Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

TEMPO.CO, Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 11 orang tersangka perjudian online di sebuah rumah di Cluster Teluknaga, Tangerang pada 26 April 2024 pukul 00:46 WIB.

Kasat Reskrim Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya mengatakan, polisi telah melakukan pemeriksaan selama 20 hari terhitung sejak 2 April 2024. Penyidik ​​menemukan situs judi online bernama Suhu77 yang berisi permainan judi online, kata Wira dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa, 30 April 2024.

Penjudi online harus membayar deposit sebesar Rp 25.000 untuk masuk. Pembayaran dapat dilakukan ke beberapa rekening bank dan e-wallet.

Dengan deposit Rp 25.000, pemain akan mendapatkan akses login dengan nama pengguna dan kata sandi. “Kamu bisa berjudi online sepuasnya,” kata Wira. Jika kalah maka otomatis saldo berkurang sesuai nominal taruhan.

Berdasarkan hasil kegiatan patroli siber yang dilakukan tim penyidik ​​Subbag Polda Metro Jaya, salah satu skema perjudian online seharusnya menemukan gambaran yang sama namun dengan jumlah tertentu mulai dari 100 ribu rupiah. . Permainan ini dimainkan 100-500 kali. “Ini tentang sistem yang diatur di website,” katanya.

Judi online dengan akun website Weather77 sudah berjalan selama 4 bulan dan bisa mencapai hingga Rp 10 Miliar. Website tersebut diblokir oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam). “Situs webnya saat ini tidak tersedia,” kata perwira menengah itu.

Polisi menangkap 11 tersangka, M, H, GSW, GRW, MWS, GSL, HAR, RRUS, AR, saudara perempuan R dan YAO, atas tindak pidana perjudian online yang dilakukan di sebuah rumah di Teluknaga, Tangerang.

Barang bukti yang diungkap antara lain 3 unit ATM, 6 buah monitor merek MSI berwarna hitam, 3 buah CPU berwarna hitam, 9 buah laptop, 27 buah telepon genggam, 1 buah Q-token, 3 buku rekening, 2 buah modem dan 1 buah router WiFi merek Huawei. .

Para tersangka dijerat polisi dengan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (2) UU 1 Tahun 2024 jo Perubahan Kedua UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. transaksi. dan/atau Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, serta huruf T dan Z Pasal 2 ayat (1) tentang tindak pidana pencucian uang.

“Dalam Pasal 303 ancaman hukumannya paling lama 10 tahun, klausul ITE ancaman hukumannya paling lama 10 tahun, sedangkan pasal pencucian uang ancamannya paling lama 20 tahun,” kata Wira tentang ancaman hukuman Pasal 11. Diduga Judi Pilihan Redaksi: Kasus TPPU, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara.

Pengacara Luhut Simanjuntak, mantan Kepala Dinas Bea dan Pendapatan Purwakarta, mengatakan kliennya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi LHKPN. Baca selengkapnya

5 orang mencoba merampok calon mahasiswa Bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para perampok tersebut berasal dari Pandeglang, Banten. Baca selengkapnya

Seorang pelajar Sub-Perwira Polri berusia 18 tahun dirampok saat dalam perjalanan menuju lokasi pengujian. Polisi segera menangkap para pencuri tersebut. Baca selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Jaya menindak tegas perampok yang menolak ditangkap. Baca selengkapnya

Lima perampok mencuri sepeda motor calon bintara Polri. Salah satu penyerang melawan ketika polisi menangkapnya. Baca selengkapnya

Seorang petugas terjatuh dari pintu pesawat Transnusa di Bandara Soekarno-Hatta saat bersiap terbang ke Bali. Baca selengkapnya

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan didakwa melakukan penodaan agama karena menginjak Alquran ketika dia bersumpah belum berbicara sepenuhnya.

Kantor Kejaksaan Kabupaten Tangier menuntut tersangka melakukan pembunuhan atas serangan fatal tersebut. Baca selengkapnya

Kedua tersangka rencana pembunuhan, AH dan N, membuat skenario palsu atas pembunuhan AH, pemilik warung Madura. Baca selengkapnya

Pembunuhnya berencana membunuh sepupunya karena dia memperlakukannya dengan buruk. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *