Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

TEMPO.CO, Jakarta – India telah menangguhkan perintah pengadilan yang melarang pembukaan sekolah Islam, atau madrasah, di negara bagian Uttar Pradesh yang paling padat penduduknya di India. Hal itu ditetapkan sekelompok pengacara yang terlibat dalam kasus tersebut pada Jumat, 5 April 2024. Mahkamah Agung India membatalkan keputusan Pengadilan Tinggi Allahabad yang membatalkan Undang-Undang Pendidikan Madrasah tahun 2004. Ini mengizinkan sekitar 16.000 madrasah di negara tersebut. negara untuk melanjutkan. bekerja secara sementara. Undang-undang Pendidikan Madrasah, yang dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Allahabad pada tanggal 22 Maret 2024, berupaya mendirikan madrasah di Uttar Pradesh, rumah bagi seperlima dari 240 juta penduduk Muslim di negara itu. Pengadilan Tinggi Allahabad saat itu memutuskan bahwa undang-undang tersebut melanggar sekularisme konstitusional dan memerintahkan pemindahan siswa di madrasah ke sekolah biasa. Advokat senior Abhishek Manu Singhvi, selaku penasihat madrasah, mengatakan anggapan bahwa pendidikan di madrasah tidak berkualitas, universal, dan luas adalah salah. Merupakan tindakan diskriminatif untuk menjadikan madrasah sebagai bentuk pendidikan terlarang, katanya. Sebuah bangku dipimpin oleh Ketua Hakim India D.Y. Chandrachud mengatakan keputusan Pengadilan Tinggi Allahabad salah. Majelis segera mengirimkan pemberitahuan ke Uttar Pradesh dan pemerintah pusat serta dewan madrasah. “Kami yakin permasalahan yang diangkat dalam petisi harus dipertimbangkan secara hati-hati,” kata Mahkamah Agung pada Jumat, seperti dilansir portal berita Live Law. Kasus ini sekarang akan disidangkan pada bulan Juli tahun depan dan sampai saat itu “semuanya akan tetap berjalan”, kata pengacara tersebut. Pemerintah pusat dan negara bagian mendukung keputusan Pengadilan Tinggi Allahabad dan mengatakan pemerintah pusat harus membahas dugaan keterlibatan agama dan isu-isu relevan lainnya. Iftikhar Ahmed Javed, kepala departemen pendidikan madrasah di Uttar Pradesh, menyambut baik keputusan Mahkamah Agung, dan menyebutnya sebagai “kemenangan besar”. “Kami sangat khawatir dengan masa depan sekitar 1,6 lakh siswa dan sekarang perintah ini sangat melegakan bagi kami semua,” kata Javed. Keputusan Mahkamah Agung ini dikeluarkan tepat sebelum India melakukan pemungutan suara dalam pemilu nasional, ketika Perdana Menteri India Narendra Modi dan partai nasionalis Hindu, Partai Bharatiya Janata (BJP), berupaya untuk mendapatkan masa jabatan ketiga. Selama 10 tahun pemerintahan Modi, anggota BJP dan afiliasinya berulang kali dituduh mengungkapkan kebencian terhadap Islam dan main hakim sendiri. Namun Modi membantah adanya diskriminasi terhadap kelompok minoritas di bawah pemerintahan, yang menurutnya bertujuan untuk kesejahteraan semua orang.

REUTERS | NDTV

Pilihan Editor: Australia bekerja sama dengan Israel untuk menyelidiki serangan udara yang menewaskan relawan bantuan

Putusan 3 orang hakim Mahkamah Konstitusi yang mempunyai hak untuk mengeluarkan pendapat khusus bersifat final dan mengikat sesuai ketentuan konstitusi. Apa artinya? Baca selengkapnya

Pengecualian iuran pada komponen penghitungan tarif dinilai berpotensi melanggar undang-undang (UU). Baca selengkapnya

Tim kuasa hukum menunggu pengumuman resmi dari Mahkamah Agung atas penggusuran kedua petani asal Desa Pakel yang bandingnya dikabulkan. Baca selengkapnya

Dewan Perwakilan Rakyat Arizona telah memutuskan untuk mencabut Undang-Undang Aborsi tahun 1864, yang dimaksudkan sebagai larangan menyeluruh terhadap aborsi. Baca selengkapnya

Komite Pemberantasan Korupsi (ACC) merujuk kasus Hakim Agung Ghazalba Saleh yang terlibat dalam tuduhan TPPU ke pengadilan tipikor. Baca selengkapnya

Digitalisasi aturan pengawasan pada akhirnya akan mengatasi permasalahan ketimpangan rasio pengawas terhadap jumlah madrasah. Baca selengkapnya

Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP, meminta KPU menunda penunjukan Prabowo-Gibran sebagai presiden terpilih dan wakil presiden pada Pilpres 2024. Ini adalah profil mereka

Menurut para ilmuwan, panjang ular itu pernah mencapai 15 meter. Baca selengkapnya

Hakim Agung Suharto terpilih menjadi Wakil Presiden Bidang Luar Hukum Mahkamah Agung menggantikan Sunart. Baca selengkapnya

Jika menang, Narendra Modi akan menjadi perdana menteri kedua setelah Jawaharlal Nehru yang terpilih tiga kali berturut-turut. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *