Penjelasan Bea Cukai Soal 9 Mobil Mewah Kenneth Koh Disegel, Tidak Direekspor

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Kementerian Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto membuka sekitar sembilan mobil mewah milik pengusaha Malaysia Kenneth Koh. Nirwala menjelaskan alasan Kantor Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta menyita 9 mobil mewah tersebut. Menurut dia, seluruh mobil tersebut disegel karena karnet ATA (Admission Temporaire/Admission Sementara) miliknya telah habis masa berlakunya sehingga harus diekspor kembali ke negara asal.

Melalui prosedur ATA Carnet, kesembilan mobil tersebut berstatus dipindahkan sementara ke Indonesia. Jika waktunya habis, mobil tersebut harus diekspor ke Malaysia. Importir harus membayar denda jika menunda ekspor mobil.

“Kesalahan bea dan cukainya di mana? ATA carnet itu impor sementara. Kalau seharusnya diekspor kembali, tidak diekspor kembali, disegel bea cukai. Denda,” kata Nirwala. bertemu kepalanya. Kantor Komisioner Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa 14 Mei 2024.

Dalam kasus ini, Kenneth Koh melalui pengacaranya Johny Politon dari firma OC Kaligis & Associates melaporkan Biro Pelayanan Umum Bea dan Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Agung. Video yang merinci laporan tersebut dirilis di media sosial

Dalam cuitan tersebut, kuasa hukum Kenneth juga menyertakan pernyataan usai melaporkan tuduhan tersebut ke Kejaksaan Agung RI. Dia mengatakan sembilan mobil mewah tersebut diduga masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, namun kemudian ditahan oleh pihak Bea dan Cukai Soekarno-Hatta.

Pengacara juga mengatakan sembilan mobil tersebut dikirim Kenneth ke Indonesia hanya untuk keperluan pameran otomotif. Sekadar pertunjukan, setelah pertunjukan selesai harus dikembalikan ke negara asal, kata pengacara dalam video tersebut.

Menanggapi laporan tersebut, Pejabat Komunikasi Khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung. “Kami sudah koordinasi dengan Kejaksaan Agung,” ujarnya saat dihubungi Weather Minggu, 12 Mei 2024.

Yustinus menjelaskan sejarah impor Supercar. Menurut Yustinus, impor tersebut terjadi pada musim 2019-2020. “Pada periode ini, impor sementara sembilan mobil mewah dilakukan dengan metode impor sementara ATA carnet,” ujarnya.

Masa berlaku dokumen ATA Carnet akan berakhir pada tahun 2021. Pada bulan Maret 2022, bertepatan dengan berakhirnya dokumen ATA Carnet, Soekarno-Hatta mengirimkan Surat Pemberitahuan Permintaan Penjaminan Carnet Bea dan Cukai kepada Kamar Dagang Indonesia (KADIN). “Produk disegel untuk melindungi produk.”

Pada bulan September 2022, yakni enam bulan setelah surat tuntutan tidak memberikan jaminan tunai, Bea dan Cukai Soekarno-Hata menerbitkan sembilan Surat Penetapan Sanksi Administratif (SPSA) terhadap 9 mobil tersebut dengan nilai total denda: Rp 8.898.930.000

Sampai dengan berakhirnya pembayaran SPSA (60 hari sejak diterbitkannya SPSA) pada bulan Desember 2022, importir belum membayar denda tersebut. Oleh karena itu, proses dilanjutkan dengan sistem penagihan aktif dengan menerbitkan surat gencatan senjata pada 5 Desember 2022.

Dalam jangka waktu 21 hari sejak dikeluarkannya surat teguran, pembayaran belum juga dilakukan, Bea dan Cukai Soekarno-Hatta menerbitkan surat yang berlaku pada tanggal 26 Desember 2022. Sampai dengan bulan Maret 2023, paling lama 2×24 jam sejak tanggal penyerahan surat teguran nilai. , jika importir belum membayar tagihannya. Proses dilanjutkan dengan penerbitan Surat Perintah Penyitaan (SPMP). SPMP diterbitkan pada 16 Maret 2023

Pada Mei 2024 importir 9 mobil mewah tersebut belum membayar denda. Tagihan ditambah bunga kini berjumlah Rp 11,8 miliar. Puncak tagihannya mencapai Rp 13,1 miliar pada November 2024, kata Yustinus.

Pilihan Redaksi: Jusuf Kalla Saat Bersaksi di Pengadilan Soal Korupsi, Bingung Kenapa Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi Pengadaan LNG

Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi telah memanggil Andhi Pramono, mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan dan perolehan aset tersebut. untuk mengetahui lebih lanjut

YLKI mengecam keras penangguhan cukai minuman manis dalam kemasan (MBDK) dan plastik hingga tahun 2025. Baca artikel selengkapnya

Usulan PP terkait konsesi dan konsesi bagi penyandang disabilitas ditentang karena tidak menyoroti permasalahan pokok. untuk mengetahui lebih lanjut

Pengiriman jenazah dan abunya ke organ tubuh manusia kini lebih mudah berkat adanya bea dan cukai. Dampak peraturan baru terhadap manajemen balap. untuk mengetahui lebih lanjut

Sejauh ini, total belanja anggaran IKN sejak tahun 2022 mencapai Rp72,3 triliun. Otoritas IKN masih meminta Rp 29,8 triliun. untuk mengetahui lebih lanjut

LPDP Kementerian Keuangan akan membuka pendaftaran tahap kedua pada 19 Juni 2024. Baca selengkapnya

CEO PT Time International Irwan Daniel Mussry atau Irwan Mussry hadir sebagai saksi dalam persidangan mantan Kepala Bea dan Cukai DIY Eko Darmanto

PT Antam diduga mengimpor emas ke Indonesia dengan mengubah kode HS. untuk mengetahui lebih lanjut

PT Antam diduga terlibat dalam impor emas batangan ilegal di Bea dan Cukai Soekarno-Hatta

Direktur bea cukai mengatakan mereka telah membersihkan 95% dari 26.514 kontainer yang tertahan di pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. untuk mengetahui lebih lanjut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *