Penjelasan Jubir Luhut Soal Orang “Toxic” di Pemerintahan Prabowo-Gibran

TEMPO.CO, Jakarta – Juru Bicara Luhut Jody Mahardi menjelaskan apa yang dimaksud Luhut dengan sebutan “orang-orang beracun” dalam konteks pemerintahan masa depan. Jody mengatakan Luhut menggunakan istilah tersebut untuk menyebut pihak-pihak yang mungkin menghambat jalannya rencana atau bertentangan dengan visi dan misi pemerintahan Prabowo-Gibran.

Kepada Tempo, Minggu, 5 Mei 2024, Jody berkata, “Pak Luhut menggunakan kata ‘beracun’ untuk menyebut pihak-pihak yang menghambat kemajuan rencana kabinet karena bertentangan dengan visi dan arah yang tidak sesuai. mengatur.”

Jodi menjelaskan, istilah tersebut juga menekankan pentingnya persatuan dalam melaksanakan program pemerintah demi kebaikan bersama.

“Hal ini menunjukkan pentingnya persatuan dalam melaksanakan program pemerintah demi kebaikan bersama,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sempat menegaskan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto 2024-2029 agar tidak memasukkan orang-orang yang beracun atau bermasalah ke dalam kabinet.

Luhut mengatakan, hal ini merupakan pembelajaran yang didapatnya dari pengalaman pemerintahannya selama 10 tahun terakhir di bawah Kabinet Presiden Joko Widodo. Ia menegaskan, peraturan pemerintah bisa saja bertentangan dengan kepentingan nasional, yang merupakan salah satu permasalahan yang dihadapi pemerintah Indonesia.

Melansir Antara, Luhut mengatakan pada acara “Jakarta Future Forum: Blue Horizon, Green Growth” yang diselenggarakan di Jakarta, “Saya katakan kepada presiden terpilih, jangan biarkan orang-orang yang beracun masuk ke dalam pemerintahan Anda. Ini sangat penting bagi kami. Ini kontraproduktif.” . Jumat, 3 Mei 2024.

Pada Rabu, 24 April 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengukuhkan pasangan calon presiden dan wakil presiden (Paslon) nomor urut 02 (Paslon) Prabowo Subianto-Gibran Rakabumin menjadi pasangan terpilih pada Pilpres 2024. . Sengketa Pilpres yang diajukan Paslon 01 Anis Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Paslon 03 Ganjar Pranovo-Mahfud MD dibubarkan Mahkamah Konstitusi (MK).

“KPU telah menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 tahun 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka – untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden tahun 2029, total perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59%. total suara sah yang dikeluarkan secara nasional dan di 38 provinsi mencapai minimal 20% suara di setiap provinsi,” kata Ketua KPU RI Thi Hasim Asyari di kantor KPU RI di Menteng, Jakarta Pusat.

Mereka dijadwalkan menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029 pada 20 Oktober 2024.

Di tengah |Defalla Denia boromita

Pilihan Editor: Kemendikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024, Diperluas Hingga Doktor

Menteri Luhut mengatakan Tesla tidak berinvestasi di Indonesia karena kelebihan pasokan kendaraan listrik (EV) di China. Baca selengkapnya

PPP belum memastikan apakah akan bergabung dengan koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran atau menjadi partai oposisi. Baca selengkapnya

Sekjen Gelindra mengatakan Bobby Nasution sangat berpeluang menjadi calon Gubernur Provinsi Sumut. Baca selengkapnya

Sekjen Gelindra mengatakan, Prabowo akan merangkul pihak yang mendukungnya maupun pihak yang tidak mendukungnya. Baca selengkapnya

Pengamat politik bereaksi terhadap banyaknya menteri dari partai kecil di kabinet Prabowo-Gibran. Baca selengkapnya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membatalkan izin Bank Bumi Jepara. Ia diduga memberikan dana kepada koperasi yang dirintis Prabowo. Baca selengkapnya

BJ Habibie menjabat Presiden selama satu tahun pada tahun 1998 hingga 1999. Meski waktunya singkat, ia tetap mampu membawa perubahan signifikan dalam sejarah Indonesia. Baca selengkapnya

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan Indonesia mampu memperoleh keuntungan sebesar US$19 miliar dari ekspor rumput laut pada tahun 2033.

Wiranto dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat ini menjadi koalisi penguasa. Keduanya berperan dalam pemecatan Prabowo pada tahun 1998. Baca selengkapnya

Zuhas menyerahkan keputusan pengangkatan menteri PAN sepenuhnya kepada Prabowo. Menurut dia, hal itu merupakan hak prerogratif Presiden. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *