Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

TEMPO.CO, Jakarta – Pengamat militer Institute for Strategic and Security Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan penyelesaian masalah Papua tidak boleh hanya diserahkan kepada TNI dan Polri saja. Pemerintah harus menyelesaikan permasalahan di Papua secara komprehensif dan lintas daerah.

Khairul mengatakan, penggunaan cara lintas sektoral bukan berarti pemerintah tidak bisa lagi melibatkan TNI dan Polri dalam menyelesaikan permasalahan Papua. Mengutamakan dialog dan pendekatan lunak juga tidak berarti pendekatan keras harus dikesampingkan sepenuhnya, kata Khairul dalam keterangannya yang dikeluarkan, Kamis, 18 April 2024.

Padahal, kata Khairul, pendekatan yang diharapkan adalah dengan mendistribusikan postingan yang lebih relevan. Menurutnya, TNI melakukan pendekatan tegas terhadap kelompok separatis dan polisi terhadap pelaku kejahatan dan pengacau keamanan, sedangkan kementerian atau lembaga pemerintah lainnya melakukan pendekatan lunak di beberapa departemen.

Saat ini, Khairul menilai penyelesaian konflik di Papua masih simpang siur dan tumpang tindih. Pemerintah tidak bisa menjelaskan permasalahan di Papua dengan keras. Oleh karena itu, penyelesaian permasalahan di Papua sepenuhnya bergantung pada niat pemerintah dan DPR.

“Kami akan tetap skeptis dan membiarkan situasi kacau ini terus berlanjut, atau kami siap mengambil langkah berani,” katanya.

Langkah berani yang dimaksud adalah dengan merumuskan rencana aksi yang mencerminkan perubahan politik atau keputusan kebijakan dan dapat dilaksanakan secara simultan dan bersamaan.

Khairul juga mengatakan pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk terus menggalakkan propaganda positif dan selalu membuka ruang dialog. Menurut dia, tekanan yang dilakukan TNI dan Polri tidak boleh sendirian dan hanya dilakukan untuk mengatasi hambatan politik.

“Penyelesaian konflik, khususnya pemisahan, pada akhirnya masih merupakan proses politik yang harus dicapai dengan duduk bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mencatat setidaknya ada 12 peristiwa kekerasan yang terjadi di Papua terhadap anggota TNI-Polri dan warga sipil dalam kurun waktu Maret hingga April 2024.

Komnas HAM melaporkan tidak kurang dari empat warga sipil dan lima anggota TNI-Polri mengalami luka-luka; delapan orang tewas, terdiri dari lima anggota TNI-Polri dan tiga warga sipil, sebagian besar satu orang dewasa dan dua anak-anak; dan dua orang perempuan menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

“Komnas HAM menyerukan dilakukannya investigasi yang transparan atas kasus kekerasan yang terjadi di Papua oleh aparat penegak hukum, serta penegakan hukum yang bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penegakan supremasi hukum,” kata Presiden Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro. dalam laporan resminya, Minggu 14 April 2024.

YOHANES MAHARSO | Pilihan Redaksi EKA YUDHA: Kapendam Cendrawasih bantah kirim pasukan TNI ke Paniai Papua

Lettu Eko Damara, anggota TNI AL, bunuh diri karena terlilit utang hampir 1 miliar. Baca selengkapnya

BJ Habibie menjabat Presiden selama satu tahun 1998-1999. Meski berumur pendek, ia mampu melakukan reformasi besar-besaran dalam sejarah Indonesia. Baca selengkapnya

Anggota Kodap VIII Intan Jaya, Detius Kogoya, 21, tewas dalam baku tembak antara TNI-Polri dan TNPPB-OPM. Baca selengkapnya

Pencuri sepeda motor yang menyerang mahasiswa Polri divonis hingga 12 tahun penjara. Baca selengkapnya

Kasus kekerasan seksual yang dialami Sum Kuning oleh sebuah geng di Yogyakarta diadaptasi menjadi film dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari. Baca selengkapnya

Ketua Operasi Perdamaian Cartenz-2024 Kombes Faizal Ramadhani menuding pelaku penembakan di KKB Paniai pimpinan Undius Kogoya. Baca selengkapnya

Setelah agen gabungan TNI-Polri dan Satgas Perdamaian Cartenz menyisir lokasi penembakan, mereka menemukan jenazah anggota TNPPB-OPM. Baca selengkapnya

Kontroversi penolakan Wakil Presiden KPK Nurul Ghufron dari Dewas ke Bareskrim merupakan tindakan pribadi dan bukan keputusan kolegial. Baca selengkapnya

Pekerja migran membayar sekitar Rp10 juta atau lebih kepada tekong. Dari kelompok ini saja, ada 16 PMI yang didatangkan dari Malaysia. Baca selengkapnya

Revisi UU TNI diperkirakan akan menambah daftar pengangguran atau pengangguran di instalasi militer. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *