Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

TEMPO.CO, Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat menggagalkan peredaran 49,8 kilogram dalam kurun waktu 5 bulan.

Kapolda Metro Jaya, Kombes Paul Susatio Fornomo Condro menjelaskan, sitaan narkoba pada Januari 2024 mencapai 1.033 kilogram, Maret 2024 sebanyak 21.906 kilogram, dan Mei sebanyak 26.924 kilogram. Baru-baru ini, pada 7 Mei 2024, Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menemukan 15 kilogram narkoba jaringan Aceh, Medan, Palambang, dan Jakarta.

Susatio pada Kamis, 16 Mei 2024 mengatakan, “Total tersangka ada 85 orang, namun sebagian sudah diadili dan yang kami hadirkan ada 12 tersangka.”

Berikut nama 12 tersangka narkoba tersebut:

1. Firman Faiz Mabrur, barang bukti narkoba seberat 7.292 gram atau 7 kilogram

2. Irfan Arif alias Imam bin Ibrahim dengan barang bukti 3,1 pon.

3. Dandi Yustianda bersama Els Soherdi, Alang Moulia Lasmana dan Teddy Fardian, dengan barang bukti seberat 2,1 kilogram.

4. Ruby Irvan, 1,6 pon barang bukti.

5. Sacharil Rida dan Sanaway, Alat Bukti Kedua.

6. Sugeng Awal Relawanto, barang bukti 5,2 pon.

7. Arachmuddin, 16 pon barang bukti.

8. Somarno, barang bukti 10,6 pon.

Polres Jakarta Pusat berhasil menyelamatkan 158 juta calon pengguna narkoba, kata Susatio. Semua angka tersebut berarti satu pengguna mengonsumsi 0,3 gram obat tersebut.

Kasat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Iverson Manossoh mengatakan, cara peredaran narkoba yang dilakukan para tersangka berasal dari berbagai tempat seperti Aceh, Medan, dan Palembang. Iverson mengatakan, “Ada juga saluran tempat kami memantau aktivitas di Batam.” Sarana perjalanannya berbeda-beda, ada yang menggunakan perahu dan angkutan darat seperti sepeda motor dan kendaraan roda empat atau mobil.

Atas perbuatan para tersangka, polisi dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subcabang dari Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan “ modal”. hukuman.

Usai jumpa pers, Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa sampel barang bukti narkoba bersama tim Laboratorium Forensik Polri. Mereka memusnahkan narkoba tersebut dengan menggunakan mesin pemusnah narkoba milik Hanaro Eng.

Pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan Kapolda Metro Jaya bersama perwakilan DPRD DKI Jakarta. Ke-12 tersangka pun bergantian menghancurkan narkoba tersebut dan memasukkannya ke dalam mesin penggiling. Penghancuran dilakukan dengan api. Pilihan Editor: Detail bea cukai 9 mobil mahal Kenneth Koh yang ditutup, tidak lagi diekspor

Selain upaya preventif, Kapolda Aceh juga meminta pihaknya memantau aset para pengedar narkoba. Polda Aceh siap memantau dan melaksanakan TPPU. Baca selengkapnya

Ketua DPD PSI Batam ditangkap karena kasus narkoba, Ketua PSI Jakarta Barat didakwa kasus pelecehan seksual. Baca selengkapnya

Komandan DPD PSI Kota Batam Susanto telah mengonsumsi narkoba sejak tahun 2011. Baca selengkapnya

10 anggota Polri yang menjaga Chawlit juga tetap berada di Thailand dan ikut memburu Freddy Pratama. Baca selengkapnya

Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Batam sudah mabuk sabu sejak 2011. Baca artikel selengkapnya

Hallie Biden, janda dari saudara laki-laki Hunter Biden, Beau, bersaksi di persidangan senjata bahwa dia “ketakutan” ketika menemukan senjata itu Baca Selengkapnya

Ketua DPW PSI Kepri akan memecat Ketum PSI Batam dengan hormat jika terbukti dalam pengaruh narkoba. Baca selengkapnya

Dua mantan kekasih Hunter Biden, mantan istri dan mantan pacarnya, bersaksi tentang narkoba sebelum mereka membeli senjata. Baca selengkapnya

Polisi Aceh mengungkap peredaran 31 kilogram sabu ke jaringan narkoba internasional yang berasal dari Thailand. Taruh juga 370 kg ganja kering di dua tempat

Tim Patroli Pusat Polda Metro Jaya berhasil mengatasi konflik yang melibatkan anak di bawah umur di kawasan Potih Jakarta. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *