Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau Komite ke-5 Republik Rakyat Demokratik Korea, Suryadi Jaya Purnama, menginstruksikan pemerintah menambah infrastruktur dermaga dan pelayaran akibat kemacetan di perlintasan Merak-Pakuhini. Menurut dia, terbatasnya jumlah pelabuhan membuat pergerakan kapal menjadi terbatas.

Ia mengatakan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 16 April 2024, “jumlah tempat berlabuh masih kurang yakni masing-masing 7 tempat berlabuh dan kini perlu segera ditambah.”

Ia pun mengapresiasi rencana Kementerian Perhubungan yang menambah seribu kapal untuk mengatasi kemacetan dermaga. Namun, ia meyakini penambahan kapal harus dibarengi dengan perbaikan pengelolaan.

Pasalnya, kata dia, operator peron di penyeberangan Merak-Bakauheni masih dilakukan oleh PT Angkutan Sungai, Lake and Ferry Company atau ASDP Feri Indonesia. ASDP Ferries juga bertindak sebagai operator feri.

“Kalau ASDP tidak bisa mengelolanya, dampaknya akan sangat besar, karena ada di satu tangan,” kata Guldengen, politisi Partai Keadilan.

Ia mengatakan pemerintah juga harus meningkatkan manajemen lalu lintas di Merak Bakauheni serta pelabuhan lain seperti Ketapang dan Gilimanuk yang dioperasikan oleh kapal feri ASDP. Itu juga meminta pengguna untuk menilai Ferizy, yang menerima skor rendah dan peringkat buruk.

“Banyak keluhan dari pembeli tiket terkait permintaan ini. Misalnya kuota reservasi tiket cepat habis,” ujarnya. Hal ini diduga terjadi karena masih banyaknya calo ilegal yang melakukan jual beli tiket di seluruh pelabuhan.

Pilihan Editor: ASDP menyiapkan 49 kapal rute Ketapang-Gilimanok menjelang Natal

Rencana Penerapan Kategori Rawat Inap Medis (KRIS) Standar BPJS berpotensi meningkatkan iuran BPJS, khususnya kategori 3. Komisi Kesembilan menilai kenaikan iuran akan menimbulkan kekacauan.

Tidak hanya menguasai 18 persen kursi di DRC, Golkar juga memimpin proses perebutan kursi di tingkat regional DRC, tambahnya. Baca selengkapnya

Anggota parlemen telah meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara untuk menilai manajemen Bank BSI atas buruknya layanan yang diberikan oleh bank tersebut seperti yang dikeluhkan oleh para pemimpin Muhammadiyah Baca lebih lanjut

UU KIA disahkan pada Selasa, 4 Juni 2024 dalam rapat paripurna DPR yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Bacaan lengkap

Kebijakan Tapera ini dinilai membebani masyarakat sehingga diminta ditangguhkan dan dipertimbangkan kembali. Baca selengkapnya

Anggota Parlemen DRC Irene Usiana Rupa Putri berharap Menteri PUPR tidak memotong anggaran Dirjen Sumber Daya Air Baca selengkapnya

Arjad Rasjad, Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), menjawab pro dan kontra terhadap Undang-Undang Perlindungan Ibu dan Anak (UU KIA). Pasal tersebut diatur dalam aturan seribu hari pertama. Baca selengkapnya

Ketua Komite Ketiga DPR Bambang Wuriantho mengungkapkan kemungkinan mengkaji ulang tindakan komisi antirasuah tersebut. Baca selengkapnya

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pelaksanaan Investasi Perumahan Rakyat (TAPIRA) bisa saja tertunda jika ada usulan DRC. Baca selengkapnya

Menteri Basuki Hadimuljono mengatakan pelaksanaan Investasi Perumahan Rakyat (TAPIRA) bisa tertunda jika ada usulan DRC. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *