Pesangon 233 Buruh Pabrik Sepatu Bata Disepakati, Tiap Orang Bakal Dapat Rp 30-60 Juta

TEMPO.CO, Jakarta – Sebanyak 233 karyawan PT Sepatu Bata Tbk atau Bata yang terkena PHK akibat penutupan pabrik di Purwakarta, Jawa Barat akan menerima pesangon. Hal tersebut disampaikan Ketua Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cabang Purwakarta, Alin Kosasih.

Jaminan mendapat pesangon bagi para pekerja, kata Alin, didapat usai adanya pertemuan antara pihak perusahaan dan para pekerja pada Senin hingga Rabu, 8 Mei 2024.

“Telah tercapai kesepakatan antara serikat pekerja dan pihak perusahaan,” kata Alin dalam pesan tertulisnya yang dikonfirmasi Tempo, Kamis, 9 Mei 2024.

Alin menjelaskan, besaran pesangon yang akan diberikan Bata kepada mantan karyawannya berbeda-beda sesuai masa kerja dan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (PMTK). Umumnya pesangon yang diberikan perusahaan berkisar Rp30-40 juta per orang.

Tergantung lama pelayanannya. Kalau 12 tahun sekitar Rp 60 juta lebih, ujarnya.

Lebih lanjut, Alin juga menginformasikan bahwa pembayaran pesangon akan dilakukan oleh Bata pada Senin depan, 13 Mei 2024. Cara pembayarannya adalah dengan transfer ke rekening bank masing-masing karyawan.

Tak hanya pesangon, ungkap Alin, pihak perusahaan juga berjanji memberikan uang pembinaan kepada pekerja yang dipecat. Namun, dia belum bisa memastikan jumlah tambahannya.

“Saya tidak menanyakan secara detail kepada pengurus serikat pekerja berapa nominalnya,” ujarnya.

Sebelumnya, manajemen Bata mengumumkan penutupan pabrik sepatu Bata di Purwakarta kepada Bursa Efek Indonesia pada 2 Mei 2024. Perseroan terpaksa menutup pabrik tersebut karena permintaan terhadap jenis produk buatan Purwakarta tersebut terus menurun.

Perusahaan mengumumkan bahwa kerugian telah terjadi dalam empat tahun sejak wabah tersebut. Laporan keuangan Bata per 30 Desember 2023 mencatat penjualan bersih sebesar Rp 609,61 miliar pada tahun 2023 atau menurun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 643,45 miliar.

Pada tahun 2021, manajemen alas kaki Bata mengumumkan penutupan 50 toko selama wabah terjadi. Saat ini perseroan masih bergerak di segmen retail dan tidak hanya menjual merek Bata saja, melainkan merek lain seperti Marie Claire, Comfit, Power Bubblegummers, North Star, B-First, dan Weinbrenner.

Pilihan Redaksi: Alasan Perusahaan Tutup Pabrik Sepatu Anak di Purwakarta

Kisah Mantan Karyawan PT Sepatu Bata yang Dipecat (PHK). Dua puluh tahun bekerja di Bata, hanya 12 tahun menjadi pegawai tetap

Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan jika ingin pulih dari PHK

Ketua Serikat Pekerja Logam Indonesia (FSPMI) Cabang Purwakarta mengatakan, pekerja PT Sepatu Bata mendapat pesangon. Baca selengkapnya

Apa ketentuannya dan bagaimana cara menghitung uang pesangon bagi karyawan yang pensiun atau diberhentikan? Berikut jenis-jenis pesangon. Baca selengkapnya

Ekonom Senior Institute of Financial Economics (INDEF) Tauhid Ahmad menanggapi penutupan pabrik sepatu di Bata. Baca selengkapnya

Yayasan Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam pelayanan BPJS Kesehatan. Baca selengkapnya

PT Shoes Bata Tbk mengumumkan kebangkrutan melalui laporan ke Bursa Efek Indonesia pada 2 Mei 2024 karena jumlah produksi yang terus menurun. Baca selengkapnya

Pada tahun 2005, Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia untuk menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK. Baca selengkapnya

Ratusan pekerja pabrik sepatu Bata menjadi sasaran PHK massal. Apa saja hak pekerja baik tetap maupun kontrak yang terkena PHK? Baca selengkapnya

Federasi Serikat Pekerja Logam Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di-PHK akan menerima pesangon pada Senin. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *