PDIP Tak akan Dukung Kaesang di Pilkada, Hasto: Masa Ketua Umum Mau Jadi Wakil Gubernur

TEMPO.CO, Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Hasto Christianto menanggapi kabar Presiden Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep akan mengikuti pemilihan kepala daerah atau pilkada 2024. Menurut Hasto, PDIP tidak akan mendukung putra bungsu Presiden Joko Widodo alias Jokowi tersebut jika memutuskan mencalonkan diri sebagai pemimpin daerah.

Hasto menjelaskan alasan PDIP tidak mendukung Kaesang di Pilkada 2024: “Kami menghormati Kaesang sebagai anak presiden. Sebagai anak presiden, apakah Anda ingin menjadi wakil gubernur sebagai ketua umum partai?” Kata Hasto Gondangdiya, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 20 Juni 2024.

Hasto juga menyinggung putusan MA tentang syarat usia calon kepala daerah yang terus mendapat kritik dari berbagai kalangan. Keputusan tersebut dinilai tidak sarat akan keuntungan politik, justru dianggap sebagai upaya untuk membenturkan karir politik Pak Kesang dalam menduduki jabatan gubernur atau wakil gubernur.

Hasto mengamini keputusan itu menguntungkan Kaesang. “Anda bisa mengubah hukum. Apakah Anda ingin menjadi walikota? Kami merasa tidak enak. Sebenarnya karena kami menghormati Kaesang maka undang-undangnya bisa diubah, kata Hasto.

Sementara itu, Mahkamah Agung dalam putusannya memerintahkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU membatalkan Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020. Melalui putusan tersebut, Kaesang kini telah memenuhi syarat usia untuk menjadi seorang calon. kandidat. Dapatkan pemimpin daerah terpilih. tingkat daerah. Hal ini disebabkan oleh putusan Mahkamah Agung yang memperluas penafsiran batasan usia minimal bukan sejak tanggal menjabat, melainkan sejak calon menjabat menjadi 30 tahun.

Permohonan disebarkan pada 27 Mei 2024. Permohonan diputuskan setelah tiga hari. Rapat dipimpin oleh Ketua MPR Julius dan dua anggotanya, Cerah Bangung dan Yodi Martono Vahyunadi. Gugatan diajukan pada 23 April 2024 oleh Ketua Umum Partai Garuda Ahmed Ridha Sabana.

Jika organisasi ini tidak diputuskan, Pak Keo Seng, yang lahir pada tanggal 25 Desember 1994, tidak berhak mendaftar pemilu provinsi karena usianya di bawah 30 tahun pada saat pendaftaran. Pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur akan dimulai pada 27-29 Agustus.

Sebelumnya, Wakil Ketua PSI Andy Budiman mengatakan, putusan MA soal batasan usia calon kepala daerah tidak ada hubungannya dengan Presiden PSI Kaesang Pangarep. Kini, banyak pihak yang mengkritik putusan MA yang membuka jalan bagi Kaesang menjadi kepala daerah.

“Putusan MA tidak ada sangkut pautnya dengan PSI atau Mas Kaesang. Yang mengajukan permohonan ke MA adalah pihak Garuda dan tidak ada sangkut pautnya dengan PSI dalam hal ini,” kata Andy di lamannya dalam video yang diunggah. . Akun Instagram @andy_budiman dikutip Antara pada Jumat, 31 Mei 2024.

Pilihan Redaksi: KPK Gandeng 4 Instansi Laksanakan Reformasi Pengelolaan Pelabuhan

Majelis hakim mengatakan, persidangan di Mahkamah Rakyat Visayas menunjukkan tidak ada keraguan bahwa Jokowi melanggar sumpah jabatan Presiden Republik Indonesia. Baca selengkapnya

Pak Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 25 Mei 2024 untuk menggelar rapat internal mengenai industri tersebut. Makalah yang akan dibaca selengkapnya.

Di Pengadilan Rakyat, terdapat 9 perkara yang diajukan rezim Jokowi bernama “Nawadosa” terhadap negara. Baca selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo membenarkan pemberian uang kepada Firli Bahuri hanyalah bentuk silaturahmi. Lantas apa kata dia soal stok pangan Jokowi? Baca selengkapnya

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmed Muzani mengaku belum mendengar kabar mengenai rencana Pak Anies Baswedan bertemu dengan Pak Prabowo Subianto. Diakuinya, belum ada pembicaraan dengan Prabowo soal keinginan Anies. Baca selengkapnya

KSP menegaskan, penggantian kepala daerah sebagai wali dilakukan sesuai aturan. Baca selengkapnya

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi sidang Pengadilan Rakyat terhadap kasus Jokowi. Apa yang dia katakan? Baca selengkapnya

Saat PKS mengumumkan nama Sohibul Iman, baca selengkapnya tentang Anies

Ketua KPU Hasyim Asyari mengaku sulit melaksanakan putusan MA tentang batasan usia calon kepala daerah jelang Pilkada 2024

Pemerintahan Jokowi sepakat menerapkan kebijakan proteksionisme (WSSD) dan bea masuk antidumping untuk memenuhi kekhawatiran tekstil dan produk tekstil. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *