Polisi Bekuk 2 Tersangka Penusukan saat Duel Maut Antarsesama Manusia Silver di Prambanan Klaten

TEMPO.CO, Klaten – Kepolisian Resor (Polres) Klaten berhasil menangkap tersangka pisau dalam duel maut antar bus penumpang berwarna perak yang terjadi di Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa, 7 Mei 2024. Dua tersangka, Beny Prayoga alias Sibon, 44, dan Nava Gama Saputra alias Putra, 37, ditangkap di sana.

Direktur Polres Klaten, Kompol Warsono mengatakan, kedua pelaku ditangkap di Banyuwangi, Jawa Timur pada Minggu, 12 Mei 2024. ikuti jejak para pelaku kejahatan yang berada di wilayah hukum Polres Banyuwangi,” kata Warsono dalam jumpa pers di Polres Klaten, Jawa Tengah, Selasa, 14 Mei 2024.

Warsono mengungkapkan, motif pelaku menikam kedua korban yang masing-masing berinisial W, 30, dan S, 24, dilatarbelakangi nafsu. Korban dan pelaku diketahui sudah saling kenal sejak lama. Keduanya berprofesi sebagai navigator sebagai manusia perak di Kabupaten Prambanan, Klaten. Tersangka Beny kerap menitipkan anaknya bersama korban W saat korban sedang bekerja.

Duel maut antara pelaku dan korban terjadi di Jalan Kampung Dukuh Tegalharjo RT 2/RW 10, Desa Kebondalem Kidul, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, pada Selasa malam, 7 Mei 2024, sekitar pukul 18.15 WIB. Kejadian bermula dari kedatangan korban bernama W dan S ke wisma pembeli Beni yang letaknya tak jauh dari rumah korban. Saat W meneriakkan kata-kata kasar kepada anak Beni.

Saat itu Putra yang berada di dalam perahu keluar untuk membenarkan keributan tersebut. Anak korban, S, berteriak dan memukulnya sebanyak satu kali.

Benny yang menolak anaknya memanggil korban W, kemudian pergi ke ruang rekreasinya untuk mengambil pisau. Saat keluar, ia menusuk dan menebas W. Putra pun ikut membantu dengan memukul korban dengan sebatang bambu. Korban W akhirnya tewas di lokasi kejadian. Sementara S yang terluka meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.

Istri korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Pelaku terluka karena anaknya memanggil korban W, kata Warsono.

Atas perbuatannya, Warsono mengatakan kedua terdakwa dijerat Pasal 170 ayat 2 atau 3e dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun atau Pasal 354 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun. Saat ditanya wartawan, Beny mengaku sudah lama mengenal korban. “Saya sudah mengenal korban selama 20 tahun.

Beni juga menjelaskan, alasan dirinya menikam W karena korban terluka akibat melontarkan kata-kata kasar kepada anaknya. “Sampai saya melakukan ini, wajar saja saya emosional terhadap W. Saya menyesalinya,” kata Beny.

Pilihan Redaksi: Kecelakaan Fatal Tewaskan Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Tangsel, Pemkot Tangsel Tinjau Study Tour Luar Kabupaten

S., 55 tahun, ditusuk dua kali oleh putri kandungnya KS (17) dengan pisau dapur hingga meninggal. Baca selengkapnya

Alex diperiksa Dewas KPK pada 28 Februari terkait 3 laporan masyarakat yang diduga terkait SYL dengan Kasdi Subagyono. Baca selengkapnya

Nickita Agiesya Putri, 16 tahun, menjadi mahasiswi termuda Universitas Airlangga (Unair) yang diterima melalui SNBT 2024.

Jokowi menyapa para petani dan mengajak ngobrol. Baca selengkapnya

Sebanyak 1.844 petugas gabungan disiagakan di beberapa sudut Kota Surabaya dalam rangka HUT Persebaya ke-97 pada Selasa, 18 Juni 2024. Baca selengkapnya

Puluhan orang tak dikenal yang kemudian diketahui polisi asal Banyuwangi menangkap petani Desa Pakël saat sedang makan malam. Baca selengkapnya

Empat guru Amerika sedang mengikuti program fellowship dengan sebuah universitas Tiongkok ketika mereka ditikam oleh seorang pria di Taman Beishan, Tiongkok. Baca selengkapnya

Tanboy Kun menjadikan tempong sebagai menu khas restorannya karena ia pertama kali jatuh cinta dengan sambal ini. Baca selengkapnya

Penyanyi Westlife Kian Egan berharap konser di Candi Prambanan kali ini tidak diguyur hujan seperti dua tahun lalu. Baca selengkapnya

Seorang aktivis anti-Islam Jerman dibunuh oleh penyerang dengan pisau. Korban menolak keras pembangunan masjid dan membenci umat Islam. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *