Pemeriksaan Post Mortem dan Ante Mortem Jenazah Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Apa Itu?

TEMPO.CO, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meyakinkan keluarga korban kecelakaan fatal Tol Jakarta-Cikampek KM 58 akan diberikan pelayanan terbaik, termasuk proses penggalian jenazah. Saat ini RSUD Karawang sedang melakukan visum dan anti mortem untuk mengidentifikasi para korban.

“Jadi saat ini upaya selanjutnya adalah memberikan pelayanan terkait proses pre-mortem, yaitu pengambilan jenazah yang diambil pihak keluarga,” kata Listio Sigit saat meninjau langsung RSUD Karawang, Jawa Barat, Senin. 8 April 2024. Dikutip dalam keterangan tertulis.

Selain itu, TNI-Polar dan pihak terkait lainnya sedang berupaya semaksimal mungkin untuk mengidentifikasi para korban, kata Sigit. Konon identifikasi ini mencari ciri-ciri korban.

“Saat ini hanya dilakukan oleh pihak kepolisian dan dibantu rekan-rekan TNI, pemerintah daerah, dan Kementerian Perhubungan, kami sedang mencoba mengetahui ciri-ciri korban meninggal karena lukanya cukup serius. Tentu saja tindakan post-mortem harus dilakukan,” katanya.

Apa itu postmortem dan pre-mortem?

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 38 Tahun 2022 tentang Pelayanan Kesehatan untuk Kepentingan Umum, Pasal 19 menyebutkan bahwa visum dan pra mortem adalah tahapan identifikasi jenazah. Pasal 19 menyatakan bahwa identifikasi adalah pemeriksaan ilmiah pendahuluan terhadap suatu jenazah dengan cara membandingkan data post mortem dengan data pre mortem.

Sedangkan pada ayat (2) Pasal 19 disebutkan bahwa pemeriksaan visum yang diperoleh dengan pemeriksaan langsung meliputi: ciri-ciri gigi atau DNA, meliputi ciri-ciri umum meliputi tinggi dan berat badan, jenis kelamin, warna kulit, dan ciri-ciri lainnya; Ciri-ciri khusus lainnya termasuk tahi lalat, tato dan ciri-ciri khusus lainnya; dan/atau benda fisik yang menempel pada tubuh jenazah.

Kemudian, data visum merupakan keterangan mengenai ciri-ciri jenazah yang diperoleh dari keluarga, tetangga, lembaga kependudukan, lembaga kesehatan, lembaga pendidikan, lembaga tempat kerja, dan kepolisian.

Lebih lanjut, Pasal 20 menjelaskan bahwa jenazah dapat diidentifikasi apabila memenuhi tingkat minimum konsistensi data ante-mortem dan post-mortem. Setelah itu akan dibuatkan akta kematian dan dokumen identitas jenazah untuk jenazah yang teridentifikasi: waktu dan tempat pemeriksaan dasar untuk menentukan identitas jenazah; Serta tanda tangan dokter dan stempel Facindocum.

Kemudian, jika identitas jenazah sudah diketahui, maka diserahkan kepada keluarga atau wakilnya. Namun apabila jenazah dinyatakan tidak dapat dikenali dalam jangka waktu yang ditetapkan menurut standar pelayanan, maka penguburan dapat dilakukan oleh pelayanan kesehatan (phasindocum) untuk tujuan yang sah. Sementara itu, rekam medis jenazah yang belum teridentifikasi disimpan untuk identifikasi lebih lanjut.

Terkait kecelakaan maut yang terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Kapolri Listio Sigit menyebut korban jiwa berjumlah 12 orang, terdiri dari tujuh laki-laki dan lima perempuan. Saat ini, dalam proses visum, seluruh jaringan tubuh diambil dan kemudian diambil juga khasiatnya.

“Kami juga diberitahu ada dua KTP yang kemudian diidentifikasi dan kami hubungi pihak keluarga, satu dari Siam dan satu lagi dari Bogor,” kata Sigit.

Kapolri mengatakan pihak rumah sakit sedang melakukan tes DNA keluarga tersebut. Jika hasilnya cocok atau sama, maka jenazah korban akan segera diserahkan kepada keluarga, ujarnya.

“Saat ini sedang berlangsung, ada empat keluarga yang sedang melakukan aktivitas dan tentunya kami tunggu sisanya dan segera kami upayakan untuk menghubungi pihak dan keluarga korban,” ujarnya.

Michelle Gabriella | adil al hassan

Pilihan Penulis: Kapolri: Postmortem dan antimortem untuk mengidentifikasi korban kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek km 58

Listyo Sigit mengatakan, penunjukan Andy Ghani sebagai staf spesialis Kapolri didasari sejumlah perselisihan antara pekerja dan pengusaha. Baca selengkapnya

Kapolri Listio Sigit Prabowo mengatakan, ada 71 titik dengan ribuan buruh yang mengikuti aksi Hari Buruh Internasional 2024.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wee ditunjuk menjadi staf ahli Kapolri bidang ketenagakerjaan. Baca selengkapnya

Kapolri mengatakan, polisi masih menyelidiki penyebab Brigadir RA bunuh diri di dalam mobil Alphard hitam di sebuah rumah di Mampang. Baca selengkapnya

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek yang mengakibatkan mobil terbakar. Baca selengkapnya

Dari Panglima Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik (USARPAC) ke Mabes TNI, Jakarta 21-23 April 2024 Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad, yang divonis bersalah dalam kecelakaan tol Jagorawee pada Desember 2019 yang menyebabkan Laura Anna terluka parah, dibebaskan bersyarat. Baca selengkapnya

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Combs Latif Osman mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kecelakaan antara mobil Toyota Avanza dan mobil pikap di Tol Cekampek.

Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah belakangan ini populer di media sosial sebagai perwira senior berpangkat bintang termuda. Ini profilnya. Baca selengkapnya

Kecelakaan bermula saat Avanza yang melaju di jalur ketiga mengalami pecah ban kiri depan dan berhenti di jalur keempat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *