Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

TEMPO.CO, Jakarta – Terakhir, masa jabatan kepala desa atau kepala desa diperpanjang dari enam tahun menjadi delapan tahun. Ketentuan baru tersebut tertuang dalam Undang-Undang Desa atau UU Desa yang baru disahkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Peraturan Administratif Nomor 3 Tahun 2024 menggantikan UU Desa yang disahkan pada tahun 2014.

Jalan untuk merevisi mandat kepala desa masih panjang. Isu ini mengemuka pada Mei 2022, dua tahun lalu. Hal ini kemudian menjadi bahan perdebatan sengit pada awal tahun 2023, menyusul demonstrasi yang dilakukan oleh beberapa kepala desa. Enam bulan kemudian, rancangan undang-undang pedesaan yang baru akhirnya dibahas.

Lantas, bagaimana proses pergantian masa jabatan kepala desa dari enam menjadi delapan tahun?

Mei 2022:

– Usulan Menteri Desa Pembangunan Daerah Rentan dan Migrasi atau Mendes PDTT

Perdebatan perpanjangan masa jabatan kepala desa terjadi pada Mei 2022 setelah diusulkan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar. Dalam beberapa kesempatan, Gus Halim sapaan akrabnya mengisyaratkan perlunya perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Salah satu poin penting yang perlu diubah adalah masa jabatan kepala desa selama 9 tahun.

“Perubahan UU No 6 tahun 2014 ini mendesak. Ada banyak hal yang harus dipersiapkan. Gus Halim menjelaskan dalam pertemuan dengan kepala desa se-Jawa Tengah dan DIY di Sleman, Yogyakarta, “Masa jabatan kepala desa yang pertama bukan enam tahun, tapi paling lama sembilan tahun, dua periode.”

Januari 2023:

Ratusan kepala desa berdemonstrasi

Ratusan kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Pabdesi), beraksi di depan gedung DPR RI pada Selasa, 17 Januari 2023. Mereka meminta pemerintah dan DPR RI mengubah UU Desa dengan memberikan masa jabatan kepala desa selama enam tahun.

– Kabarnya Jokowi setuju perpanjangan masa jabatan kepala desa

Aktivis hukum desa, Budiman Sudjatmiko, yang saat itu menjabat sebagai politisi PDIP, bertemu dengan Jokowi di tengah dilema atas permintaan penambahan masa jabatan kepala desa. Kunjungan Kepala Negara di Gedung Negara pada Selasa, 17 Januari 2023 sore, pidato tersebut disampaikan langsung oleh Budiman. Jokowi disebut menyetujui usulan tersebut.

– Kata Presiden DPR RI

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR RI akan segera membahas tuntutan Pabdesi. Menurut dia, untuk membahas tuntutan terkait amanah tersebut, DPR RI sebaiknya berdiskusi dengan pemerintah.

“Jadi bukan hanya DPR tapi juga pemerintah. Kemudian kedua belah pihak sepakat untuk melaksanakan amandemen tersebut, kata Puan di kawasan DPR, Jakarta Pusat, Kamis, 19 Januari 2023.

Juni-Juli 2023:

NEC Pertimbangkan Usulan Amandemen UU Desa

Butuh waktu sekitar enam bulan setelah aksi protes hingga usulan perubahan undang-undang desa mulai dibahas di DPR. Debat juga diadakan di Kongres atau Balego. Baleg kemudian membentuk tim panja untuk mulai menyusun undang-undang desa. Panja berpenduduk 40 orang.

Mereka mengadakan pertemuan pertama pada 19 Juni, kemudian pada 22 Juni dan 3 Juli 2023. Pada pertemuan tanggal 19 Juni, rancangan undang-undang desa disetujui sebagai usulan inisiatif DPR. Pertemuan tanggal 22 Juni tersebut membahas isu-isu yang perlu diselesaikan, termasuk peraturan mengenai masa jabatan kepala desa. Pada pertemuan tanggal 3 Juli telah disepakati pertemuan mengenai undang-undang pedesaan tentang kekayaan intelektual. Partai Rakyat Kamboja (CPP) telah setuju untuk melakukan presentasi mengenai amandemen hukum komune di sidang pleno.

Desember 2023:

– Undang-undang pedesaan yang baru diharapkan mulai berlaku sebelum pemilu.

Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Lampung Bustami Zainudin mendorong DPR RI segera menyetujui RUU Desa menjelang pemilu 2024. Bustami pada Senin, 4 Desember 2023 mengatakan, pemilu demi keselamatan semua orang. Perpanjangan masa jabatan kepala desa, menurut dia, berkaitan dengan efisiensi belanja pemilu.

– DPR menerima Surat Keputusan Ketua tentang Perubahan UU Desa

Terakhir, pimpinan DPR menerima surat presiden (penindasan) dari Presiden Jokowi untuk membahas perubahan UU Negara 6/2014. Presiden DPR Puan Maharani membacakan surat Presiden pada Sidang Paripurna DPR pada Selasa, 5 Desember 2023. Pimpinan dewan sudah menerima empat surat dari Presiden RI, kata Puan.

Demonstrasi Apdesi di depan Gedung DPR RI

Bersamaan dengan pembacaan Keppres yang dikeluarkan pimpinan DPR, massa seluruh Asosiasi Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) berdemonstrasi di depan gedung DPR Indonesia. Mereka menyerukan agar rancangan undang-undang desa segera disahkan.

Januari 2024:

– Kejelasan rancangan undang-undang tentang desa dan komune dipertanyakan

HPR Khaeron, Anggota Komisi VI DPR RI, mempertanyakan keberlanjutan Perubahan UU Desa yang diputuskan pada Rapat Paripurna DPR RI pada Juni 2023 menjadi RUU yang diusulkan Inisiatif DPR RI. Hal itu ditanyakannya karena setiap kali ke desa selalu menanyakan kelanjutan pembahasan amandemen undang-undang desa.

Oleh karena itu, saya mohon kepada pimpinan untuk menjelaskan keberlanjutan RUU Desa, kata Herman dalam sela sidang Pleno RI ke-11 Tahun 3 Tahun 2023-2024. Tahun di Ruang Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 16.01.2024.

– Kepala desa protes lagi

Ratusan kepala desa membanjiri gedung DPR RI pada 31 Januari 2024 untuk melakukan protes. Penonton acaranya berasal dari Apdesi. Mereka menuntut DPR mengesahkan revisi UU Desa sebelum pemilu 2024.

UU Desa Baru Tidak Dipilih Sebelum Pemilu

Bujukan kepala desa untuk mendorong pengesahan amandemen undang-undang desa sebelum pemilu 2024 gagal. Baleg DPR RI tak bisa membahas perubahan UU Desa jelang pemilu. Sebab, Presiden DPR Puan Maharani tak mengajak pemerintah berdiskusi.

“Sekarang posisinya tidak ada undangan dari DPR ke pemerintah. Bagaimana kita bisa membicarakannya? Anggota DPR Firman Subagyo berbicara pada Rabu, 31 Januari 2024.

Firman menambahkan, Baleg tidak mungkin membahas amandemen UU Desa yang memakan waktu enam hari pada awal Februari. Pasalnya, sidang DPR berakhir pada 6 Februari. Mereka kemudian akan kembali ke tempat pemungutan suara sampai pemilu selesai. Apalagi, sebagian besar anggota DPR berkampanye di daerah pemilihannya.

“Apakah panja (panitia kerja) yang berjumlah sekitar 39 orang itu membahas UU Desa lalu tidak diberi kesempatan berjuang di lapangan untuk mencari suara sendiri?” kata Firman. “Diskusi ini hanya masalah waktu saja.”

Februari 2023:

– Pak Baleg dan Kementerian Dalam Negeri sepakat untuk membahas amandemen hukum komune tingkat pertama

Achmad Baidowi alias Awiek, Wakil Ketua Baleg DPR, mengatakan Baleg bersama Kementerian Dalam Negeri telah sepakat membahas perubahan UU Desa tahap pertama pada Senin, 5 Februari 2024. Poin penting yang disepakati adalah terkait amanah para tetua desa.

“Rapat legislatif gabungan dengan pemerintah telah sepakat untuk membahas pengesahan Amandemen Kedua tingkat pertama,” kata Awiek melalui pesan singkat, Senin, 6 Tahun 2014 terkait Desa. Hari 5, 2024.

Hari Ucapan Syukur untuk Kepala Desa

Kepala desa mendoakan dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas persetujuan Kementerian Dalam Negeri terkait pembahasan perubahan undang-undang atau UU Desa pada Senin, 5 Februari 2024. Sunardi Hadi Tempu, Kepala Desa Sidomukti Mayang, Jember, Jawa Timur, Sunardi Hadi Tempu di luar gedung DPR mengatakan: “Kami bersyukur DPR telah menyetujui usulan perubahan UU Desa, terutama yang berkaitan dengan amanat Desa. kepala desa.” , Senayan, pada Selasa, 6 Februari 2024.

Maret 2024:

– DPR resmi mengesahkan rancangan UU Desa yang akan menjadi UU Desa

Akhirnya DPR secara resmi mengesahkan UU Desa. Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 di Ruang Paripurna Nusantara II, Gedung DPR/MPR, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. “Saya setuju,” jawab seluruh dewan.

April 2024:

– Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa

Pada tanggal 25 April 2024, Presiden Jokowi menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Perubahannya, masa jabatan tetua desa menjadi delapan tahun. Sebelumnya hanya enam tahun. Selain itu, berdasarkan undang-undang baru, kepala desa hanya dapat menjabat dua periode. Sedangkan menurut undang-undang desa lama, mereka bisa menjabat tiga periode.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | DEFARA DHANYA | JOHN MAHARSO | Orang baik | NAUFAL RIDHWAN | FAYAR PEBRIANTO

Seleksi Penulis: Jokowi menandatangani UU Desa. Masa jabatan kepala desa bisa sampai 16 tahun

Gibran mengatakan, keputusan mengangkat Kaesang Pangerep sebagai calon presiden daerah diserahkan kepada adiknya. Baca selengkapnya

Rencana Nadiem Makarim menaikkan UKT di berbagai PTN yang sempat menimbulkan kontroversi akhirnya batal. Berapa gaji Menteri Pendidikan dan Kebudayaan? Baca selengkapnya

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang mengkaji tabungan perumahan rakyat atau Tapera pada tahun 2021. Baca selengkapnya

Menteri Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya akan segera menerbitkan izin pertambangan atau IUP kepada NU. Baca selengkapnya

Indonesia dan Norwegia telah menjalin kerja sama melalui pendanaan berbasis kontribusi untuk emisi deforestasi dan degradasi hutan (REDD+). Baca selengkapnya

Airlangga menuding ada ormas keagamaan yang diberi wewenang oleh Presiden Jokowi untuk mengawasi operasional pertambangan. Baca selengkapnya

Ketua Umum Partai Buruh KSPI Said Iqbal mengatakan, setidaknya ada enam alasan PP Tapera harus didakwa. Baca selengkapnya

Politisi PKS ini menilai, jika pemerintah ingin memperbarui izin usaha Freeport, maka harus dilakukan pada tahun 2036. Baca selengkapnya

Komisaris BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengutip kata “penabung yang mulia” dalam penjelasannya tentang penyelamatan perumahan rakyat. Siapa yang dia maksud? Baca selengkapnya

Menteri Sandiaga Uno menuturkan maraknya informasi iuran Tapera yang dipungut melalui pemotongan gaji pekerja. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *