Pengamat Politik Unair Soal Gugatan Sengketa Pilpres, Hasil Jika Berdasarkan Bukti Hukum dan Unsur Tekanan Politik

TEMPO.CO, Jakarta – Hari ini, Senin, 22 April 2024, Mahkamah Konstitusi atau MK menjadwalkan pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi tentang Perselisihan Pemilihan Presiden 2024 atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024. disajikan dengan berbagai mata pelajaran.

Airlangga Pribadi Kusman, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (Unair), melontarkan prediksinya terhadap hasil proses pemilihan Mahkamah Konstitusi, Senin. Dia mengatakan, jika temuan itu berdasarkan bukti forensik dan fakta yang disajikan di persidangan, maka kasus tersebut bisa diterima.

Artinya, pemilu bisa diulang atau calon wakil presiden didiskualifikasi, kata Airlangga saat diwawancarai Tempo.co, Minggu, 21 April 2024.

Namun, menurut pengamat politik UNAIR, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam putusan Mahkamah Konstitusi terkait hasil proses pemilu ini. Airlangga menjelaskan, proses pemilu presiden tidak hanya mempertimbangkan bukti-bukti hukum atau fakta hukum saja, namun juga ada tekanan politik yang memberikan dan perhitungan yang kemudian mempengaruhi keputusan proses tersebut. Hal ini sering terjadi dalam intrik-intrik kerja politik di Indonesia.

Selain itu, menurut Airlangga, inti perselisihan kali ini adalah tekanan politik yang mendominasi pasca pemilu. Hal ini menunjukkan pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi yang akan terus dipengaruhi oleh kepentingan dan tekanan politik yang melatarbelakanginya.

Kemungkinan yang muncul adalah hakim Mahkamah Konstitusi akan semakin mengesahkan putusan persidangan, sehingga semakin melegitimasi kemenangan pasangan 02. Berkas Mahkamah Konstitusi kemungkinan besar didasarkan pada pertimbangan politik dan akan ditolak. ucap guru kelas Ilmu Politik itu.

Lanjut Airlangga, persoalan proses pemilihan presiden harus diakui tidak hanya sebagai landasan hukum. Sekalipun penggugat telah memberikan bukti-bukti yang sah selama persidangan, hasil persidangan masih mungkin tidak sesuai dengan harapan.

Menurutnya, terkait permasalahan hukum di Indonesia, apalagi di momen penting seperti pemilu presiden, adanya pertimbangan dan perhitungan politik tidak bisa dipungkiri. Sehingga pada akhirnya kesimpulan yang muncul adalah gugatan tersebut dibatalkan.

“Karena hal ini tidak lepas dari cara penggunaan kekuasaan politik, maka akan memberikan tekanan pada kebijakan yang akan dibacakan besok. “Kalau kita melihat iklim politik, terutama dari kekuatan dominan yang sedang berkuasa dan akan melanjutkan proses perebutan kekuasaan, itu memberikan tekanan, opini politik tidak ada kecurangan dalam proses yang berjalan, itulah yang terjadi. adalah bagian normal dari proses politik,” katanya.

Selain itu, ada juga beberapa kontroversi yang menyertainya selama persidangan. Termasuk dugaan pemanggilan menteri oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Airlangga menilai hal tersebut merupakan bagian dari pergeseran konsentrasi dan dominasi kekuatan politik berbagai partai berkuasa dan ingin tetap berkuasa sehingga memberikan tekanan pada pandangan politik agar proses yang berlangsung tidak terbukti curang. Lagi pula, apa yang terjadi adalah bagian normal dari proses politik. Sehingga proses pemilihan presiden ini mungkin tidak akan berhasil.

Pandangan inilah yang kemudian mengemuka untuk mengalihkan perhatian dan fokus pada isu-isu yang benar-benar terjadi dan sifatnya beragam, seperti intervensi kekuasaan, bantuan sosial, apa yang terjadi pada kroni-kroni Jokowi, dan sebagainya. Dia berkata.

Pada Minggu, 21 April 2022, delapan hakim Mahkamah Konstitusi menggelar Sidang Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk menyampaikan putusan terhadap hasil perkara PHPU Pilpres. Kedelapan juri tersebut adalah Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.

SAVINA RIZKY HAMIDA | YOHANNES MAHARSO JOHARSOYO

Pilihan Redaksi: Pakar Politik Prediksi Putusan MK Gunakan Asas Ultra Petitum di Sengketa Pilpres 2024, Ini Maksudnya

Pengacara mengaku mendapat informasi pencabutan tersebut dari kliennya saat persidangan berlangsung di Mahkamah Konstitusi. untuk mengetahui lebih lanjut

Dalam sidang perselisihan pemilu legislatif, PKB meminta KPU mengembalikan suara yang hilang kepada partainya. untuk mengetahui lebih lanjut

Universitas Airlangga mulai menyelenggarakan UTBK gelombang pertama tahun 2024. Penyelenggara tes mengingatkan kita akan sistem pembobotan baru dalam nilai UTBK. untuk mengetahui lebih lanjut

Animo profesi Unair tinggi karena pada tahun ini peminatan dapat ditempatkan sebagai pilihan utama. untuk mengetahui lebih lanjut

PPP menyebut gugatan kontroversi Pemilu Legislatif 2024 diajukan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU. untuk mengetahui lebih lanjut

Partai Gerindra menuding KPU melakukan penggelembungan suara Partai NasDem di 53 kecamatan di Majalengka dan Subang, Jawa Barat. untuk mengetahui lebih lanjut

PPP dipastikan akan bertemu dengan Prabowo Subianto pada akhir pemilu presiden 2024. Namun, PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas nasional. untuk mengetahui lebih lanjut

Menjelang Pilpres 2024 yang baru saja usai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus pada sengketa pemilu legislatif di Mahkamah Konstitusi. untuk mengetahui lebih lanjut

Pengamat politik menyikapi peluang PPP meraih kursi di DPR RI dengan mengajukan banding ke Mahkamah Konstitusi. untuk mengetahui lebih lanjut

Kabar mundurnya Atalia Praratya dari pemilihan Wali Kota Bandung ditepis Wakil Ketua Golkar itu. Inilah profil istri Ridwan Kamil. untuk mengetahui lebih lanjut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *