Pengadilan Ungkap Kronologi Pembunuhan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon, Cula Dijual Rp 300 Juta

TEMPO.CO, Jakarta – Surat dakwaan di Pengadilan Negeri Pandeglang Banten mengungkap tindak pidana lingkungan hidup berupa pembunuhan satwa dilindungi badak bercula satu di Taman Nasional Ujung Kulon, perburuan liar yang dilakukan terdakwa Sunendi, warga Cimanggu, Pandeglang ditangkap dengan kamera yang biasanya digunakan untuk memantau populasi badak yang tinggal di taman nasional.

Berdasarkan pengaduan yang dikutip dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Pandeglang, Sunendi membunuh satwa langka dengan cara ditembak. Mereka kemudian membunuh dan menyita culanya. Perburuan badak Sunendi terjadi pada Mei 2022.

Dalam rekaman pengawasan, Sunendi dan penyerang lainnya, Harris, terlihat memegang senjata api saat memasuki kawasan tersebut. Salah satu badak yang dibunuh Suhendi berada di kawasan Citadahan. “Harris berdiri jauh. sementara terdakwa sendiri mendekat Bidik dan Tembak Badak Bercula Satu/Badak Jawa lalu pukul pinggulnya,” kata jaksa Dessie Iswandari dalam pengaduannya.

Setelah itu, Dessie menambahkan: “Terdakwa kembali menembak dari jarak jauh (kurang lebih 15 meter) dan menembak perutnya hingga terjatuh hingga tewas.

Harris kemudian berganti peran. Ia disebut menggorok leher badak dengan parang yang dipegangnya. Cula badak tersebut dipotong dan dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam dan dibawa ke rumah terdakwa. (Sunendi menjual cula badak dan perangkapnya)

Sunendi menjual hasil perburuan culanya ke Jakarta pada Mei 2022. Ia berangkat ke Jakarta menemui Yogi di rumahnya. “Terdakwa menunjukkan terompet yang dipegangnya dan menawarkannya seharga R300 juta. Saksi mata Yogi kemudian menawarkannya kepada orang lain. Terompet tersebut akhirnya dijual seharga Rp 280 juta,” kata jaksa Dessi.

Sunendi kemudian kembali ke Chimanga dan membagikan hasil penjualannya kepada kawanannya. Jaksa menyebutkan, masing-masing pelaku mendapat bagian sebesar 68.750.000 rupiah.

Atas tindakannya Sunendi dijerat dengan tiga pasal: Pertama, Pasal 1 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951. Kedua, Pasal 40 ayat 2 juncto Pasal 21 ayat 2 huruf a dan huruf d UU tersebut. nomor 5 tahun 1951. 1990 tentang pelestarian alam sumber daya dan ekosistemnya. Terakhir, ketiga, Pasal 362 KUHP

Selain berburu badak jawa Sunendi juga dituduh mencuri kamera di Taman Nasional Ujung Kulon. “Akibat perbuatan (pencurian) terdakwa, Balai Taman Nasional Ujung Kulon mengalami kerugian kurang lebih Rp26.999.000,” tulis jaksa dalam tuntutannya.

Pilihan Editor: Gempa terkini yang mengguncang Gorontalo dan kembali mengguncang Bawean.

Lima orang berusaha merampok seorang calon mahasiswa bintara Kepolisian Kerajaan Thailand di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Pencurinya berasal dari Pandelang Banten Selengkapnya.

Lima pencuri mencuri sepeda motor calon mahasiswa NCO di Kepolisian Kerajaan Thailand. Salah satu pelaku melawan saat polisi ingin menangkapnya. Baca selengkapnya

Satuan Pemberantasan Kejahatan Polda Banten Kejahatan perburuan badak bercula satu atau badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon telah terungkap. Apa ancaman hukumannya? Baca selengkapnya

Sebanyak enam ekor badak jawa atau cula satu dibunuh pemburu liar di Ujung Kulon. Berikut sekilas sejarah dan konservasi badak jawa. Baca selengkapnya

Kepala Departemen Hubungan Masyarakat Kapolres Banten Combes Didik Hariyanto mengatakan, ada dua tersangka dalam kasus perburuan badak bercula satu. Baca selengkapnya

Penemuan badak jawa baru turut mendongkrak populasi satwa dilindungi ini di Taman Nasional Ujung Kulon. Berbagai ancaman Masih mengintai Baca selengkapnya

Populasi badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon meningkat menyusul ditemukannya bayi badak yang terperangkap pada Maret tahun lalu. Baca selengkapnya

Terinspirasi dari kesuksesan badak putih dan cerpelai Afrika. Tantangannya antara lain membawa telur tersebut ke laboratorium IPB di Bogor dengan cepat. Baca selengkapnya

Gempa masih terjadi di lepas pantai Samudera Hindia selatan Banten pada Minggu malam, 25 Februari 2024. Baca selengkapnya.

Bidang pandang kamera yang dipasang juga harus beradaptasi dengan perubahan perilaku badak jawa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *