Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

TEMPO.CO. Jakarta – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara; Nusa Tenggara Barat (NTB) menyita 2,2 kg jamur dari sebuah bar di pantai Gili Trawangan.

Kasat Narkoba Polres Lombok Utara Iptu Putu Sastrawan mengatakan, lima warga juga diamankan dalam operasi pada Senin, 6 Mei 2024.

Sastrawan mengatakan pada Kamis, 9 Mei 2024, “Lima orang ini diduga terlibat dalam penjualan atau peredaran obat dari jamur di kawasan Gili Trawangan.

Lima orang yang diduga mengedarkan jamur di Gili Trawangan masing-masing berinisial SA (31 tahun) asal Desa Medana PA (32), SS (23) asal Desa Sandik SW (32), warga Desa Medana. Warga Desa Singgar Penjalin dan JJ warga Desa Singgar Penjalin.

Penulis belum menentukan peran masing-masing pelaku karena penyelidikan masih berlangsung. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata dia, diduga pelaku menjual sejenis tanaman obat kepada pengunjung Gili Trawangan.

Menurut dia, 145 bungkus jamur berisi 2,2 kg jamur disita dalam kemasan plastik oleh Polsek Lumbo Utara.

Mereka yang diduga melanggar Pasal 114. (1) Pasal 132 ayat (1) dan/atau pasal 111; Ayat (1) Pasal 132 dan ayat (1) UU Narkoba Nomor 35 Tahun 2009;

Pilihan Redaksi: Penyelundupan Berganda Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta: Patung Ikan; Disimpan dalam sepatu dan kotak rokok.

Hari Anti Narkoba Sedunia diperingati pada tanggal 26 Juni setiap tahunnya. Kenali jenis-jenis zat yang banyak terdapat di sekitar kita beserta bahayanya. Baca selengkapnya

Bea dan Cukai wajib melakukan pengawasan terhadap barang terlarang dan/atau dibatasi seperti obat-obatan euforia. Baca selengkapnya

Sejumlah politisi di Komisi III DPR mengkritik PPATK yang tidak menindaklanjuti temuan laporan aparat penegak hukum. Baca selengkapnya

Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan Narkoba diperingati setiap tanggal 26 Juni. Kisah tekadnya berikut ini adalah tentang Lin Zexu dan siapa dia. Baca selengkapnya

Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga mendorong peran kepala desa sebagai advokat dalam menyelesaikan konflik di wilayahnya. Baca selengkapnya

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengakui pria yang menggunakan sabu dalam video yang beredar di media sosial adalah salah satu pegawainya. Baca selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat menangkap pria pengirim ekstasi kepada Virgoun dan teman wanitanya. Orang lain masih menginginkannya. Baca selengkapnya

Setelah memukuli dan menangkap pacarnya, Pria Tangsel itu kabur ke beberapa tempat hingga akhirnya ditangkap di Depok. Baca selengkapnya

Virgoun yang ditangkap karena menggunakan sabu mengungkapkan penyesalannya kepada rekan bandnya dan orang-orang di perusahaan rekaman. Baca selengkapnya

Mabes Polri mengaku sudah mengetahui keberadaan gembong narkoba Fredy Pratama. Polisi Thailand ingin menangkapnya. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *