Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Tempo. Jalan Candeya II No., Kecamatan Bontola, Makassar. Beliau dimakamkan di pekarangan rumah pada pukul 6. “Awalnya korban perempuan berusia 17 tahun melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan ayahnya ke Polrestabes Makassar. Orang tuanya kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan,” Kapolda Sulsel Andy Ryan R. kata Jajadi kepada wartawan di lokasi kejadian. 2024. Dikatakan pada tanggal 14 April. F pun mengatakan, ibunya tidak kabur bersama pria lain seperti diberitakan sebelumnya. Namun setelah diselidiki lebih lanjut, ibunya diduga disiksa oleh suaminya dan dikuburkan di belakang rumahnya. Sudah enam tahun,” kata Kapolda. Berdasarkan informasi tersebut, polisi segera mengembangkan kasus dan melakukan penangkapan. Kriminal Jalan Andi Tonro Makassar tak jera. Dia membuat tumpukan. Tulang ditemukan di tempat kejadian dan dia sedang menyelidikinya. Nanti akan kami lakukan tes DNA karena keluarganya masih di sana. Kami juga akan mempertimbangkan dampaknya jika almarhum mengaku melakukan pemukulan dan penganiayaan. Saat ditanya apakah korban dikubur di semen, Andy Ryan mengatakan korban dikubur di lubang sepanjang satu meter di halaman. rumah Kemudian tanah ditimbun dengan cara yang sama. “Jadi saat kami cek di sana sudah terlihat tulang-tulangnya,” ujarnya. Perbuatan keji “Nanti nanti penyidik ​​akan mendalaminya. Tetangga tidak mencium bau apapun saat kejadian itu terjadi. Kami sekarang berumur 17 tahun (anak korban), mundur ke enam tahun yang lalu, yaitu 11 (umur) saat kejadian itu terjadi. Kapolda :” Anak (korban) adalah keluarga almarhum ibunya. Bersama-sama,” dalam hal ini pelaku keluar rumah bersama kedua anaknya, “Namun bersama keluarga, kami membacakan saksi-saksi di TKP terutama tetangga. Pasca kejadian, rumah tersebut dikosongkan selama enam bulan dan disewakan sekitar lima tahun. Artinya banyak hal yang hilang dan akan hilang. “Penyewanya sudah kosong selama enam bulan,” katanya. Kami ingin mencoba mencari tahu, semoga tetangga yang melihatnya, mungkin mengetahui atau menciumnya. Tapi, kejadian ini terjadi pada 2018, kami berharap menemukan bukti fisik, bukan analisis forensik, kata Andy Ryan.

Pilihan Editor: Bentrok Brimob vs TNI AL di Kapolda Papua Barat Sorong: Krisis Terkendali

Seorang pria berusia 54 tahun bernama Winarman ditemukan tewas di salah satu bagian Apartemen Lavande di Desa Menteng Dalam, Kecamatan Tebet. Baca artikel

Seseorang yang diduga membunuh wanita hamil 4 bulan diancam 15 tahun penjara berdasarkan Pasal 338 KUHP. Baca artikel

Penemuan jenazah terkait dugaan pembunuhan bermula dari laporan keluarga orang hilang. Baca artikel

Polisi mendakwa RMS dengan tuduhan perampokan dan pembunuhan, yang ancaman hukumannya maksimal penjara seumur hidup. Baca artikel

Tersangka kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait penemuan jenazah perempuan di Pulau Parris. Baca artikel

Polisi telah menangkap tiga orang yang diduga menemukan mayat wanita di Pulau Paris. Dua di antaranya merupakan teman korban. Baca artikel

Di lantai, Metro Jaya membaca visum lengkap jenazah perempuan berhuruf R yang ditemukan di Pulau Parry.

Polisi Papua gagal menuntut Brigadir Dua Octavianus Bura dengan tuduhan pembunuhan. Baca artikel

Pria tersebut mengaku masih mencurigai perampokan tersebut terkait dengan pembunuhan wanita muda tersebut. Baca artikel

Irjen Pol Papua Matthew D. Fakhiri mengatakan TPNPB-OPM tidak memperbolehkan terjadinya kejahatan di Papua. Baca artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *