Pemerintah Jamin Warung Madura Bisa Buka 24 Jam

TEMPO.CO , Jakarta – Dalam beberapa hari terakhir, beredar kabar warung makan Madura dilarang buka 24 jam oleh pemerintah karena sudah menyalip jaringan pasar kecil. Kabar tersebut kemudian dibantah Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan menegaskan bahwa mereka tidak pernah melarang penjualan warung makan kecil 24 jam.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Arif Rahman Hakim, sambil menjelaskan kabar tersebut, ia meminta para pengusaha warung di Madurai untuk mematuhi aturan jam kerja sesuai peraturan pemerintah daerah.

Ada pula pemberitaan di media sosial yang menyebutkan larangan buka 24 jam akibat terbitnya peraturan daerah di Klungkung, Bali yang membatasi jam operasional toko kelontong kecil.

Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu, 27 April 2024, Aref mengatakan pihaknya telah mengkaji Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pengembangan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Supermarket.

Ia menemukan, belum ada peraturan khusus yang melarang warung Madura buka 24 jam sehari.

Aref mengatakan, dalam Perda tersebut, aturan terkait jam kerja sebenarnya diterapkan pada usaha ritel modern, mini market, hypermarket, department store, dan supermarket yang memiliki batasan jam kerja tertentu.

Ditambahkannya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah juga menginginkan kejelasan lebih lanjut dari pemerintah daerah mengenai aturan pembatasan jam kerja warung Madurai yang saat ini sedang dikembangkan di masyarakat.

“Kami juga akan mengevaluasi kebijakan daerah yang merugikan kepentingan usaha kecil dan menengah, termasuk evaluasi program dan anggaran pemerintah daerah untuk mendukung usaha kecil dan menengah,” kata Aref.

Tidak ada larangan jam buka 24 jam bagi warung Madura, kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan usai menyebarkan rumor bahwa warung Madura akan dilarang karena persaingan dengan pasar kecil.

Pada Selasa pagi, 30 April 2024, Zulhas berkata, “Kenapa warung Madura dilarang? Tidak apa-apa.

Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Perlindungan Nasional atau PAN menyebutkan sejumlah kadernya yang siap masuk ke kabinet Prabowo. Baca selengkapnya

Prabowo memuji kesetiaan PAN yang mendukungnya sejak Pilpres 2014

Kepala Lalu Lintas Metro Polda Jaya Kumbh Latif Usman mengklaim, memberantas parkir liar secara menyeluruh bukanlah hal yang sulit

Dinas Perhubungan DKI sedang menyiapkan uji coba terhadap pelanggaran ringan (pemberian uang tunai) terhadap petugas parkir liar

Zulkifli Hassan menanggapi reaksi warganet yang dihina saat melakukan pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta. Baca selengkapnya

Grindra mengatakan, persiapan Echo Patrio sebagai menteri menunjukkan Zulhas sudah mendekati Prabowo. Baca selengkapnya

Jarindra mengatakan, Prabhu sudah membicarakan pembentukan klub presidensial selama bertahun-tahun. Baca selengkapnya

Kementerian Perindustrian (Kamen Perin) akan memanggil manajemen PT Shoes Bata Tbk atas penutupan pabrik sepatu di Purwakarta, Jawa Barat. Baca selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hassan, sapaan akrab Zul Hasan, mengatakan akan memberlakukan aturan terhadap pelaku usaha jasa alih daya atau JUSTIP yang membeli barang titipan dari pihak lain di luar negeri. Dia mendesak Bea dan Cukai menghukum pelaku usaha Jastip yang masih bandel dengan aturan. Baca selengkapnya

Untuk beberapa barang bahan baku industri, ketentuannya dikembalikan ke Peraturan Menteri Perdagangan 25/2022. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *