Polisi Beri Dispensasi Bagi SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Libur Isra Miraj dan Imlek

TEMPO.CO, Jakarta – Polda Metro Jaya menyetujui perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada libur Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2024. Persetujuan tersebut diberikan dua hari setelah hari libur nasional.

Dalam unggahan akun layanan penerbit kartu SIM akan dibuka kembali pada Senin 12 Februari 2024.

Kemudian, bagi pemilik kartu SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 8 hingga 11 Februari 2024, dapat memperpanjang kartu SIM pada tanggal 12 hingga 13 Februari 2024 dengan mekanisme perpanjangan.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan kartu SIM pada masa penerbitan, dapat mendatangi Satpas SIM terdekat sesuai jadwal operasional yang telah ditetapkan.

Perpanjangan SIM yang dilakukan pada masa dispensasi ini berlaku sesuai mekanisme normal. Sedangkan jika pemilik kartu SIM tidak memperbaruinya dalam jangka waktu yang ditentukan, maka ia harus melalui mekanisme pembuatan kartu SIM baru. Pilihan Editor: Biaya Perpanjangan SIM C 2024 serta Syarat & Caranya

Ingin berbicara dengan editor tentang artikel di atas? Yuk gabung di member.tempo.co/komunitas, pilih grup GoOto

Setiap bulannya, pabrik obat rumahan di Citeureup, Kabupaten Bogor ini disebut mampu memproduksi hingga ribuan butir narkotika. Baca selengkapnya

Dari rumah yang dijadikan pabrik obat tersebut, polisi menyita barang bukti PCC sebanyak 1.215.000 butir, heximer sebanyak 1.024.000 butir, dan butir putih sebanyak 210.000 butir. Baca selengkapnya

Polisi menemukan pabrik PCC dan heximer di desa Legok Ratih, provinsi Bogor. 2,5 juta tablet disita. Baca selengkapnya

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan mengklarifikasi mantan Kepala Bea dan Cukai Purwakarta terkait kepemilikan sahamnya di perusahaan tersebut. Baca selengkapnya

Poengky mengatakan, Kompolnas akan menindaklanjuti kasus dugaan hubungan seksual anak ini agar pelaku yang merupakan staf camat segera ditindak tegas. Baca selengkapnya

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri mantan Kepala Bea dan Cukai Purwakarta Rahmady Efendy Hutahaean menjelaskan asal usul uang Rp. 7 miliar. Baca selengkapnya

Kepala Otoritas Bandara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan diduga melakukan penistaan ​​agama karena menginjak-injak Alquran. Baca selengkapnya

Pengacara mantan Kepala Bea dan Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak mengatakan, kliennya akan mengikuti panggilan KPK untuk mengklarifikasi LHKPN. Baca selengkapnya

Lima orang berusaha merampok calon mahasiswa Bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para perampok tersebut berasal dari Pandeglang, Banten. Baca selengkapnya

Seorang bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban perampokan saat dalam perjalanan menuju lokasi pengujian. Polisi segera menangkap para pencuri tersebut. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *