Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

TEMPO.CO, Jakarta – Polisi kini bisa memanfaatkan teknologi penginderaan jauh untuk melacak lokasi ladang ganja. Data satelit ini digunakan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara (POLDA).

Polda Sumut berhasil menemukan ladang ganja seluas sekitar lima hektar di Pegunungan Tar Sihit, Desa Rao Rao Penjaringan, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, berdasarkan peralatan milik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). ).

Deteksi ladang ganja tersebut bekerja sama dengan BRIN yang menggunakan data satelit penginderaan jauh untuk memantau keberadaan ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal, kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi di Mandailing Natal, Kamis. 16 Mei 2024, dilansir Antara.

Agung mengatakan, penemuan ladang ganja pada Rabu, 15 Mei 2024 merupakan hasil Operasi Toba Antik 2024 yang dilakukan secara tertutup dengan menggunakan teknologi.

Agus mengatakan penggunaan teknologi canggih bertujuan untuk membantu polisi mengidentifikasi tanaman apa pun, termasuk tanaman di daerah pegunungan.

“Dulu kami bekerja secara manual untuk menemukan penemuan ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal. Perkembangan zaman yang semakin maju teknologi telah membantu kami menemukan ladang ganja yang sangat luas,” kata Agung.

Dalam operasi yang berlangsung selama 16 hari, 1-16 Mei 2024, sebanyak 537 tersangka jaringan, pengedar, dan pengedar narkoba ditangkap, kata mantan Asisten Kapolri tersebut.

Polda Sumut dan jajaran tidak akan pernah berhenti dan akan terus berupaya setiap hari memburu jaringan narkoba, kata Agung.

Dedi Irrawaddy, Kepala Badan Pusat BRIN, mengatakan ladang ganja itu ditemukan menggunakan spektrometer.

Fungsinya untuk mengukur nilai spektral tanaman dan memperkirakan warna gelombang pantulan daun sehingga dapat membedakan daun ganja dengan daun tanaman lainnya, ujarnya.

Dedi mengatakan, alat ini akan memudahkan kerja polisi dalam mendeteksi narkotika melalui satelit dan pengembangan lebih lanjut dari spektrometer ini akan terus dilakukan.

Pilihan Editor: Kasus Mantan Kepala Bea Cukai Purkarta, LHKPN Dari Kejanggalan hingga Pemberitahuan Pelanggaran Kode Etik

Sophian, calon legislatif terpilih PDRK Ache Tamiang dari PKS, diduga satu jaringan dengan buronan narkoba Freddy Pratama. Baca selengkapnya

Saat dilakukan tes urine, Kasat Narkoba Polres Blitar Irjen Sukoyo dipastikan mengonsumsi narkoba. Kasus tersebut menambah deretan kasus yang melibatkan polisi yang terlibat narkoba. Baca selengkapnya

Sofian diduga menggunakan uang hasil penjualan narkoba untuk kampanyenya. Baca selengkapnya

Melihat kelakuan tidak senonoh itu, Kapolres Blitary meminta beberapa anggotanya dites urine, termasuk seorang gembong narkoba. Baca selengkapnya

Keputusan tersebut lebih mudah dari tuntutan jaksa yang menuntut hukuman penjara 2 tahun 6 bulan 2 bulan rehabilitasi bagi Agus Bangsa. Baca selengkapnya

Polri akan mendalami apakah tersangka menggunakan uang narkoba untuk mencari keuntungan sebagai calon legislatif pada pemilu 2024.

Caleg PKS Sofian, pengendali jaringan narkoba, ditangkap penyidik ​​Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda Aceh Tamiang. Baca selengkapnya

Nicki Minaj ditangkap selama beberapa jam atas tuduhan kepemilikan narkoba. Ia menilai penangkapan itu merupakan upaya sabotase konsernya. Baca selengkapnya

PKS berjanji akan memecat calon legislatif Tamiang, Sophian, yang ditangkap polisi karena kasus narkoba. Baca selengkapnya

Pelaku kedapatan menggunakan sabu di lokasi penangkapan. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *