Perbedaan Empat Jalur PPDB 2024, soal Jarak Sekolah Hingga Perlindungan Penyandang Disabiltas

TEMPO.CO, Jakarta – Irjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kmendikbudristek), Chatarina Muliana Girsang kembali berdiskusi dalam forum bersama untuk memantau tujuan pembagian jalur penerimaan mahasiswa baru ( PPDB). Pelaksanaan PPDB 2024-2025 pada Jumat, 21 Juni 2024. Penyelenggaraan PPDB diharapkan dapat berjalan sesuai dengan tiga prinsip yaitu objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

“PPDB dilaksanakan tanpa diskriminasi kecuali sekolah yang dirancang khusus untuk melayani siswa dari kelompok gender atau agama tertentu,” kata Chatarina dalam forum tersebut, mengutip siaran pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Ia menyampaikan kepada perwakilan berbagai kementerian dan lembaga bahwa PPBD bertujuan untuk mengurangi ketidakadilan dalam layanan pendidikan. Pemerintah ingin memberikan pendidikan kepada siswa dari keluarga terbelakang secara ekonomi dan penyandang disabilitas.

Kemendikbud juga ingin mencari anak-anak yang putus sekolah lebih awal agar bisa menyelesaikan wajib sekolah 12 tahun. Proses PPDB dapat mengoptimalkan keterlibatan dan partisipasi orang tua dan masyarakat dalam proses pembelajaran. Kebijakan tersebut juga dinilai membantu pemerataan akses dan kualitas satuan pendidikan di daerah.

PPDB menerapkan Peraturan Pendidikan dan Kebudayaan No. 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Ke Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Kejuruan. Peraturan ini diperkuat dengan pedoman pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 1 Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No. 47/M/2023 Tahun 2021.

Beda jalan, beda tujuan

Seperti tahun-tahun sebelumnya, terdapat empat jalur pendaftaran PPDB. Pertama, rencana wilayah dengan daya tampung SD minimal 70 persen, SMP minimal 50 persen, dan SMP minimal 50 persen. Jalur zonasi bertujuan untuk mendekatkan sekolah dengan tempat tinggal siswa, sehingga sekolah dan masyarakat sekitar menjadi ekosistem yang saling mendukung.

Tipe kedua adalah Jalur Afirmasi PPDB dengan kapasitas minimal 15 persen. Tujuannya untuk melindungi siswa dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan siswa difabel. Artinya, kesempatan siswa dari semua lapisan masyarakat untuk mengakses layanan pendidikan dari pemerintah menjadi lebih setara.

Ketiga, jalur perpindahan orang tua atau wali dengan kapasitas maksimal 5 persen. Jalur PPDB ini memungkinkan siswa yang perlu mengalihkan peran pengasuhannya ke daerah lain di luar zonasinya.

Jalur PPDB selanjutnya adalah jalur untung. Jika kuota masih tersisa dari jalur pendaftaran lain, maka pemerintah daerah bisa membuka jalur untung. Jalur menuju sukses terbuka bagi mahasiswa yang mempunyai prestasi atau penghargaan baik di bidang akademik maupun non-akademik.

Pilihan Editor: BRIN, Australia Mendanai Penelitian Keanekaragaman Hayati Laut, menerima Rp 1 miliar per proyek

Beberapa jalur Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB di Jakarta akan berakhir pada Rabu, 26 Juni 2024. Baca selengkapnya

Joshua yang berusia tujuh belas tahun mempunyai beberapa pesan untuk kaum muda setelah terpilih sebagai Duta Persahabatan Pemuda UNESCO

Greenpeace Indonesia dan Selios Research Institute mempublikasikan hasil studi mengenai dampak industri pertambangan terhadap pendidikan dan kesehatan. Baca selengkapnya

Proses Penerimaan Mahasiswa Baru 2024 atau PPDB Lanjutkan membaca selengkapnya

BKKBN menyebut rendahnya pendidikan sebagai salah satu tantangan dalam mengedukasi masyarakat tentang stunting. Baca selengkapnya

Peretasan Pusat Data Sementara Nasional (PDNS) tidak berdampak pada server Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Faktanya, 210 website instansi dan lembaga di Indonesia diretas

Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan tidak ada jual beli lowongan di PPDB 2024. Baca semuanya.

KPAI rencananya akan bertemu dengan Kementerian Pendidikan DKI Jakarta untuk membahas persoalan PPDB. Baca selengkapnya

Top 3 Top 3 Top 3 Top 3 Tekno Top 3 Tekno Topik tentang warga yang tidak mendapat tempat di SMAN Jakarta karena tidak lolos batas usia Jalur Zonasi PPDB read more

JPPI angkat bicara soal persoalan PPDB. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *