Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

TEMPO.CO , Jakarta – Kapolres Jakarta Utara Gideon Aref Setiawan menyatakan, belum ada satu pun eks warga Kampung Bayam yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan di Kampong Susun Bayam (KSB).

Penetapan tersangka hanya berdasarkan laporan PT Jakarta Propertido. Gideon melalui telepon, Jumat, 12 April 2024 mengatakan, “Menurut laporan Jakpro, hanya ada satu (orang).

Salah satunya adalah Ketua Kelompok Tani Kampong Bayam Madani, Mohammad Furgun. Dia saat ini masih dalam tahanan polisi setelah ditangkap pada 2 April.

Gideon mengatakan polisi merilis nama tersangka berdasarkan laporan JackPro. Menurut dia, hingga saat ini belum ada satu pun warga Kampung Bayam yang dilaporkan Jakpro.

Forkun dilaporkan ke polisi setelah dirinya dan eks warga Kampung Bayam menyerbu dan menduduki Kampung Sosun Bayam. Gedung yang terletak di kawasan utara Jakarta International Stadium (JIS) itu sebelumnya dijanjikan akan diserahterimakan kepada warga yang rumahnya dikosongkan akibat pembangunan stadion tersebut.

Sejumlah eks warga Kampung Bayam ingin dipindahkan ke Apartemen Nagrak, Cilincing setelah berbulan-bulan tinggal di tenda depan JIS sebagai bentuk protes. Namun kelompok lain – termasuk kelompok Furqon – menolak opsi relokasi dan menuntut janji untuk tetap tinggal di Kampung Susun Bayam.

Munjiah, istri Furqon mengatakan, warga tersebut bermukim di halaman Kampung Susun Bayam pada 13 Maret 2023. Namun mereka tidak tahan lagi karena angin dan cuaca dingin membuat anak-anak sakit. Saat itu, mereka memutuskan untuk menempati kamar di lantai dua gedung tersebut pada 29 November 2023.

Di akhir cerita, Fargun menjadi sasaran. Ia dilaporkan ke Polres Jakarta Utara oleh Jakpro pada 7 Desember 2023. Dia dan warga dituduh membobol apartemen tersebut.

Setelah dua kali menolak panggilan polisi, Farquhoun diserang pada Selasa, 2 April lalu. Dia ditangkap di kediamannya di Perumahan Sementara Kampong Bayam Madani di Jalan Tongkul, Ankol, Padmangan, Jakarta Utara.

Gideon menjelaskan, Farquon sebelumnya pernah didakwa melakukan pencurian, vandalisme, dan memasuki apartemen tanpa izin. Karena berdasarkan KUHAP, tanpa alasan yang masuk akal, kami melakukan upaya paksa (penangkapan), kata Gideon, Kamis, 4 April.

Pilihan Editor: TNI Kembali Gunakan Ungkapan OPM, Veronica Koeman: Ingin Kendalikan Konflik di Papua

Jumlah tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan taruna Sekolah Tinggi Sains Pelayaran (STIP) Maroondah Putu Satriya Ananta Rustica bertambah. Baca selengkapnya

Kapolres Jakarta Utara Gideon Aref Setiawan mengatakan, pihaknya tak mau menutup mata sepenuhnya atas meninggalnya taruna STIP Read Maronda.

Tiga kapal terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, dan tiga awak kapal yang tidak sempat menyelamatkan diri tewas.

Atreyu adalah band metal legendaris asal California Selatan. Mereka akan tampil malam ini di hari kedua Hammersonic 2024. Baca selengkapnya

Polisi mengungkap penyebab pelecehan di kampus STIP Jakarta yang berujung pada tewasnya seorang taruna. Baca selengkapnya

Jenazah taruna STIP Jakarta yang dianiaya atasannya akan dibawa ke kampung halamannya hari ini. Baca selengkapnya

Polisi telah menetapkan satu tersangka kasus penganiayaan hingga tewasnya mahasiswa STIP Marunda. membaca sepenuhnya

Sekolah Tinggi Ilmu Kelautan (STIP) Putu Satriya Ananta Rustica, 19, rupanya tewas diserang atasannya di kamar mandi.

Polres Jakarta Utara menerima laporan polisi atas meninggalnya seorang mahasiswa tahun pertama Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP). membaca sepenuhnya

Hammersonic merupakan festival rock dan metal terbesar yang mengundang band-band rock besar seperti Lamb of God dan A Day to Remember. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *