Polemik UKT Mahal, DPR Desak Kemendikbud Evaluasi Kebijakan

TEMPO.CO, Jakarta – Persatuan Eksekutif Mahasiswa Umum Seluruh Indonesia atau BEM SI menggelar rapat dengar pendapat (RDPU) dengan Komisi

Dalam konteks ini, Wakil Ketua Komisi ini menegaskan, pendidikan adalah hak anak bangsa, apapun status ekonomi dan sosialnya.

“Kami meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan solusi atas permasalahan ini dengan memperbaiki pengelolaan pendanaan pendidikan di perguruan tinggi. “Jangan sampai (kenaikan UKT) membebani mahasiswa hingga tidak bisa lagi belajar,” kata Fikri, Kamis, dalam RDPU di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat.

Politisi Fraksi PKS itu juga mengingatkannya untuk memperketat kontrol politik universitas. “Fokusnya menjaga mutu pendidikan tinggi agar tetap seimbang dan berkualitas,” kata Fikri.

Fikri juga berharap pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat menambah kuota beasiswa, baik jalur kurang mampu maupun jalur berprestasi. “Beasiswa ini dapat menjadi salah satu cara untuk menyelamatkan siswa agar dapat melanjutkan studinya,” ujarnya.

Di sisi lain, Koordinator Pusat BEM SI Herianto mengatakan pihaknya akan menggencarkan aksi di jalanan jika tidak muncul itikad baik dari hasil diskusi hari ini. Oleh karena itu, kami akan terus memantau aliansi BEM SI hingga selesai, ujarnya.

Jika diskusi yang dilakukan tidak membuahkan hasil yang baik, maka mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia akan melakukan demonstrasi, menurut Heriant. “Kami mendukung sekaligus membangun gerakan di depan DPR dan puncak aksi di depan gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ujarnya.

Agenda RDPU hari ini dihadiri oleh 18 orang perwakilan Kesatuan BEM SI yang berasal dari sejumlah perguruan tinggi. Diantaranya Universitas Mataram, Universitas Jenderal Sodirman, Universitas Diponegoro, Universitas Yogyakarta, Institut Teknologi PLN, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Riau, Universitas Bengkulu dan Universitas Sebelas Maret.

Salah satu tantangan yang disampaikan Serikat BEM SI kepada KPK

Selain itu, Permendikbud ini berdampak pada bisnis pendidikan tinggi. Padahal, negara melalui UUD 1945 mengamanatkan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.

Tips Redaksi: Serikat Pekerja BEM SI Ancam Intervensi DPR dan Kemendikbud Soal UKT

Dirjen Dikti mengatakan mahasiswa baru tahun 2024 akan dikenakan UKT penuh jenjang 2023

Abdul Haris mengatakan, peningkatan porsi anggaran pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat memberikan dukungan operasional penuh bagi perguruan tinggi negeri.

Usulan KPK tidak diterima kementerian dan lembaga selain Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama. Lagi

Perimbangan anggaran antara PTKL dan PTN menjadi bukti kegagalan politik anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Lagi

FEB UI menilai kontroversi kenaikan UKT dapat diselesaikan melalui gotong royong dan pihak kampus tidak menaikkan biaya kuliah secara maksimal. Lagi

Presiden BEM Universitas Bengkulu atau Unib Ridhoan Parlaungan Hutasuhut mengatakan kampusnya telah membatalkan kenaikan Biaya Pendidikan (UKT) dan Biaya Pengembangan Institusi (IPI). Lagi

Unpad mengatakan kenaikan IPI untuk menutupi selisih UKT tahun ini. Lagi

Ketua BEM Unri Muhammad Ravi telah menyetujui pembatalan kenaikan UKT dan Biaya Pengembangan Institusi di kampusnya. Lagi

Kenaikan IPI atau biaya ini berasal dari calon mahasiswa baru yang masuk melalui jalur mandiri. Lagi

Dokumen apa saja yang perlu disiapkan untuk pendaftaran ulang di UGM? Lagi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *