Polisi akan Panggil Tiko Aryawardhana soal Kasus Penggelapan Dana Rp 6,9 Miliar

TEMPO.CO, Jakarta – Polisi mengaku langsung menelepon Tiko Aryawardhana terkait penggelapan dana tersebut. Sebab, hingga kini Tiko tak pernah dimintai keterangan kapan kasus tersebut diusut. Tentu saja yang melaporkan T akan dimintai keterangan dalam proses penyidikan, kata Humas Polda Metro Jaya, Kompol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Jumat, 14 Juni 2024.

Ade tak menjawab saat penyidik ​​memanggil Tiko. Dia mengungkapkan, somasi akan dikeluarkan setelah penyidik ​​di bidang perbankan dan pemeriksaan selesai melakukan pemeriksaan. Selanjutnya akan ada pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kelompok terlapor (Tiko), ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, masih perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak perbankan dan auditor. Penyelidikan menyeluruh ini untuk mengetahui perbedaan nama yang hilang dari Tiko. Sebab, berdasarkan laporan tersebut, peneliti menemukan adanya selisih sebesar Rp 6,9 miliar pada hasil yang diperoleh.

Polisi kini mendalami, lanjutnya, karena ada kejanggalan yang tidak disengaja dan nantinya dianggap kerugian. “Hal itu akan ditambah dengan berbagai alat bukti lainnya, keterangan saksi-saksi lain, serta hasil pemeriksaan audit dan audit BAP,” ujarnya.

Sebelumnya, Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto, ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dugaan penyelewengan dana patungan yang mereka lakukan pada 2015-2021 senilai Rp 6,9 miliar. Kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar mengungkapkan, awal mula laporan sebenarnya terjadi pada tahun 2022.

Sebelum digugat polisi, Arina sudah menduga Tiko menggelapkan uang perusahaan sehingga bisnis restoran yang mereka bangun akan bangkrut. Kasus ini bermula dari permasalahan perusahaan keluarga, kata Irfan kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.

Irfan mengatakan, sebelum melaporkan penipuan tersebut ke polisi, Arina dan Tiko kerap membahas kerugian perusahaan. Namun semua permasalahan tersebut masih bisa teratasi dengan penjelasan yang diberikan oleh Tiko. “Iya, dulu kita suami istri, jadi cenderung dibicarakan di rumah, saat makan malam, sambil jalan-jalan, dan semuanya dikonfirmasi baik lisan maupun tulisan,” kata Irfan.

Perusahaan yang didirikan Tiko dan Arina adalah PT Arjuna Advaya Sanjaya yang bergerak di bidang makanan. Arina memiliki 75 persen saham, Tiko 20 persen, dan ayah Arina 5 persen.

Irfan mengatakan, bisnis restoran mengalami kerugian, sehingga kerugian yang tidak bisa disebutkan adalah ulah Tiko. “Makanya investasi model bisnis itu beda dengan investasi di bank. Iya kalau uang kita di bank bunganya akan datang, tapi kalau model bisnis tentu akan hilang meskipun begitu. sewa

Irfan mengatakan, setelah Tiko dan Arina putus pada 2021, Arina melaporkan Tiko ke polisi setahun kemudian. Namun menurut Irfan, laporan tersebut dinilai terlalu dini. Seharusnya masalah perusahaan diselesaikan melalui RUPS, tapi tidak pernah dilakukan. Akhirnya ada laporan polisi, kata Irfan.

Irfan meminta polisi membuka kasus tersebut agar semuanya menjadi jelas. Saya yakin polisi, proses ini akan netral, jadi permintaan kami buka kasusnya, kata Irfan.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Wakil Kepala Bintoro mengatakan, polisi kini tengah mendalami kasus tersebut dan sudah melanjutkan ke tahap penyidikan. Iya betul, masih berjalan, katanya dikutip Antara, Selasa, 4 Juni 2024.

JOHN MAHARSO | DE RIDWAN YANDWIPUTRA

Pilihan Editor: Polisi mengajukan kasus dugaan pemerkosaan terhadap pimpinan Universitas Pancasila untuk diselidiki

Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar, meminta Polda Metro Jaya memberikan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) pada kasus kliennya Baca Selengkapnya

Pengacara mantan Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, meminta Polda Metro Jaya menerbitkan SP3 untuk kasus kliennya. Baca selengkapnya

Pergantian besar-besaran di Polri juga berdampak pada aparat Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya masih mendalami M yang menjadi pelaku utama kasus video penganiayaan ibu terhadap anak. Baca selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku sudah dua kali membayar uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Baca selengkapnya

Seorang narapidana asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, identitas ZAN, 26, ditemukan tewas di Lapas Kelas II A Bulak Kapal, Bekasi Baca Selengkapnya

Polisi menangkap dua tersangka yakni EO dan SM di Cengkareng, Jakarta Barat Selengkapnya

Polda Metro mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri kepada Syahrul Yasin Limpo. Kini mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu menjadi sasaran kasus baru. Baca selengkapnya

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengatakan, sulitnya mendapatkan buku judi online tersebut karena berada di luar negeri. Baca selengkapnya

Penimbunan dan penerbitan mata uang palsu oleh Kantor Akuntan Nasional telah dicabut pada tahun 2023. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *