Pemerintah Depok Keluarkan Surat Edaran soal Penanganan Limbah Hewan Kurban

TEMPO.CO , Jakarta – Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, mengeluarkan surat edaran agar limbah hewan kurban saat Idul Adha tidak berdampak buruk terhadap lingkungan. Surat edaran ini telah dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Depo kepada para upazila dan kelurahan untuk mengetahui cara pengelolaan limbah yang dihasilkan dari penyembelihan hewan kurban.

Abdul Rahman Depok, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota, mengatakan pemerintah belum melatih petugas khusus untuk mengangkut sampah selama Idul Adha. Panitia Kurban diminta berkoordinasi dengan Petugas Unit Pengelola Sampah untuk pengolahan sampah.

Menurut Rahman, tahapan pengelolaan kotoran hewan berbeda-beda. Pertama, hasil olahan isi perut (rumen dan feses) akan dikomposkan secara mandiri oleh pengurus masjid atau dikirim ke tempat pengomposan. Sedangkan darah atau bagian tubuh yang tidak terpakai dapat dikumpulkan dan dijadikan kompos dan pakan ikan atau ternak. “Jika pengolahannya dilakukan di tempat lain, siapkan container pengirimannya,” kata Rahman kepada Tempo, Jumat, 14 Juni 2024.

Kedua, penjaga gawang. “Untuk sapi 400-600 kg digunakan lubang minimal 1 m3 dan untuk kambing 25-35 kg digunakan lubang minimal 0,3 m3,” kata Rahman.

Ketiga, perpecahan. Rahman mengatakan, dalam pendistribusian daging kurban hendaknya dilakukan dengan prinsip ramah lingkungan dan aman bagi kesehatan. Jika menggunakan bahan alami seperti keranjang, daun pisang, dan lain-lain, pastikan dalam keadaan bersih untuk menghindari kontaminasi yang berbahaya bagi kesehatan.

Dalam penggunaan plastik, gunakanlah plastik yang aman bersentuhan langsung dengan makanan, ukurannya pas (efisien) dan dampaknya minimal terhadap pencemaran lingkungan. “Untuk plastik ramah lingkungan, ada plastik yang mudah terbiodegradasi dan non-biodegradable,” kata Rahman.

Pilihan Editor: BRIN memeriksa garis patahan Java Back-Arc Thrust Complex yang membentang melalui Java.

Kedua tersangka penganiayaan anak dijerat Pasal 82 UU Perlindungan Anak 17. Baca selengkapnya

Golkar dan PKS mengumumkan duet Budi Hartono-Ririn Farabi Imam Rafig sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depo 2024. Baca selengkapnya

Imam Supandi yang buron karena memaksa pacarnya ditangkap polisi. Baca selengkapnya

Menanamkan semangat nasionalisme dan kepedulian terhadap lingkungan, SDN Sugutamu Depo mengucapkan selamat tinggal kepada siswanya melalui Event Pora Ezpata dan pameran kreasi daur ulang sampah.

Keduanya menuduh pemilik toko menggunakan karcis dan kuitansi basah sebagai alasan untuk membunuh hewan kurban. Baca selengkapnya

Keluarga dan kerabat korban kecelakaan bus SMK Linga Kenkana Depo telah melemparkan bunga dan berdoa bersama untuk mengenang 40 hari tersebut.

Half Festival Masjid Salman ITB meliputi seni, permainan, berbagai perlombaan, pasar produk UKM dan parade. Baca selengkapnya

Satuan Narkoba Polda Metro Jaya di Depo berhasil menemukan jaringan produk tembakau sintetis yang disiapkan oleh seorang pemuda bernama SH (30 tahun) di tempat penyewaan. Baca selengkapnya

Warga Simangis Depok pernah menduga pencurinya adalah pekerja minimarket. Baca selengkapnya

Berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan untuk menghemat uang saat membeli hewan kurban. Pastikan Anda menetapkan anggaran dan tujuan Anda. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *