Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang di Duren Sawit, Anak Kandung Jadi Tersangka

TEMPO.CO, Jakarta – Polisi Metro Jaya menangkap dua tersangka pembunuhan seorang pedagang di Pasar Banjir Kanal Timur (KBT), RT 01/RW 03, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. “Dia ditangkap di kediamannya di Duren Sawit, tak jauh dari lokasi kejadian,” kata Kapolres Jakarta Timur Nicolas Ary Lilipaly pada Minggu, 23 Juni 2024.

Kedua tersangka yang ditangkap merupakan anak kandung korban, remaja perempuan berinisial K, 17 tahun dan P, 16 tahun. Nicolas menjelaskan bahwa mereka menyerang ayahnya dengan pisau. Mereka disakiti oleh ayah mereka. Korban ditusuk dengan pisau. Subjek terluka karena dimarahi karena mencuri uang ayahnya, ujarnya. Saat ini kedua tersangka sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Tanyakan kepada penyidik ​​Resmob Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya. Mereka sedang menanganinya sekarang,” ujarnya. Sebelumnya, seorang toko furnitur rumah berinisial S ditemukan tewas di sebuah toko di pasar KBT, Pondok Bambu. , Duren Sawit, pada tanggal 22 Juni 2024 dini hari. Polisi menemukan dua lubang di bagian dada akibat luka tusuk. Korban ditemukan masih berlumuran darah dan tergeletak di lantai toko. Korban pertama kali ditemukan oleh sesama pedagang. Teman korban, Riyadi, curiga karena toko korban sudah tutup selama tiga hari terakhir. Setelah dibuka paksa, dia menemukan korban sudah meninggal.

Sepasang suami istri di Kediri menganiaya anak kecil mereka hingga tewas. Polisi menduga serangan itu terjadi berulang kali. Baca selengkapnya

Kasus pembunuhan anak kecil oleh seorang pria dan istrinya di Kediri terungkap setelah sang kakek menanyakan keberadaan cucunya. Baca selengkapnya

Pegawai Koperasi Simpan Pinjam di Palembang dibunuh dan jenazahnya dibuang di belakang toko. Baca selengkapnya

Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya Adiputra menilai Indonesia kini sudah memasuki darurat perjudian online. Apa arti? Baca selengkapnya

Widyawati, ibu dari Andi Andoyo, terdakwa kasus penikaman seorang wanita di Mall Central Park, menceritakan gejala gangguan jiwa yang dialami putranya. Baca selengkapnya

Andi Andoyo, terdakwa kasus penikaman wanita di Mall Central Park, divonis 18 tahun penjara oleh jaksa PN Jakbar. Baca selengkapnya

Tindak pidana akibat perjudian online terus terjadi. Pembunuhan pekerja koperasi di Sambas, polwan yang membakar suaminya, dan anggota Densus 88 yang membunuh sopir taksi. Baca selengkapnya

Cek kios di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Para pedagang yang menolak pembongkaran lapaknya melakukan demonstrasi dengan memblokir jalan. Baca selengkapnya

S, 55 tahun, dibunuh oleh putra kandungnya, KS, 17 tahun, dengan cara ditusuk sebanyak dua kali menggunakan pisau dapur. Baca selengkapnya

Polda Metro Jaya membeberkan kronologi pedagang furnitur, S, berusia 55 tahun, dibunuh oleh putrinya yang masih remaja, KS. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *