Pengacara Bantah Toni Tamsil Teror Penyidik Kejagung yang Tangani Kasus Korupsi Timah

TEMPO.CO , Pangkalpinang – Kuasa hukum Tony Tamsil alias Ahi, Johan Adhi Ferdian, membantah kliennya berupaya menghalangi penyidikan atau penegakan hukum dalam kasus korupsi timah yang dialami tersangka. Menurut Johan, tudingan Kejaksaan Agung yang menyebut Tony Tamsil menghalangi penyidikan dengan memasang ranjau darat atau menghalangi penyidik, tidak benar.

Tudingan adanya hambatan dalam penyidikan dan cerita Tony Tamsil menyebarkan ranjau paku sama sekali tidak benar dan tidak sesuai fakta, kata Johan, Rabu, 22 Mei 2024.

Johan pun membantah ada kaitannya dengan kliennya yang diyakini mengetahui aliran uang dalam kasus korupsi perdagangan timah. “Itu tidak benar. Tony Tamsil punya toko kelontong milik ayahnya dan bergerak di bisnis lada. Dia sebenarnya meminjam uang dari saudaranya Pak Tamron Tamsil (tersangka kasus timah). Tapi itu modal untuk beli bibit lada,” ujarnya.

Menurut Johan, tuduhan penghalangan yang dikemukakan penyidik ​​hanya berdasarkan barang bukti rusaknya ponsel Tony Tamsil yang diberikan kepadanya saat penggeledahan. “Klien kami dituduh sengaja merusak ponselnya. Padahal tidak demikian. Kronologi sebenarnya klien kami ada di toko saat rumah digeledah Kejaksaan Agung. Istrinya menelpon dan bilang ada di sana. Kejagung – detektif di rumahnya,” katanya.

Johan mengaku, informasi istrinya mengejutkan Tony Tamsil dan langsung menutup usahanya. Katanya, Tony kemudian menenangkan diri di rumah temannya, tak jauh dari toko, dan mematikan ponselnya.

“Adiknya Asan (Tasmin Tamsil) menelpon agar segera pulang menemui penyidik ​​Kejaksaan Agung. Bahkan telepon genggamnya diambil oleh teman yang diwawancarai sebagai saksi, dan dijelaskan bahwa ia terjatuh saat berbaring.

Soal kendaraan dan barang bukti uang, Johan menjelaskan, kendaraan di kediaman Tony Tamsil itu milik Tamron alias Aon. Sementara itu, Johan mengatakan, uang yang disita di rumah tersebut berasal dari usaha sembako dan tabungan keluarga.

“Klien kami tidak mengetahui ada dokumen di dalam Swift. Pak Tamron meninggalkan kendaraannya di rumahnya. Sedangkan Porsche itu juga milik anak Tamron. Oleh karena itu, tidak ada halangan, gangguan atau penempatan. Keluarganya saat penggeledahan mengatakan, “Makanannya disita oleh Kejagung. Kami sangat marah karena mereka merusak dan merusak toko kelontong,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, Ahi alias Tony Tamsil ditangkap atas dugaan menghalangi keadilan dan menghalangi langsung atau tidak langsung penyidikan dugaan tindak pidana kejahatan tersebut. tersangka. Korupsi dalam perdagangan timah di PT Izin Usaha Pertambangan (IUP). “Tersangka T.T diduga menghalangi keadilan karena tidak kooperatif selama penyidikan,” kata Ketut dalam siaran pers Kejaksaan Agung Tempo, Selasa, 30 Januari 2024.

Ketut mengatakan, Tony Tamsil beralasan mencoba menghalangi kerja tim penyidik ​​dengan menutup dan mengunci pintu tempat penggeledahan, menyembunyikan beberapa dokumen yang diperlukan, dan dengan sengaja tidak memberikan atau memberikan keterangan palsu sebagai saksi. serta pemusnahan barang bukti elektronik. “Terkait dengan upaya pihak-pihak yang mungkin menghalangi penyidikan, kami mohon agar patuh pada aturan yang berlaku. Kami yakin langkah hukum yang kami ambil berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, obyektif, profesional, dan terukur, sehingga tidak tepat untuk bereaksi secara ilegal,” katanya.

Menurut Ketut, penolakan juga ditemui penyidik ​​berupa peredaran ranjau paku. “Dan ketika kita berusaha mengamankan alat berat yang banyak, ada risiko membakar orang-orang yang diyakini terkait dengan pihak terkait,” kata Ketut.

Pilihan Editor: Jaksa memperingatkan Jaksa Agung untuk tidak fokus pada keuntungan kecil dalam korupsi timah

Ia kini menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung membuka kasus korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah senilai Rp 271 triliun.

Menurut Ketua IPW, Jampidsus seharusnya diperiksa atas perintah dan inisiatif anggota Densus 88 yang menganiaya Kejaksaan Agung. Baca selengkapnya

Kronologi pengungkapan anggota Densus 88 menyusul Febri Adrianachus, Jaksa Agung Jmpidsus. Baca selengkapnya

88 anggota Densus ditangkap polisi militer di sebuah restoran di kawasan Chipete karena dicurigai mengikuti Jaksa Agung Jampidsus. Baca selengkapnya

Kejaksaan Agung tengah mengusut dugaan korupsi timah yang merugikan negara Rp 271 triliun. Baca selengkapnya

Anggota Densus 88 Antiteror Polri diduga mengejar Jaksa Agung Febri Adriansia Jampidsus di sebuah kafe di Chipete. Baca selengkapnya

Menurut Sufmi Dasco, Kapolri Listyo Sigit dan Jaksa Agung ST Burhanuddin mungkin sudah mengetahui detail permasalahan tersebut. Baca selengkapnya

Densus 88, satuan antiterorisme Polri, diduga membuntuti Jaksa Agung Jampidsus. Jadi apa tantangannya? Baca selengkapnya

Di bawah kepemimpinan Febri Adrianach, Jmpidsus kini tersangkut beberapa kasus korupsi besar. Baca selengkapnya

Jampidsus diduga menahan Densus 88, baca daftar lengkap kasus besar yang pernah ditanganinya di sini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *