Polri Klaim Anggota Densus 88 yang Menguntit Jampidsus tidak Ada Masalah

TEMPO.CO, Jakarta – Polri menjelaskan kasus anggota kelompok Densus 88 antiterorisme kepada Wakil Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Fabrie Adriansiah pada Minggu, 19 Mei 2024.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Shandi Nugroho mengatakan petugas pengintaian tersebut sedang didalami Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

“Kami mendapat informasi dari Divisi Propam bahwa anggota tersebut sudah diperiksa dan tidak ada masalah,” kata Shandi dalam jumpa pers di Mabes Polri, 30 Mei 2024.

Personil yang diduga mengikuti Jampisus adalah Brigade Dua Polisi (Bripda) Iqbal Mustofa. Dia ditangkap setelah membuntuti Fabri Adriancia ke sebuah restoran Prancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, kemudian ditangkap polisi militer yang menjaga Fabri.

Setelah itu Iqbal dibawa pergi oleh satpam kejaksaan. Dia kemudian dipindahkan ke Biro Keamanan dan Dalam Negeri Divisi Propam.

Shandi Nugroho tidak membeberkan alasan dan motif mengikuti Iqbal. Perintah pemindahan Iqbal belum dikeluarkan.

Perwira Tinggi Polri justru merujuk pada pernyataan Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitir Burhanuddin. Keduanya menyatakan tidak ada masalah antar lembaga.

Apalagi, Shandi masih belum menjelaskan alasan Bripda mengejar Iqbal Jampidsus. “Kalau persoalannya berkepanjangan, sebenarnya kami curiga ada pihak-pihak tertentu yang ingin mengadu domba kejaksaan dan polisi,” ujarnya.

Pilihan Redaksi: Sempat Dibuntuti Anggota Densu 88, Jamidsus Kini Dilaporkan ke KPK, Siapa Pelapornya dan Ada Apa?

Simak artikel eksklusif Tempo soal pelacakan Densus 88 di sini

Tidak ada toleransi bagi setiap anggota Polri yang kedapatan terlibat perjudian online. Baca selengkapnya

Komisioner Kompolnas Poengki Indarti mengatakan, penyelesaian kasus perjudian online semakin sulit karena adanya dugaan keterlibatan anggota polisi. Baca selengkapnya

Ia meminta agar kasus kematian Akseina dilimpahkan ke Polri karena sudah sembilan tahun tidak ada kemajuan. Baca selengkapnya

Sehari setelah Idul Fitri, Kejagung membagikan daging kurban kepada warga sekitar dan tenaga outsourcing. Baca selengkapnya

Pengamat menilai pengusutan kasus perjudian online akan sangat sulit dilakukan Polri karena merupakan hubungan yang saling menguntungkan. Baca selengkapnya

Maqdir Ismail, kuasa hukum Surya Darmadi, mengatakan upaya Kejaksaan Agung menyita aset Surya Darmadi tidak sejalan dengan putusan MA saat ini. Baca selengkapnya

Komien Wahiu Widada, Kabareskrim Polri, mengaku akan membantu pengusutan kasus pembunuhan Wina dan Eki di Cirbon, Jawa Barat. Baca selengkapnya

Satgas Operasi Penjaga Perdamaian Cartenza 2024 menembak mati seseorang yang diduga anggota KKB di Distrik Bibida, Panayi. Baca selengkapnya

Buronan Faldri Iriyavan merupakan terpidana kasus tindak pidana pemilu 2024, divonis 10 bulan penjara dan denda Rp 18 juta. Baca selengkapnya

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengapresiasi tindakan Densus 88 A/T Polri yang proaktif menangkap teroris di Cikampek.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *