Polisi Tilang Motor Pakai Pelat Nomor Tempel, Apakah Dilarang?

TEMPO.CO , Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel baru-baru ini membagikan video kegiatan penertiban kendaraan yang menggunakan gas buang asing atau tidak tepat. Video tersebut diunggah akun TikTok @ditlantassumsel.

Dalam video tersebut terlihat Honda Genio berwarna biru muda yang dilepas polisi karena kedapatan menggunakan pipa knalpot panjang. Selain itu, narasi polisi dalam video tersebut juga menyebutkan bahwa sepeda motor tersebut menggunakan plat nomor yang terpasang atau tanpa bingkai.

“Kemudian di sini juga digunakan pelat nomor yang bisa dilepas dan dipasang. Jadi kami menghimbau kepada warga Sumsel, khususnya Kota Palembang, untuk tidak melakukan hal semacam itu, karena melanggar peraturan lalu lintas,” Rudy S . Dari Sumatera Selatan. Direktorat Lalu Lintas Polisi dikutip Tempo hari ini, Minggu 11 Februari 2024.

Sontak, video tersebut menuai kontroversi dengan beragam komentar dari netizen. Sebagian besar komentar mengindikasikan bahwa mereka baru mengetahui bahwa penggunaan pelat nomor berperekat melanggar peraturan lalu lintas.

“Saya baru tahu kalau pakai papan tanpa bingkai akan kena tilang,” kata @sakithati.id, salah satu pengguna TikTok. Kemudian akun @stai_vith_me berkomentar: “Kenapa tidak bisa menggunakan papan tempel?” dia menulis

Ditlantas Polda Sumsel pun menanggapi berbagai pertanyaan yang dilontarkan netizen di kolom komentar video TikTok tersebut. Menurut penjelasannya, sepeda motor tersebut melanggar aturan bukan karena menggunakan pelat stiker, melainkan karena sepeda motor tersebut tidak menggunakan pelat nomor saat dihentikan.

“Saat dioperasikan, kendaraan ini tidak memiliki pelat depan dan belakang. Harusnya pelat atau TNKB tersebut ditempel depan dan belakang,” tulis akun @ditlantassumsel.

Pilihan Editor: Honda Masih Berjuang di Tes MotoGP Sepang, Luca Marini Ungkap Masalahnya

Ingin berbicara dengan redaksi tentang artikel di atas? Yuk gabung di member.tempo.co/communitas, pilih grup GoOto

Polda Kepri mengimbau masyarakat yang kehilangan sepeda motornya agar datang ke kantor polisi untuk memeriksa 36 kendaraan pelaku maling. Lebih terinci

Batasan usia pensiun polisi akan diubah. Tim ahli Badan Legislatif DPR saat ini sedang mengerjakan UU No. 2 sejak tahun 2002. Baca selengkapnya

Ari Dono Sukmanto merupakan Kapolri terpendek dalam sejarah kepolisian Indonesia. Lebih terinci

Pembahasan perpanjangan batas maksimal masa pensiun anggota Polri membuka kemungkinan perpanjangan masa jabatan Kapolri. Lebih terinci

Wacana kenaikan usia pensiun bagi polisi dinilai tidak sejalan dengan tujuan revisi UU Kepolisian. Lebih terinci

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi dapat menerima jaminan sosial. Lebih terinci

Persatuan Galaruwa kembali menyerahkan bukti terkait laporan dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri terkait kasus gangguan ibadah. Lebih terinci

Ketua Rukun Warga 02, Kakung Timur, Kecamatan Jakarta Timur, Amir Mukalis, berharap Ahsan Hariri, kontraktor pembangunan Masjid Al Barka, dilaporkan ke polisi. Lebih terinci

Arak-arakan geng motor bersenjatakan senjata tajam itu melintas di jalan raya namun tak ditindaklanjuti oleh Polsek Tange. Lebih terinci

Unit Reserse Polres Jaiwijai menangkap 2 orang pencuri di kantor Majelis Nasional Papua (MRP) di Provinsi Pegunungan Papua. Lebih terinci

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *