Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Pusat Kajian Ekonomi dan Hukum Ekonomi Digital (Celios) Nelul Huda menilai langkah Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin PT Petrenu Managemen Investasi sudah tepat. benar. Meski begitu, masalah dengan Paytren ini telah berlangsung selama beberapa tahun.

Beberapa permasalahan yang diketahui antara lain tidak memiliki kantor, kurangnya staf untuk menjalankan fungsi manajer investasi, dan tidak memenuhi persyaratan kecukupan modal kerja bersih (NWC) minimum yang disesuaikan. Lagi-lagi OJK tidak melaporkan per Oktober 2022 sehingga tingkat pengembalian investasi cukup stabil.

Nelul mengatakan permasalahan yang ada saat ini menimbulkan pertanyaan mengenai kemampuan Petren. Artinya, apakah Paytren benar-benar mampu menyediakan produk investasi.

“Saya kira dengan pencabutan izin Petren, menjawab pertanyaan bahwa Petren tidak punya kapasitas mengelola investasi,” ujarnya kepada Tempo, Kamis, 16 Mei 2024.

Dia mengatakan, keputusan OJK menyelamatkan lebih banyak orang yang seharusnya tertarik menjadi investor. “Tindakan OJK adalah tindakan yang tepat karena melindungi lebih banyak calon investor yang mungkin tertarik dengan data di balik Petron.”

Petren didirikan oleh maestro ternama Yusof Mansor pada 10 Juli 2013 melalui PT Veritra Sentosa International. Namun setelah dibekukan oleh Bank Indonesia pada tahun 2017, baru terdaftar sebagai penyelenggara jasa sistem pembayaran pada tahun 2018.

Pada Oktober 2017, Bank Indonesia membekukan Patreon karena tidak memiliki izin pengoperasian uang elektronik. BI kemudian menyatakan ingin memastikan lembaga yang menghimpun uang masyarakat mematuhi aturan BI.

Selama tiga tahun terakhir, Yusuf Mansour dikabarkan mencoba menjual Patron, namun tidak berhasil menemukan pembeli hingga akhirnya OJK mencabut izin usahanya.

Nelul menilai masyarakat juga lemah dalam menyaring dan mengkaji sumber informasi dan informasi seputar investasi. Apalagi pendirinya adalah tokoh terkenal. Makanya banyak yang tergiur, apalagi tokoh di balik Patreon itu adalah publik figur, ujarnya.

Berdasarkan fakta dan informasi yang diperoleh dalam proses pemeriksaan dan pengawasan selanjutnya, OJK menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha perusahaan efek sebagai manajer investasi syariah PT Petren Asset Management pada tanggal 8 Mei 2024.

“Yang terbukti melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal dan PT Petren Asset Management,” tulis OJK dalam keterangannya.

PT Petren Asset Management akan menghadapi lima konsekuensi jika izin usahanya dicabut. Pertama, dilarang menjalankan kegiatan usaha sebagai manajer investasi dan/atau manajer investasi syariah. Kedua, Anda harus memenuhi seluruh kewajiban, jika ada, terhadap klien dalam kegiatan usaha sebagai manajer investasi.

Ketiga, Anda harus memenuhi seluruh kewajiban kepada OJK melalui Sistem Informasi Pendapatan OJK, jika ada. Keempat, wajib membubarkan perusahaan dalam waktu 180 hari sejak tanggal keputusan ini. Terakhir, dilarang menggunakan nama dan logo perusahaan untuk tujuan dan kegiatan apapun, kecuali kegiatan yang berkaitan dengan pembubaran perseroan terbatas.

Pilihan Editor: OJK cabut izin Petren, Yusuf Mansour: Kami jaga kepercayaan semua

BEI mencatat hingga saat ini, jumlah investor Indonesia di pasar modal telah melampaui 13 juta Individual Investor Identification (SID). Baca selengkapnya

VIDA mewaspadai serangan siber yang mengancam industri fintech, termasuk fintech syariah. Baca selengkapnya

Menteri Keuangan Shri Mulyani Indravati mengatakan, jika dibandingkan akhir tahun 2023, rupee sejauh ini sudah melemah 6,25 persen. membaca sepenuhnya

Menteri Bahlil Lahdalia membantah BASF dan Eramet telah membatalkan rencana investasi senilai $2,6 miliar dalam pengolahan nikel di Indonesia. Baca selengkapnya

Amalia A., Wakil Menteri Perekonomian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. Vidyasanti mengatakan, hilirisasi rumput laut menjadi salah satu fokus pemerintah pada tahun 2025. membaca sepenuhnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mempublikasikan informasi terkini mengenai rencana perusahaan asing berinvestasi dalam pembangunan pabrik tekstil di Indonesia. Selain China, ada juga perusahaan asal Singapura di antaranya. Baca selengkapnya

Terkini Ekonomi dan Bisnis: Temuan BPK di OJK merugikan negara Rp 400 miliar, kemudian Pak Mulyani mengungkapkan IKN menghabiskan anggarannya sebesar Rp 72,5 miliar.

BASF dan Eramet telah menarik rencana investasi pengolahan nikel senilai $2,6 miliar dari Indonesia, demikian konfirmasi Kementerian Investasi. Baca selengkapnya

Anggota DPR mengkritik OJK yang laporan keuangan tahun 2023 mendapat opini keberatan dari BPK. Baca selengkapnya

Mirza Adityaswara, Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, mengatakan pencapaian indikator kinerja utama (KPI) OJK masih berada pada jalurnya. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *