Perbedaan Komisaris dan Komisaris Independen di Perusahaan BUMN

TEMPO.CO, Jakarta – BUMN (Badan Usaha Milik Negara) memiliki struktur organisasi yang kompleks dalam menjalankan peran dan tanggung jawabnya. Salah satu elemen kunci dalam struktur ini adalah Dewan Komisaris. Ada dua jenis komisaris: komisaris dan komisaris independen. Apa bedanya?

Sesuai Peraturan Menteri BUMN Nomor 19 Tahun 2021 tentang Tata Tertib dan Mekanisme Rapat Dewan Komisaris dan Direksi, komisaris merupakan bagian dari Komite Komisaris yang berperan memantau dan membimbing direksi dalam pelaksanaannya. dari aktivitas perusahaan. Mereka adalah orang-orang yang dipilih oleh pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan biasanya memiliki latar belakang dan pengalaman yang mendalam di bidang yang relevan dengan BUMN.

Pasal 33(3) peraturan tersebut menjelaskan bahwa tugas utama komisaris antara lain mengawasi kebijakan pengurusan, mengurus pengurusan perseroan dan usaha perseroan secara umum, serta memberikan nasihat kepada direksi.

Pengawas juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa perusahaan mematuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Sedangkan komisaris independen adalah anggota dewan komisaris yang tidak mempunyai hubungan keluarga dengan pemegang saham utama, anggota komite lain, atau direktur. Mereka dipilih dari pihak luar untuk memastikan independensi pengawasan dan untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil perusahaan adil dan bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemegang saham minoritas dan masyarakat.

Hal ini juga tertuang dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007, komisaris independen wajib memenuhi persyaratan tertentu, seperti tidak mempunyai hubungan keluarga dengan anggota Dewan Pengawas atau direksi lain serta tidak mempunyai hubungan usaha dengan suatu perusahaan. perusahaan. yang dapat mempengaruhi kemampuan mereka untuk berfungsi secara mandiri.

Pasal 120 undang-undang tersebut menjelaskan bahwa akuntan independen bertanggung jawab mengawasi proses audit dan pengendalian internal perusahaan, serta melindungi kepentingan publik dengan memastikan transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan perusahaan.

Perbedaan utama:

Perbedaan utama antara komisaris dan komisaris independen adalah independensi dan hubungannya dengan pemegang saham. Direksi biasanya mempunyai hubungan yang lebih dekat dengan pemegang saham utama dan mempunyai kepentingan langsung terhadap kesuksesan perusahaan.

Di sisi lain, komisaris independen bertugas memastikan bahwa keputusan yang diambil perusahaan tidak hanya menguntungkan pemegang saham utama, namun juga adil dan transparan kepada seluruh pemangku kepentingan.

Dalam konteks BUMN, kehadiran komisaris independen sangat penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan. Mereka memastikan BUMN beroperasi secara transparan dan bertanggung jawab serta tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga memperhatikan kepentingan sosial.

Pilihan Redaksi: Politisasi Komisaris BUMN

Kasus sponsor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada Uji Kualifikasi Jurnalis (UKW) Humas BUMN tidak dilanjutkan proses hukum. Baca selengkapnya

Polisi mengatakan sebagian besar bandar taruhan online atau bandar judi online di Indonesia dikuasai oleh negara-negara di kawasan Mekong. Baca selengkapnya

Menteri Aripin Tasrif menyinggung soal kenaikan harga BBM nonsubsidi seperti seri Partmax dan seri Dex pada Juli ini. Baca selengkapnya

Keuntungan PT Gudang Garam Tbk. Hampir dua kali lipat dari Rp 2,8 triliun menjadi Rp 5,3 triliun. Baca selengkapnya

Banyak persoalan yang dihadapi beberapa BUMN sehingga direncanakan akan ditidurkan total

PT Kimia Farma (Persero) Tbk. Selama tahun 2023, kerugian mencapai 1,8 triliun dram jika dibaca seluruhnya

Sekitar enam BUMN berpotensi disuspensi. Baca selengkapnya

Puluhan perusahaan pelat merah tersebut berstatus pengurus dan dikelola oleh PT Perusahaan Pengelola Aseta yang akan dialihkan/dialihkan seluruhnya ke Denraksa.

PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex membantah perusahaannya bangkrut

Berita ekonomi dan bisnis terkini Rabu sore 26 Juni 2024 diawali dengan daftar perusahaan tekstil terbesar Indonesia di tengah gelombang PHK. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *