Penurunan Status Bandara Internasional Dikritik: Minim Kajian, Sama Seperti Pembangunannya

TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnam mengkritik Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2024 yang mengurangi jumlah bandara internasional di Tanah Air. Menjadi 17, dari semula 34. Menurut Suryadi, keputusan itu diambil secara tiba-tiba dan tanpa melalui kajian mendalam.

“Ini seperti mengulangi kesalahan yang sama seperti yang dilakukan pada saat pembangunan (bandara internasional) yang bahkan tidak dibarengi dengan kajian yang komprehensif,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 30 April 2024.

Padahal, kata dia, bandara-bandara yang kini diturunkan peringkatnya menjadi domestik, sebelumnya dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBN. Suriyadi mengatakan, pembangunan bandara internasional bertujuan untuk menarik wisatawan mancanegara agar bisa langsung menuju destinasinya.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah harus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi bersama atas urgensi tidak efisiennya sejumlah bandara internasional. “Pemerintah pusat juga harus mengizinkan pemerintah daerah untuk mempertahankan status bandara internasional mereka. Tidak setuju mereka diturunkan statusnya,” kata Suriyadi.

Selain itu, dia menilai keputusan ini kontroversial karena tidak semua warga negara yang bepergian ke luar negeri ditujukan untuk pariwisata. Menurut dia, ada juga warga yang terbang ke luar negeri untuk keperluan kesehatan, dinas, dan pekerjaan.

“Memiliki bandara internasional yang dekat dengan warga tentu memudahkan mereka untuk menikmatinya,” ujarnya. Lebih lanjut, terkait masalah kesehatan, ia berpendapat bahwa infrastruktur tidak merata di seluruh Indonesia.

Suriadi mencontohkan Bandara Supadio di Pontianak. Dengan statusnya sebagai bandara internasional, Bandara Supadio dapat memudahkan warga Kalimantan Barat mendapatkan layanan kesehatan di Kuching, Sarawak, Malaysia.

“Lebih dekat (ke Malaysia). Sedangkan kalau harus ke Jakarta, biaya penerbangannya lebih mahal,” ujarnya.

Ia juga menyoroti Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2023 yang mengubah Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 39 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Bandar Udara Nasional. Pasal 39 justru menghilangkan keharusan mengkaji potensi wisatawan asing yang menggunakan angkutan udara minimal 100.000 orang per hari.

Menurutnya, Kementerian Perhubungan tidak konsisten dalam urusan pariwisata. Oleh karena itu, kami meminta peninjauan KM 31/2024 dengan melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan seperti maskapai, pemerintah daerah, dan masyarakat pengguna bandara, ujarnya.

Ia juga meminta Kementerian Perhubungan meningkatkan utilitas bandara internasional di daerah dan memperkuat daya tarik pariwisata atau perekonomian daerah.

Pilihan Editor: Jokowi dan Bos Microsoft Bahas Investasi Besar di Bidang Kecerdasan Buatan

Anggota Komisi V DNR RI Suriyadi Jaya Purnama meminta pemerintah mengevaluasi Proyek Pembangunan Ibu Kota Indonesia (IKN) yang saat ini kekurangan investor. Baca selengkapnya

Koalisi partai pada Pilpres 2024 disinyalir akan terulang kembali pada Pilkada di Jakarta setelah Anies mendapat dukungan dari DPW PKB Jakarta. Ini tandanya. Baca selengkapnya

Kabar bisnis terbaik Kamis 13 Juni 2024 diawali dari profil Bambang Susanton yang ditunjuk Presiden Jokowi untuk kembali memimpin IKN. Baca selengkapnya

Kepala Bappenas Suharso Manaarfa menanggapi kekhawatiran sejumlah anggota DPR bahwa Indonesia tidak bisa naik ke kelas atas atau lepas dari jebakan pendapatan menengah. Baca selengkapnya

Anies mengunjungi DPW PKB Jakarta hari ini setelah diumumkan akan maju sebagai calon gubernur Jakarta. Baca selengkapnya

Kemarin, DPW PKB Jakarta mengumumkan dukungannya terhadap Anies sebagai calon gubernur Jakarta. Baca selengkapnya

Menurut anggota Komisi VII DPR itu, ormas keagamaan tersebut merupakan pendatang baru di dunia pertambangan. Oleh karena itu spesialisasi dan keahlian mereka belum terbukti sepenuhnya

Pengamat memperkirakan koalisi PKS dan PDIP yang mengusung Anies bisa tercapai jika memiliki kesamaan kepentingan menghadapi koalisi pemerintah. Baca selengkapnya

Bandara IKN rencananya akan dibuka pada awal Agustus untuk persiapan upacara pada 17 Agustus 2024. Baca selengkapnya

Anies Baswedan bisa memenangkan Pilgub Jakarta jika PDIP dan PKS berkoalisi mendukungnya. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *