Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Kepala Polsek Mukomuko Bengkulu Kompol Jana Supriatna melarang sepeda listrik beredar di jalan di wilayahnya karena melanggar aturan dan dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Sepeda listrik tidak bisa digunakan di jalan raya karena melanggar aturan yang berlaku saat ini, kata Jana Supriatna dalam keterangannya di Mukomuko, Bengkulu, Minggu, 28 April 2024. Sepeda listrik tersedia di jalur di kawasan itu. Selain itu, kata dia, kepolisian resor setempat akan mengimbau warga setempat untuk tidak menggunakan sepeda listrik di jalan setapak di kawasan tersebut.

Polres setempat telah mengedarkan imbauan tersebut kepada warga melalui media sosial, media cetak, elektronik, dan online serta akan menyurati akimat kecamatan, camat, dan lurah untuk menyampaikan hal tersebut kepada warganya.

Selain itu, kata dia, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Mucommuko dan aparat kepolisian sektor juga akan membiasakan diri dengan aturan yang mengatur pelarangan e-bike di jalan-jalan kawasan tersebut.

Dia mengatakan pelarangan e-bike di jalan raya diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan tahun 2024 yang mewajibkan penggunanya berusia minimal 12 tahun dan memakai helm.

Selain itu, lanjutnya, Keputusan Menteri Perhubungan juga mengatur batas kecepatan maksimal 25 kilometer per jam.

Selain itu, polisi resor setempat akan meningkatkan patroli dan penggerebekan jalan raya serta mengambil tindakan hukum terhadap pengguna sepeda listrik di daerah tersebut, katanya.

Sementara itu, ia mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Otoritas Transportasi Kabupaten Mucomuco untuk melakukan razia terhadap warga yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya sesuai dengan aturan yang ada.

Pilihan Editor: Kapolda Papua Barat meminta pengungsi yang tinggal di distrik Aifat untuk kembali ke rumah mereka, dan mengatakan bahwa pihak keamanan membantu dalam hal ini

Kecelakaan bus perkenalan telah menarik banyak perhatian baru-baru ini. Baca selengkapnya.

Polda Jabar masih mencari Andi dan Dani, polisi pembunuh Vina. Baca selengkapnya

Polisi menguraikan kronologis kejadian antara bus wisata latih di Malang dengan truk di Tol Jombang-Mojokerto. Baca selengkapnya

Kedutaan Besar Iran menyampaikan terima kasih atas belasungkawa pemerintah dan masyarakat Indonesia atas meninggalnya Presiden Ebrahim Raisi. Baca selengkapnya

3 berita teratas dunia Selasa 21 Mei 2024, dimulai dengan pernyataan AS tentang permintaan bantuan Iran pasca jatuhnya helikopter yang membawa Presiden Ebrahim Raisi. Baca selengkapnya.

Presiden Iran Ebrahim Raisi tewas dalam kecelakaan helikopter. Berikut daftar pemimpin negara yang tewas dalam kecelakaan. Baca selengkapnya

Tiga jenazah korban kecelakaan pesawat di BSD, Serpong telah dikembalikan ke keluarga di RS Polri. Baca selengkapnya

Polres Metro Depok memeriksa jalan tersebut untuk memastikan layak dilalui bus wisata. Jangan sampai tragedi di SMK Lingga Kenchana terulang kembali. Baca selengkapnya.

Meninggalnya Presiden Ebrahim Raisi dibenarkan Wakil Presiden Iran Mohsen Mansouri dalam status media sosialnya. Baca selengkapnya

Harga minyak global naik pada awal perdagangan Asia pada Senin 20 Mei 2024. Dorongan tersebut terjadi setelah jatuhnya helikopter yang membawa presiden Iran. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *