Peluang PPP Lolos ke Senayan Menipis setelah MK Tak Terima Gugatan di 19 Provinsi

TEMPO.CO, Jakarta – Mahkamah Konstitusi atau MK menolak permohonan Partai Persatuan Pembangunan atau PPP dalam sengketa pemilu legislatif DPR RI di 19 daerah. Hakim konstitusi menilai sebagian besar permohonan yang diajukan PPP tidak memenuhi syarat resmi karena tidak jelas dan tidak jelas.

Dalam sidang pemakzulan hari ini, Rabu 22 Mei 2024, Mahkamah Konstitusi tidak menerima permohonan PPP terkait sengketa Pemilu Legislatif DPR di 6 provinsi yakni DKI Jakarta, Pegunungan Papua, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jambi, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). ).

13 perkara PPP yang tidak diterima MK dalam sidang penuntutan kemarin adalah di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Barat. Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua Tengah.

Misalnya saja penerapan PPP dalam sengketa pemilu legislatif di wilayah DKI Jakarta II. PPP mendalilkan ada pengalihan 6.360 suara ke Partai Garuda. Ketua Hakim Suhartoyo mengaku tidak menerima permintaan tersebut.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan, dalam permohonannya, pemohon tidak menjelaskan pada rekapitulasi mana suara pemohon dialihkan dan pada rekapitulasi mana responden melakukan kesalahan penghitungan suara sehingga terjadi perpindahan dan pengurangan suara. suara pemohon.

“Pemohon tidak menjelaskan secara rinci di mana pemohon membayangkan kesalahan penghitungan suara terjadi oleh termohon,” kata Enny.

Tak hanya di Jakarta, penerapan KPS di Jatim juga dinilai belum jelas. Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra dalam pertimbangan undang-undang Mahkamah menyatakan, pemohon mempermasalahkan penerimaan suara di daerah pemilihan I, IV, VI dan VIII Jawa Timur dalam kaitannya dengan pemenuhan hak parlemen. ambang. Terkait empat dalil tersebut, kata Saldi, pemohon mendalilkan adanya pengalihan suara sebanyak 21.812 suara.

Namun Mahkamah tidak menemukan penjelasan rinci bagaimana hal itu terjadi, ke mana pemindahan suara, pihak yang memindahkan suara, dan waktu pemindahan suara, kata Saldi.

Seperti diketahui, puluhan sengketa hukum telah diajukan PPP ke MK. Hal ini disebabkan Partai Kaabah gagal melaju di Senayan yang hanya memperoleh 5.878.777 suara atau setara 3,87 persen suara sah negara.

Partai ini juga gagal memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Untuk mengamankan kursi di Senayan, PPP membutuhkan tambahan 0,13 persen suara sah nasional hasil sengketa pemilu legislatif.

Jawaban PPP

Plt Ketua Umum PPP, Mardiono meminta seluruh jajaran partai Kabe tidak menyerah. Kata dia, perjuangan PPP belum usai dan masih ada harapan bagi partai tersebut untuk tetap bertahan di parlemen. “Selanjutnya kami mohon kepada seluruh kader untuk memperjuangkan pemilihan kepala daerah (pilkada) agar sukses,” kata Mardiono dalam jumpa pers di kantor DPP PPP, Rabu, 22 Mei 2024.

Sebagai Plt Ketua DPR, lanjut Mardiono, dirinya akan bertanggung jawab memperjuangkan PPP agar tidak tersorot di parlemen. Ia mengatakan perlawanan akan dilakukan melalui jalur hukum dan politik untuk mengembalikan PPP ke habitatnya. Saya tidak ingin kader dan pemilih kecewa, apalagi sampai tumpah ke jalan, kata Mardiono.

YOHANES MAHARSO | HENDRIK YAPUTRA

Pilihan Redaksi: Bamsoet memuji langkah Prabowo yang merangkul seluruh parpol

Saksi dari Partai Golkar disebut hilang dalam sidang perselisihan pemilu legislatif yang digelar hari ini di Mahkamah Konstitusi atau MK. Baca selengkapnya

Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menegur Komisi Pemilihan Umum atau KPU karena gagal menghadirkan berbagai bukti dalam sidang perselisihan pemilu legislatif hari ini. Baca selengkapnya

M57+ Institute menyoroti beberapa kasus yang menjerat pimpinan KPK. Baca selengkapnya

Sebanyak 12 mantan pegawai KPK mengajukan uji materi UU KPK ke Mahkamah Konstitusi hari ini. Mereka menuntut pengurangan batas usia pimpinan KPK. Baca selengkapnya

Mahfud Md menjelaskan, revisi UU MK yang disetujui DPR dan pemerintah pada tingkat I berbeda dengan rancangan saat ia menjabat menteri. Baca selengkapnya

PKS meminta MK mendiskualifikasi PKB, Gerindra, NasDem, dan Demokrat karena tidak memenuhi kuota perempuan di Dapil 6 Gorontalo. Baca selengkapnya

Mantan MK Maruarar Siahaan menjadi ahli dalam sidang sengketa pemilu legislatif hari ini. Dia menilai permintaan Partai Demokrat tidak konsisten. Baca selengkapnya

Hakim Mahkamah Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh menanyakan eks hakim konstitusi Aswanto itu soal pelaksanaan pemilu. Baca selengkapnya

Mantan hakim MK Aswanto menjadi salah satu ahli dalam sidang perselisihan pemilu legislatif hari ini. Baca selengkapnya

Mahkamah Konstitusi mengawali sidang keterangan sengketa pemilu legislatif. Majelis hakim konstitusi hari ini menyidangkan 20 perkara. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *