Pengurus Masjid Al Barkah Tetap Tempuh Jalur Hukum Jika Pemborong Tak Respons Somasi

TEMPO.CO , Jakarta – Ketua Pengurus Masjid Al Barkah Ahmad Satiri berkomitmen melaporkan Ahsan Hariri sebagai kontraktor ke polisi. Tindakan hukum tersebut menyusul terhentinya pembangunan masjid baru Al Barakah. Padahal rencananya pembangunannya akan selesai pada 4 Juli 2023.

“Kami akan terus menempuh jalur hukum jika kontraktor tidak memenuhi panggilan yang kami kirimkan,” kata Ahmed melalui aplikasi pesan pada Jumat, 17 Mei 2024. Akhirnya pengurus masjid mengirimkan pemberitahuan kedua yang datang pada 14 Mei.

Pengurus masjid terlebih dahulu melayangkan surat teguran kepada Ehsan pada Rabu, 8 Mei. Surat tersebut memuat lima penjelasan mengenai klaim biaya pengembangan, pembangunan gedung, dan sisa biaya pembangunan. Sebab yang terlihat sekarang dari pembangunan masjid ini hanya berupa bangunan tiga lantai.

Poin pertama surat pemberitahuan tersebut menyebutkan dalam nota kerja sama disepakati nilai kontrak dengan PT Sagara Bangun Sejahtera sebesar Rp9.751.865.450. Pekerjaan ini berlaku pada Surat Tugas No. 02/SPK-M/16/VI/2022.

“Pada saat surat panggilan dikeluarkan, beliau tidak dapat memenuhi kewajibannya terkait penyelesaian 100 persen proyek pembangunan Masjid Jami’ Al Barkah,” bunyi poin kedua somasi tersebut. .

Pada poin ketiga dijelaskan bahwa berdasarkan perhitungan kemajuan pekerjaan, nilai biaya yang dikeluarkan akibat keperluan pelaksanaan pembangunan adalah sebesar Rp 6.086.531.500. Oleh karena itu, dalam empat surat teguran, pengurus masjid meminta Ahsan mengembalikan sisa biaya pembangunan sebesar Rp3.665.333.950.

Dalam surat tersebut, Ahsan yang bernama Gang Jeruk, Qiu Tinggi Rt. 005 RW 003 yang berdomisili di Kaikung Timur, Jakarta Timur, diminta segera mengembalikan uang tersebut kepada Ahmad paling lambat 15 Mei 2024. Jika Ahsan tidak menanggapi surat tersebut, maka akan dibuat laporan ke polisi.

“Menunggu diterimanya surat panggilan ini, apabila tidak menuruti petunjuk yang tertuang dalam surat panggilan ini, saya akan menempuh jalur hukum,” bunyi surat teguran tersebut.

Masjid Al Barkah terletak di Jalan Raya Bekasi KM 23, Kaikung Timur, Jakarta Timur. Masjid ini dibangun setelah proyek pelebaran jalan Bina Marg. Batasan pelebaran jalan mempengaruhi bangunan. Maka pengurus masjid memutuskan untuk membangun masjid baru dengan kompensasi Bina Marg sebesar 12,5 miliar.

Saat itu, pengurus masjid atau Nadzir langsung menunjuk Ahsan dan PT Sagara Bangun Sejahtera untuk mengerjakan proyek tersebut. Pembangunan senilai miliaran rupee itu dilakukan tanpa lelang apa pun. Ahsan menjawab alasannya ditunjuk sebagai kontraktor. “Iya biasa saja. Kami hanya kenal lewat koneksi,” kata Ahsan saat ditemui di rumahnya, Rabu, 15 Mei lalu.

Pilihan Editor: Pembangunan Masjid Al Barkah terhenti, manajemen meminta kontraktor mengembalikan sisa Rp 3,6 miliar

Ketua Rukun Warga 02 (Kelurahan Kekung Timur, Jakarta Timur) Amir Muchalis berharap kontraktor Masjid Al Barkah Ahsan Hariri bisa dilaporkan ke polisi. Baca selengkapnya

Kontraktor Masjid Al Barkah akan dilaporkan ke polisi jika tidak mengembalikan sisa uang pembangunan Rp 3,6 miliar. Baca selengkapnya

Untuk pembangunan Masjid Al Barkah, pihak kontraktor diberikan waktu ekstra untuk menyelesaikan pembangunan masjid tersebut. Tapi ini belum berakhir. Baca selengkapnya

Kontraktor pembangunan Masjid Al Barkah menyatakan berkomitmen menyelesaikan proyek tersebut

Pembangunan masjid baru Al Barkah masih terhenti. Meski pihak manajemen menerima sejumlah kompensasi dari Bina Marg DKI. Baca selengkapnya

Beberapa pengurus Masjid Al Barkah mengatakan, uang Rp 70 juta itu berasal dari uang tambahan yang diterima untuk pembongkaran mausoleum. Baca selengkapnya

Kontraktor berjanji akan menyelesaikan pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 34, Kakung Timur, Kakung, Jakarta Timur. Baca selengkapnya

Kontaminasi dari lingkungan dapat menyebabkan tertelannya zat-zat ilegal. Sertifikasi halal suatu produk dapat meningkatkan rasa aman konsumen. Baca selengkapnya

Pengurus Masjid Al Barkah berencana melaporkan pengusaha Ahsan Hariri ke polisi yang diduga menggelapkan uang untuk pembangunan masjid. Baca selengkapnya

Proyek pembangunan Masjid Al Barkah senilai Rp 9,75 miliar di Kakung, Jakarta Timur, terhenti. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *