Pengurus Bela Kontraktor Soal Bangunan Masjid Al Barkah Senilai Rp 9,75 Miliar Mangkrak

TEMPO.CO, Jakarta – Pengurus Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, Kecamatan Cakung Timur, Jakarta Timur membela kontraktor Ahsan Hariri. Pengurus masjid ini membantah Ahsan diduga mengeluarkan biaya pembangunan sebesar Rp 9,75 miliar dan menyebabkan terhentinya pembangunan tiga lantai.

Saya kira dia masih mau menjalankan tugasnya, kata Tamami, Bendahara Pengurus Masjid Al Barkah, saat ditemui. di rumahnya di Ujung Rawa, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur pada Rabu malam, 8 Mei 2024.

Ia menyatakan, informasi yang tersebar bahwa Ahsan melarikan diri saat pembangunan masjid adalah tidak benar. “Saya kira kontraktornya kabur ya? Tadi Anda bilang kontraktornya ambil uangnya. Padahal kontraktornya masih di dalam rumah,” kata Tamami. Menurutnya, Ahsan tinggal di rumah orang tuanya di Kayu Tinggi, Jakarta Timur.

Saat ditanya oleh pimpinan masjid apakah mereka pernah bertanya mengapa bangunan tersebut tidak selesai pada 4 Juli 2023, Tamami menjawab sama sekali tidak. Namun, dia menjelaskan, Ahsan setuju untuk menyelesaikan pembangunan tersebut. “Katanya dia masih melakukannya. Karena dia masih bekerja. Hanya itu jawabannya. Kemarin dia masih bekerja,” ujarnya.

Tamami bercerita, dirinya bertemu dengan Ahsan dan membahas permasalahan pembangunan. Namun saat ditanya waktu pertemuan, dia menjawab pembicaraan dengan Ahsan hanya dilakukan melalui telepon. “Jarang sebenarnya. Kita memang ngobrol, tapi lewat telepon. Dia bisa ditelepon, tapi tidak bisa,” ujarnya.

Tamami mengaku berbicara dengan Ahsan saat pembangunan masih berlangsung. Sebelumnya, ketika bangunan tersebut belum selesai dibangun pada 4 Juli 2023, pengurus masjid meminta Ahsan berkomitmen menyelesaikan proyek tersebut. Ahsan diberi waktu lebih lama mulai Januari 2024 hingga 21 April 2024. Namun, ia tak bisa menyelesaikan proyek senilai Rp1 miliar itu.

Pengurus masjid meminta Ahsan memberikan keterangan. Termasuk komitmen kontraktor untuk menyelesaikan pembangunan paling lambat tanggal 21 April 2024. Dalam ayat 1 Ahsan dan surat pernyataan pengurus masjid, biaya yang timbul dalam proses pembangunan masjid sepenuhnya menjadi tanggung jawab kontraktor. .

“Apabila kontraktor tidak memenuhi kewajibannya sesuai batas waktu yang telah ditentukan yaitu tanggal 21 April 2024, maka Pak Ahsan siap menempuh jalur hukum,” demikian tertulis pada poin 2 surat pernyataan Ahsan dan diterima. oleh Ahmad pada 4 Januari 2024.

Pada ayat 5 tertulis Ahsan diberi uang Rp 9,75 miliar untuk biaya pengembangan. Dan kontraktor/Ahsan menerima sepenuhnya sejumlah Rp9.751.864.450,-, demikian bunyi klausul terakhir.

Tamami tidak menanggapi alasan Ahsan tidak menyelesaikan pembangunan setelah mendapat perpanjangan empat bulan. Katanya, urusan masjid Ahsan belum selesai. Makanya kita tidak tahu, itu urusannya. Dia bilang ada hal penting yang masih ingin dia lakukan, ujarnya.

Tamami tidak menanggapi surat kontrak bagian kedua yang kini dilampirkan pada bangunan masjid lama dan baru. Tindakan hukum akan diambil terhadap Ahsan jika dia tidak menyelesaikan proyek tersebut pada 21 April 2024. Dia menyatakan, proses hukum terhadap Ahsan dipimpin oleh Pengurus Masjid Al Barkah Ahmad Satir.

“Itu ketuanya. Kami tidak. Kami tidak menandatangani, kami tidak mengerti,” ujarnya. Surat itu hanya berisi Ahsan, Ahmad dan seorang wanita, Elis Rohmawati. Dalam meterai sepuluh ribu, Elis menandatangani sebagai saksi 2, wakil sukarela. Tamami mengaku tidak mengenal Elis.

Akibat terhentinya pembangunan tersebut, muncul tudingan warga bahwa Ahsan mencuri uang pembangunan masjid tersebut. Salah satu warga mengatakan, masyarakat hanya ingin pembangunan masjid tersebut selesai. Tapi kenyataannya di luar dugaan, uang itu dibagikan dan diambil oleh pemilik proyek PT Segara Bangun Sejahtera Pak Ahsan Hariri, kata Rahim – bukan nama sebenarnya – saat ditemui di Cakung Timur, Jumat, 3 Mei.

Pilihan Redaksi: Duel Maut Putra Silver di Klaten Prambanan Tewaskan 2 Orang Masih Kejar-kejaran

PSI Kota Bekasi mengaku mendapat dukungan agar Dirjen PSI Kaesang Pangarep maju di Pilkada Kota Bekasi 2024

Ketua Rukun Warga 02, Kecamatan Cakung Timur, Jakarta Timur, Amir Muchlis, berharap kontraktor Masjid Al Barkah Ahsan Hariri dilaporkan ke polisi. Baca selengkapnya

Berita Bisnis Terkini: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani bertemu membahas pembatasan impor, sertifikat tanah Kabupaten Bekasi hingga go elektronik. Baca selengkapnya

Kontraktor Masjid Al Barkah akan dilaporkan ke polisi jika tidak mengembalikan sisa uang pembangunan Rp 3,6 miliar. Baca selengkapnya

Pembangunan Masjid Al Barkah Cakung terhenti. Pihak pengelola masjid mendesak kontraktor segera menyelesaikan pembangunannya. Baca selengkapnya

Kaca mobil pecah saat korban dan ayahnya sedang makan di Warung Gabus Pucung di Rawalumbu. kota bekasi. Baca selengkapnya

Kontraktor pembangunan Masjid Al Barkah diberi waktu lebih untuk menyelesaikan pembangunan masjid tersebut. Tapi itu belum selesai. Baca selengkapnya

Kontraktor pembangunan Masjid Al Barkah menyatakan, pihaknya tetap berkomitmen menyelesaikan proyek tersebut

Pembangunan Masjid Al Barkah yang baru masih terhenti. Meski pihak pengelola mendapat uang kompensasi dari Bina Marga DKI. Baca selengkapnya

Beberapa pengurus Masjid Al Barkah mengaku mendapat dana surplus sebesar Rp 70 juta untuk pembongkaran makam tersebut. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *