Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

TEMPO.CO , Jakarta – Polisi menangkap seorang pria, NC, karena diduga mengutil di sebuah minimarket di Jalan Tlokosari Raya, Peturungan, Semarang.

Aktivitas NC diidentifikasi oleh seorang kasir pasar kecil. Namun, ia menyeret kasir yang mencoba menghentikannya dan mencoba melarikan diri dengan sepeda motor. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 13 April 2024 itu terekam dalam video dan tersebar di media sosial.

Polsek Peturangan menggelar jumpa pers pada Selasa, 16 April 2024 untuk menjelaskan kejadian tersebut. Menurut Kapolsek Peturungan Kompol Tina Novidasari, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 13 April 2-24 sekitar pukul 14.00 WIB.

Tersangka pengutilan NC mencuri dua sabun muka dan sebotol parfum. Tersangka berangkat ke minimarket dengan menggunakan sepeda motor lalu mengambil barang tersebut tanpa membayar ke kasir, kata Dina, Selasa, 16 April 2024, di laman Humas Polri.

Kasir yang mengetahui perampokan itu berhasil mengejar NK dan berusaha tidak melarikan diri. Kemudian keduanya terlibat tarik-menarik di tempat parkir. F berhasil mendorong sepeda motor NC hingga patah.

Namun, N.K. tidak menghiraukannya, ia terus menyeret F dengan sepeda motornya dan berusaha melarikan diri. Kasir berhenti, kata Dina.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, NK yang melarikan diri dengan membawa dua buah sabun muka dan satu parfum, menjual barang curiannya kepada tetangganya, Rudy. Kemudian N.K. Dia melarikan diri ke Ungaran dan kembali ke rumah hingga polisi menangkapnya.

Setelah video dirinya di luar toko serba ada menjadi viral, Rudy kemudian mengetahui bahwa pembeliannya di NC telah dicuri. Rudy kemudian memutuskan untuk membawa sabun tersebut kembali ke Minimarket

Berdasarkan keterangan NC, dia meminta Rudy untuk membayar sabun tersebut karena dia membutuhkan uang untuk membeli susu bayi. “Rudy akhirnya bersimpati dengan NC dan membayar R80.000.”

Tina Novitasari Menurut Pasal 362 KUHP Republik Kazakhstan dan/atau Pasal 364 KUHP Republik Kazakhstan: “Setiap orang yang dengan melawan hukum mengambil suatu barang seluruhnya atau sebagian dan/atau menjadi milik orang lain untuk dimiliki, apabila nilai barang yang dicuri tidak melebihi 25 rupee. Hukuman penjara maksimum untuk pencurian kecil-kecilan adalah 3 bulan.

Pilihan Editor: Seorang kurir ekspedisi di Sukabumi mengaku korban perampokan menerima uang tunai dari COD untuk melunasi tagihan sepeda motor.

Dinas Perhubungan DKI sedang menyiapkan tes bagi juru parkir liar karena pelanggaran ringan (pencabutan).

Asem, 30 tahun, menjadi warga bulanan setelah merampok toko emas di Tangaran. Baca selengkapnya

Rusia menuduh militer Amerika mencuri uang dari putrinya. Baca selengkapnya

Jelajahi ratusan pakaian dalam wanita

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawijaja mengatakan Jalan Tol Semarang-Demak merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN). Baca selengkapnya

Ketua IPW Sukeng Tegu Santoso meminta Polres Batang mengusut Richard Lee yang diduga mencuri di kliniknya. Baca selengkapnya

Iklan paling terkenal: Seorang pria merobek tas Hermes di depan petugas bea cukai setelah diminta membayar Rp 26 juta, BTN protes ke nasabah. Baca selengkapnya

Selama tiga hari terakhir, pesisir kota Semarang di Jawa Tengah dilanda gelombang. Baca selengkapnya

Hal ini bermula ketika warung Madure dilarang buka selama 24 jam. Baca selengkapnya

Seorang ayah satu anak memutuskan untuk mencuri ponsel seorang siswa SMA di Tebok, di mana korban terjatuh dan menyeretnya pergi setelah kesepakatan ponsel COD. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *