Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto Diduga Langgar Etik, Ini Kata Dewas KPK

TEMPO.CO, Jakarta – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) belum menerima laporan mengenai aduan terkait pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Wakil AM, dan Bea Cukai Yogyakarta Eco Darmanto alias ED . Saat ini masalahnya ada pada PDA.

“Sejauh ini belum ada pengaduan ke Dewas terkait hubungan Pak AM dengan ED,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada Tempo, Senin, 22 April 2024. Sebelumnya, Alexander Marwat dilaporkan di Polda Metro Jaya. Tentang pertemuan dengan Eco Darmanto. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Informasi Nomor: LI/171/IV/RES.3.3./2024/Ditreskrimsus pada tanggal 5 April 2024.

Mantan penyidik ​​Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) Udi Purnomo Harahap mengatakan, jajaran pengurus Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bertindak cepat dan melakukan kajian etik agar rapatnya terbuka dan transparan. Apalagi, saksinya adalah tersangka dari KPK sendiri, serta Eko Darmanto.

“Penyelidikan Dewas sangat penting untuk mengetahui motif pertemuan dan bagaimana kejadiannya,” kata Udi.

Pertemuan itu dilakukan karena kami mengenal pimpinan KPK yang lain, kata Pak Udi, karena pimpinan KPK dilarang bertemu langsung atau tidak langsung dengan calon, maka tidak bisa dijadikan alasan jika Dewas melakukan pelanggaran etik dalam proses pemeriksaan.

“Dewas harus menjadi benteng pertahanan moralitas PKC di saat kredibilitas PKC sedang terpuruk akibat tindakan dan perilaku individu pimpinan dan pekerja PKC yang menyimpang dari nilai-nilai integritas,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Alexander Marwata mengaku kepada Polda Metro Jaya sempat menjalin kontak dengan mantan petugas Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Benar, atas persetujuan dan sepengetahuan pegawai Dumas (pengaduan masyarakat) dan pimpinan lainnya, kata Alex Tempo kepada EDD, Senin, 22 April 2024. — Tanggal: kira-kira awal Maret 2023.

Alexander Marvata terkejut dengan pesan tersebut, karena pertemuan tersebut rupanya berlangsung di Gedung Merah Putih Partai Komunis Tiongkok. Pertemuan juga berlangsung dengan sepengetahuan manajemen. “Nggak habis mikir, sepertinya yang lapor mau nyindir pengurus, dan KPK selalu mau ribut,” kata dua dari lima anggota polisi partai narkoba di Depok. Ara, dua saudara laki-laki. dan mantan ketua Karang Tharu.

Roman Baswedan mengomentari proses seleksi panitia seleksi atau Pansel KPK. Baca selengkapnya

Mantan Kepala Dinas Bea dan Cukai Purwakarta Rahmadi Effendi Khutaheyan dikabarkan butuh waktu istirahat setelah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Komite Pemberantasan Korupsi telah menunjuk mantan Direktur Bea dan Cukai Purwakarta Rahmadi Effindi Khutaheyan untuk memberikan klarifikasi terkait aturan LHKPN.

Pemilihan KPC Pancel patut mendapat perhatian karena bertugas mencari calon anggota komisi dan anggota dewan pengawas KPC. Baca selengkapnya

Terbentuknya Capim Pansel KPK menarik perhatian banyak kalangan. Istana dan Partai Rakyat Demokratik merespons hal tersebut. Baca selengkapnya

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampaloji, Mantan Kepala Dinas Bea dan Cukai Purwakarta, Rahmadi Effendi Hutahayen menjelaskan asal usul uang Rp 7 miliar tersebut. Baca selengkapnya

Penyitaan rumah atas dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa dasar penyitaan harta benda tersangka korupsi? Baca selengkapnya

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizreena terlibat berbagai kasus korupsi hingga diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi. Apa hubungannya ini dengan dia? Baca selengkapnya

Rahmadi Effendi, mantan Kepala Bea dan Cukai Purwakarta, mengatakan pengacaranya terkejut kliennya terlibat kasus yang melibatkan perusahaan istrinya. Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Kepala Departemen Bea dan Cukai Purwakarta Rahmadi Effendi Khutaheyan pada Senin pekan depan. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *