Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

TEMPO.CO , Sidoarjo – Pengacara Bupati Sidoarjo Ahmed Mahdur Ali atau akrab disapa Gus Mahdur angkat bicara soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan kliennya sebagai tersangka kasus pengurangan keistimewaan ASN. Mustafa Abedin, pengacara Gus Mohdlar, mengatakan kemungkinan besar dia akan mengaku bersalah sebelum persidangan.

Dukcapil Jakarta meluncurkan program pengendalian manajemen kependudukan yang mencakup seluruh warga termasuk ASN. Baca selengkapnya

Polda Metro Jaya menangkap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Maluku Utara di Cempaka Putih karena dugaan penggunaan narkoba Baca Selengkapnya

Menteri Keuangan Sri Maljani Indrawati juga memantau dampak meninggalnya Presiden Iran Ibrahim Raisi terhadap perekonomian Indonesia. Baca selengkapnya

Kontroversi laporan Wakil Ketua KPK Noorul Ghaffrun terhadap Deus Briscrim merupakan tindakan pribadi dan bukan keputusan kolektif. Baca selengkapnya

Mohamed Najih, Ketua Ombudsman Indonesia, yakin kelonggaran ini memberikan banyak manfaat bagi ASN yang bermigrasi. Baca selengkapnya

ASN akan mulai beralih ke IKN setelah upacara kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2024. Baca semuanya

Sekretaris Jenderal DPR Indira Iskandar mengajukan praperadilan untuk menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi rumah dinas DPR. Baca selengkapnya

Sekretaris Jenderal DPR Indira Iskandar telah memberikan seluruh jawaban yang diperlukan kepada penyidik ​​KPK terkait korupsi di rumah dinas DPR. Baca selengkapnya

Masyarakat Galerova berulang kali melaporkan dugaan intoleransi kepada Bareskrim Polri terkait penghentian ibadah. Baca selengkapnya

Polda Bali menolak pencabutan status tersangka Anandira Paspeta pada sidang perdana. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *