TEMPO.CO, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Tanjung) berhasil membongkar aktivitas tempat produksi sabu di salah satu kamar apartemen Ratu Victoria, Batam, Kepulauan Riau, pada Senin, 27 Mei malam. 2024. Tak hanya saat produksi sabu sudah siap dikapalkan, tangkaplah pelaku yang menggunakan komoditas ilegal tersebut.
Polisi juga menyita 68 botol sabu cair dan alat produksinya di lokasi kejadian. “Saat digerebek, sedang dalam proses pembuatan,” kata Kapolda Kepri Irjen Jan Vitry di lokasi kejadian.
Puluhan botol sabu cair yang disita diperkirakan berjumlah 33,5 liter, lanjut Yan. Satu liter sabu cair dapat digunakan untuk menghasilkan dua kilogram sabu. Tampaknya melalui adanya sabu yang dikemas pelaku, kata Yan.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga pelaku yakni AR, IF dan FM. Hasil tes menunjukkan ketiganya baru saja mengonsumsi narkoba dari hasil tes urine, kata Direktur Pengendalian Narkoba Polda Kepri, Kompol Doni Alexander. Sebuah alat penghirup sabu juga ditemukan di lokasi kejadian.
Bahan-bahan yang dibutuhkan untuk memproduksi sabu diperoleh pelaku dari transaksi di perairan perbatasan Malaysia dan Singapura. Selanjutnya, produksi sabu diproduksi di Batam secara bergilir.
Tak berhenti sampai disitu, setelah sabu dikemas, barang ilegal tersebut dikirim dari Batam. “(Sabu cair) itu berasal dari pulau-pulau terluar sekitar Batam. Kemudian diproduksi di sini,” kata Yan. Sebelumnya pada 29 April 2024, Polda Kepri juga menemukan 13,2 liter sabu cair yang diselundupkan menggunakan speed boat dari perairan Malaysia. Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Doni Alexander mengatakan, perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut apakah kedua kasus tersebut ada kaitannya. Namun, Doni mengatakan Kepri terlalu rentan dimanfaatkan geng-geng untuk mengimpor narkoba dari luar negeri.
Pilihan Redaksi: Tersangka Pembunuhan Vina Ganti Nama Jadi Ruby, Penasihat Hukum: Masyarakat Miskin Bisa Ganti Identitas KTP
Polisi Aceh menemukan 31 kilogram sabu yang diedarkan dalam jaringan narkoba internasional asal Thailand. Ganja kering seberat 370 kilogram juga disita di dua lokasi. Baca selengkapnya
Caleg terpilih PKS untuk Aceh Tamyang, Sufyan, diduga satu jaringan dengan buronan narkoba Freddy Pratama. Baca selengkapnya
Saat dilakukan tes urine, Kepala Satuan Narkoba Polres Blitar Iptu Sokoyo dinyatakan positif narkoba. Kasus ini menambah deretan kasus yang melibatkan polisi yang terlibat narkoba. Baca selengkapnya
Sufyan diduga menggunakan uang hasil penjualan narkoba untuk mendanai kampanyenya. Baca selengkapnya
Kapolsek Bletari melihat perilaku tidak pantas tersebut sehingga meminta dilakukan tes urine terhadap sejumlah anggotanya, termasuk gembong narkoba tersebut. Baca selengkapnya
Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kipri) menemukan tiga kasus penyelundupan dan kejahatan pelestarian alam di Batam
Keputusan tersebut jauh lebih mudah dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut agar suku Agus diancam dengan hukuman dua tahun 6 bulan penjara dan dua bulan rehabilitasi. Baca selengkapnya
Polri akan mendalami apakah tersangka menggunakan uang narkoba untuk mendapatkan keuntungan sebagai calon legislatif pada pemilu 2024
Caleg PKS Sufyan, pengendali jaringan narkoba, ditangkap penyidik Bariskrem Buleri bekerja sama dengan Polres Aceh Tamyang. Baca selengkapnya
Nicki Minaj ditahan selama beberapa jam atas tuduhan kepemilikan narkoba. Penangkapan itu dianggap sebagai upaya untuk menyabotase konsernya. Baca selengkapnya