Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

TEMPO.CO, Tangerang – Polres Tangsel menangkap sejumlah orang yang diduga melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang di Tangsel yang sedang berdoa rosario. Polisi juga memeriksa beberapa saksi.

Peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan itu terjadi pada Minggu malam, 5 Mei 2024 di Jalan Kampung Poncol, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel. Akibatnya, dua orang terluka diduga menggunakan senjata tajam. Salah satu korbannya adalah ACCR, warga kontrakan di lokasi kejadian.

Korban lainnya adalah Farhan Rizky Romadhon, warga kontrakan di dekat tempat kejadian perkara (TKP). Rizky mengalami luka yang diduga akibat senjata tajam hingga harus mendapat 3 jahitan di bagian kepala.

Kapolres AKBP Tangsel Ibnu Bagus Santoso mengatakan, polisi langsung berangkat setelah menerima laporan tersebut.

“Kami di Polres Tangsel mendapat laporan adanya dugaan pengeroyokan atau penganiayaan,” ujarnya di Polres Tangsel, Senin sore, 6 Mei 2024.

Kapolres mengatakan, polisi masih memeriksa saksi dan pelaku.

“Kami di Polres Tangsel segera mengambil tindakan, sejauh ini kami telah menangkap lebih dari satu orang dan kami meminta agar kami juga melakukan penyelidikan mendalam terkait keterlibatan tersebut,” ujarnya.

Kasus yang melibatkan warga dan sekelompok mahasiswa Universitas Katolik Pamulang yang berdoa rosario akan dibuka dengan jelas besok. Polisi berjanji akan menjelaskannya. “Nah, bagi korban ini adalah penganiayaan yang sudah diberitakan sebelumnya, jadi dari segi hukum, kami dari pihak kepolisian sedang melakukan kerja polisi untuk memperjelas kasus ini. Besok akan kami umumkan semuanya,” ujarnya. MUHAMMAD IQBALP Pilihan Penulis: Ingin menghentikan pemukulan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang salat, Farhan terkena senjata tajam milik warga.

BEM UB mengkritisi tanggapan rektor yang menyatakan bahwa bantuan dana dan permintaan bantuan merupakan solusi peningkatan UKT. Baca selengkapnya

Mustari, 60, tewas di tangan putranya sendiri setelah mengalami luka di kepala akibat tertimpa batu paving di Tangerang

Mahasiswa Undip Semarang mengaku sempat berdiskusi dan mengkritisi pihak kampus terkait persoalan biaya kuliah seragam yang dikenal dengan UKT. Baca selengkapnya

Polisi melepas pria berinisial FH korban perampokan yang ditetapkan sebagai tersangka kematian pelaku perampokan berinisial E. Simak selengkapnya

Polisi menghentikan penyidikan pembunuhan perampok di Jambi dan membebaskan korban perampokan. Baca selengkapnya

Kejaksaan Negeri Tangerang akan mendakwa tersangka pembunuhan yang menyebabkan kematian. Baca selengkapnya

Kasus hubungan seksual dengan anak yang diduga dilakukan oleh Holid, pengurus komite sekolah yang juga pegawai wilayah kota, terjadi beberapa tahun lalu. Baca selengkapnya

Seorang pengendara sepeda motor berinisial IZA (laki-laki, 27 tahun) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Jalan Puspitek, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Baca selengkapnya

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana pelaku kekerasan Mario Dandy Satrio

Usai heboh perusakan rosario yang dilakukan mahasiswa Katolik Unpam, Wali Kota Tangsel menggelar pertemuan. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *