Polda Jateng Periksa 35 Saksi Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati

TEMPO.CO , Jakarta – Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi mengatakan penyidik ​​telah memanggil saksi dalam kasus pengeroyokan terhadap pengelola rental mobil di Dukuh Soko, Desa Sumbersoka, Kecamatan Sukolila, Wilayah Pati. “Sekarang saksinya hampir 35 orang,” kata Lutfi di Magelang, Selasa, 11 Juni 2024.

Ia mengerahkan anak buahnya untuk mengusut kasus kekerasan yang mengakibatkan satu korban (BH) dan 3 korban lainnya (SH, KB, AS) mengalami luka berat. “Kita sudah punya posko, pergerakan, semuanya akan bergerak ke sana,” ujarnya.

Ahmad Lutfi menegaskan, dia menangkap empat orang yang terlibat kasus ini dengan menggunakan kekerasan. “Ada satu orang tadi malam, nanti akan ada lebih banyak lagi.”

Ia pun mengimbau masyarakat untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Ia dengan tegas menyatakan tidak main hakim sendiri. Masyarakat wajib melaporkan informasi sekecil apa pun kepada polisi.

“Anda tidak bisa mengambil alih hakim dan Anda tidak bisa membuat hukum sendiri. “Hukum harus ditaati,” ujarnya.

Dalam kejadian tersebut, Kapolda Jateng menjelaskan kedudukan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. “Jelas menghancurkan secara terang-terangan, lalu menyerang barang dan orang,” ujarnya.

Pengeroyokan hingga tewasnya BH terjadi pada Kamis, 6 Juni 2024 di Desa Sumbersako, Sukolila. Kejadian tersebut bermula saat B.H. mengajak tiga rekannya yakni S.H. (28), K.B. (54) dan A.S. Lokasi kendaraan diketahui dari Global Positioning System (GPS) kendaraan korban.

Sesampainya di lokasi kejadian, ia melihat mobilnya terparkir di depan rumah AG di Desa Sumbersuko Sukolilo. BH yang sedang memegang kunci cadangan segera membuka pintu mobil dan hendak mengambilnya. Namun warga yang mengetahuinya meneriakinya sebagai pencuri. Ia dan temannya kemudian langsung diserang massa.

Mereka dilarikan ke Rumah Sakit Umum Caen (RSUD). Sayangnya, BH tidak bertahan. Sementara tiga temannya mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Suvonda Pati. Selain itu, massa juga membakar mobil yang mereka tumpangi.

Kasus ini adalah contoh laporan polisi. Semua tersangka teridentifikasi dari rekaman video pemukulan.

Pilihan Redaksi: Syahrul Yassin Limpo Punya Rekening Gaji, Ini Alasan Hakim Pengadilan Tipikor Tolak Lamaran

Sebelum ke Sukolilo, Burhanis, seorang pengelola rental mobil, datang ke Jambi untuk mengambil mobilnya yang terlacak di rumah polisi. Baca selengkapnya

Sebelum tewas dikeroyok di Sukolila Patti, Burhanis mendatangi lokasi mobil sewaannya di kantor polisi milik Polda Jambi Jatanras. Baca selengkapnya

Polisi masih mencari penyelenggara Festival Musik Tangerang (TNG Lenfest 2024) untuk bertanggung jawab atas kerusuhan tersebut. Baca selengkapnya

Peristiwa tabrak lari Sukolila Patti membuka berbagai permasalahan bagi pelaku usaha rental mobil dalam hubungannya dengan penyewa kendaraan. Baca selengkapnya

Selain Patti, kontraktor rental mobil juga telah menetapkan tiga area yang bisa dijadikan lokasi penjemputan kendaraan curian. Baca selengkapnya

Seorang pedagang persewaan mobil mengatakan memasukkan Sukolil Pati ke dalam daftar hitam sebagai penyewa merupakan tindakan pencegahan agar mereka tidak menjadi korban seperti warga Burhani. Baca selengkapnya

Polda Jateng berkolaborasi dengan Google menormalisasi penamaan beberapa titik di kawasan Sukolilo, Pati. Baca selengkapnya

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi mengaku tak ingin Sukolila, Pati, dicap buruk. Baca selengkapnya

Pelaku penyerangan terhadap pria yang sembarangan buang air kecil sudah dua kali dilaporkan ke polisi karena penyerangan. Baca selengkapnya

3 Berita Hukum Teratas: Sewa Helikopter Menteri Budi Karja, Pakar Teien Wakatobi, dan Timeline Serangan Bulan Palsu. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *