Polri Imbau Masyarakat Tak Lakukan Konvoi Kendaraan Saat Malam Takbiran

TEMPO.CO, Batavia – Polri mengimbau masyarakat menghindari penembakan pada malam hari. Penerapannya mengikuti arahan Kapolri Jenderal Listo Sigit Prabo. Tujuannya untuk mencegah dan mencegah konflik

Permintaan kepada masyarakat untuk mendalami Takbir malam menjelang Idul Fitri 2024 apa yang dilayangkan Panglima Polri, kata Juru Bicara Polri Combs Iroth Lawrence Recki dalam keterangan resmi, 9 April 2024.

Ia mengatakan sebaiknya tidak mengganggu orang yang sedang takbir. Dan hal ini sesuai dengan pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak bermain-main dengan mainan atau kembang api kecuali disarankan menjauhi toko. Iroth mengatakan, tindakan tersebut dapat membahayakan dirinya sendiri dan orang lain. Ia mengatakan hal tersebut mengacu pada Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang bunga api.

Eroth mengimbau masyarakat tidak terlibat tawuran atau pertengkaran yang melanggar hukum. Hindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan kegiatan ilegal atau perkelahian.

Sebelumnya, Pengurus Pusat Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1445 H yang jatuh pada Rabu, 10 April 2014. Tempat salat Idul Fitri Muhammad 1445 H digelar di berbagai tempat di wilayah Batavia. Mulai dari pimpinan Muhammadan pusat, hingga pimpinan daerah Muhammadan (PDM) yang tersebar di seluruh Jakarta.

Sholat EP Al-Fitr 1445 H dilaksanakan di halaman parkir Muhammadiyah Dawa Center yang diselenggarakan oleh PP Muhammadiyah Batavia. Terletak di Jalan Menteng Raya 62 di Batavia Tengah

MUTIA YUANTISYA Intan Setiawanti

Catatan Redaksi: Polres Metro Depok meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah pencurian rumah kosong peninggalan pemilik rumah.

Kapolri memindahkan 745 personelnya ke Porly, termasuk mutasi kepala daerah dan wakil kepala polisi daerah. Baca selengkapnya

Sementara Menteri Dalam Negeri kini sedang mengkaji pembatasan ASN penjudi online, pelepasan tindak pidana rencana TNA terus marak. Baca selengkapnya

Kebocoran data dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) yang dijual di dark web akan diselidiki. Baca selengkapnya

Dengan kerja sama tersebut, Polri berniat mengubah pertukaran informasi dengan Interpol dalam bisnis perjudian. Baca selengkapnya

Kasad meyakini pemberantasan perjudian online hanya bisa berhasil jika ada partisipasi aktif masyarakat. Baca selengkapnya

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburyan mengakui informasi Inafis Polri dibocorkan dan dijual secara gelap. Baca selengkapnya

Industri perjudian online mengungkapkan transaksi perjudian senilai $10 triliun di tiga situs perjudian. PPATK menyebutkan akan mencapai Rp 600 triliun pada kuartal I 2024.

Presiden Jokowi meluncurkan layanan rekrutmen untuk memperlancar proses kegiatan masyarakat. Apa itu izin layanan digital? Baca selengkapnya

Untuk membantu polisi menangani perjudian online, Bareskrim Polri menyediakan hotline pengaduan masyarakat 24 jam. Hukuman apa yang akan diberikan kepada penjahat? Baca selengkapnya

Polri akan menjerat buku perjudian tersebut dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TRPU), mendalami aset buku tersebut. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *