Polisi Tangkap Satu Tersangka Baru Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati

TEMPO.CO, Jakarta – Badan Reserse Kriminal Polres Kota atau Bareskrim Polres Pati menangkap tersangka baru dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil di Dusun Soko, Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Patti AKBP Andika Bayu Adhitama melalui Kanit Reskrim Kompol M. Alfan Armin mengatakan, tersangka ditangkap pada Senin, 10 Juni 2024.

Tersangka berinisial M (37) merupakan warga Desa Thompe Gunung, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, kata Alfan dalam keterangan tertulis yang diperoleh Tempo, Rabu, 12 Juni 2024. Ia mengatakan, tersangka M berperan dalam kejadian tersebut, menendang salah satu korban SH yang terluka dan dirawat di rumah sakit.

Selain mengamankan tersangka M, Alfan mengatakan kelompoknya juga mengamankan barang bukti berupa pakaian dan sandal tersangka untuk diproses lebih lanjut. Hingga berita ini ditulis, Bareskrim Polsek Patti telah menetapkan empat orang tersangka termasuk tersangka EN (51) dalam penangkapan 7 Juni 2024. Perannya mengejar dan mencegat mobil Honda Mobilio warna putih yang dikendarai korban B. H. . Tersangka N.L. juga mendorong, memukul dan menginjak korban B.H.

M. Alfan Armin menambahkan, A.G (34) berperan memukul dan memukul korban B.H. dengan sepeda motor saat penangkapan pada 8 Juni 2024. Serta menginjak dan memukul korban yang menggunakan helm S.H.

Dalam kasus ini, lanjutnya, tersangka E.N., A.G. dan SM. dakwaan akan dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2-3 KUHP dengan ancaman dua belas tahun penjara. Sementara tersangka M divonis pidana penjara paling lama 10 tahun berdasarkan Pasal 170 ayat 2 KUHP.

Penyerangan yang mengakibatkan tewasnya B.H. ini terjadi pada Kamis, 6 Juni 2024, di Desa Sumbersoko Sukolilo. Kejadian tersebut bermula saat B.H. mengajak tiga rekannya, yakni S.H. (28), K.B. (54) dan A.S. Lokasi mobil diketahui dari Global Positioning System (GPS) mobil korban.

Sesampainya di lokasi kejadian, ia melihat mobilnya terparkir di depan rumah A.G. di Desa Sumbersuko Sukolilo. BH yang memegang kunci cadangan segera membuka pintu mobil dan hendak mengambilnya. Namun warga yang pengertian menyebutnya sebagai pencuri. Kemudian dia dan temannya langsung diserang massa.

Mereka dilarikan ke Rumah Sakit Umum Cayenne (RSUD). Sayangnya BH tidak terselamatkan. Sementara tiga temannya mengalami luka-luka dan kini dirujuk ke RSUD Suvondo Patti. Selain itu, mobil yang mereka tumpangi juga dibakar massa.

Ini adalah kasus laporan polisi Model A. Semua tersangka telah diidentifikasi berdasarkan rekaman video insiden penyerangan tersebut.

Sebelumnya, Kabid Humas Polres Patti Iptu Dwe Muji Sutrisna mengatakan, tidak ada alasan untuk main hakim sendiri meski diketahui ada pelanggaran hukum. Ia mengatakan, selain hantaman batu dalam aksi mogok bosa sewa mobil, dalam analisis video juga ditemukan aksi hantaman helm. “Pelaku tabrak helm sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Muji melalui telepon, Minggu, 9 Juni 2024.

JIHAN RISTIANTI

Pilihan Editor: Netizen soroti Desa Sukolilo Pati yang dijuluki sarang kolektor setelah bos perusahaan rental mobil dipukuli hingga tewas

Polda Jambi meminta keluarga atau kerabatnya melaporkan ke Propam atas dugaan penyelewengan mobil sewaan Burhanis yang dilakukan petugas polisi. Baca selengkapnya

Sebelum ke Sukolilo, bos rental mobil Burhanis datang ke Jambi untuk mengambil mobilnya yang terlacak ke rumah seorang polisi. Baca selengkapnya

Sebelum tewas dikeroyok di Sukolilo Patti, Burhanis sempat mendatangi lokasi mobil sewaannya di Gedung Polda Jambi, Jatanras. Baca selengkapnya

Polisi masih mencari penyelenggara konser musik Festival Musik Tangerang (TNG Lenfest 2024) untuk bertanggung jawab atas gangguan tersebut. Baca selengkapnya

Kasus penyerangan di Sukolilo Pati menimbulkan sejumlah permasalahan bagi para pengusaha rental mobil ketika berhadapan dengan perusahaan rental mobil. Baca selengkapnya

Selain Patty, operator rental mobil juga telah menandai tiga area yang kerap dijadikan lokasi penjemputan kendaraan curian. Baca selengkapnya

Perusahaan rental mobil tersebut mengatakan, memasukkan penyewa Sukolilo Patti ke dalam daftar hitam merupakan tindakan pencegahan agar mereka tidak menjadi korban seperti warga Burhani. Baca selengkapnya

Polda Jateng bekerja sama dengan Google untuk menormalisasi penamaan sejumlah titik di Kecamatan Sukolilo, Pati. Baca selengkapnya

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi mengaku tak ingin Sukolilo, Patti dicap buruk. Baca selengkapnya

Seorang pria yang menganiaya seorang pria yang buang air kecil sembarangan telah dilaporkan ke polisi sebanyak dua kali karena penyerangan. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *