Polri Tangkap Chaowalit Buron Nomor Satu Thailand, Ini Pengertian Interpol dan Penangkapan Buronan WNA di Indonesia

TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia berhasil menangkap buronan Interpol asal Chaowalit Thongduang, Thailand, yang kabur dan bersembunyi di Indonesia selama 7 bulan. Polisi Nasional melakukan intervensi pada Februari lalu setelah Polisi Kerajaan Thailand menolak pemeriksaan Interpol. Buronan kasus narkoba dan percobaan pembunuhan di Thailand ditangkap di Apartemen Kembar, Bali pada Kamis, 30 Mei 2024.

Polri sebenarnya tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan penangkapan karena kejahatan yang dilakukan Chawlit berada di wilayah yang tidak dilindungi undang-undang Indonesia. Namun berkat pemeriksaan Red Notice Polisi Kerajaan Thailand di Interpol, Polri kemudian dapat membantu Polisi Negara Gajah Putih dalam mengamankan Chawlit. Setelah ditangkap, yang bersangkutan akan dikembalikan ke negara asalnya.

Lalu apa itu Interpol dan bagaimana kerja sama antar kepolisian di negara-negara anggotanya?

Organisasi Polisi Kriminal Internasional atau disingkat Interpol adalah organisasi polisi kriminal internasional yang membawahi pasukan polisi di negara-negara di seluruh dunia untuk memerangi kejahatan. Sebanyak 196 negara anggota berkumpul untuk saling membantu menjaga satu sama lain di seluruh negeri guna membuat dunia lebih aman.

Untuk mencapai tujuan ini, INTERPOL memungkinkan negara-negara anggota untuk berbagi dan mengakses data tentang kejahatan dan penjahat, dan menyediakan berbagai dukungan teknis dan operasional. Pekerjaan Interpol dikoordinasikan melalui Sekretariat Jenderal, yang dikelola oleh polisi dan warga sipil. Berkantor pusat di Lyon, memiliki kompleks inovasi global di Singapura dan beberapa kantor di berbagai wilayah.

Di setiap negara, Interpol memiliki National Central Bureau (NCB) yang merupakan kontak utama Sekretariat Jenderal dan NCB lainnya. NCB dijalankan oleh otoritas kepolisian nasional dan biasanya bertempat di kementerian pemerintah yang bertanggung jawab atas kepolisian. Melalui NCB, Interpol menghubungkan negara-negara anggotanya dengan sistem komunikasi yang disebut I-24/7.

“Negara-negara menggunakan jaringan aman ini untuk berkomunikasi satu sama lain dan dengan Sekretariat Jenderal. Jaringan ini juga memungkinkan mereka mengakses database dan layanan kami secara real-time baik dari lokasi terpusat maupun terpencil,” kata Interpol. .int.

INTERPOL juga mengoordinasikan jaringan para ahli di berbagai bidang kepolisian dan kejahatan, yang berkumpul melalui kelompok kerja dan konferensi untuk berbagi pengalaman dan gagasan. Selain itu, Interpol memiliki 19 database kepolisian yang berisi informasi tentang kejahatan dan penjahat (mulai dari nama dan sidik jari hingga paspor yang dicuri), yang dapat diakses secara real time di berbagai negara.

Interpol juga menawarkan dukungan investigasi seperti forensik, analisis dan bantuan untuk menemukan buronan di seluruh dunia. Spesialis ini mendukung upaya nasional untuk memerangi kejahatan di empat bidang global yang paling mendesak saat ini: terorisme; kejahatan dunia maya; kejahatan terorganisir; dan kejahatan keuangan dan antikorupsi.

Di Indonesia, NCB-Interpol Set Indonesia bertugas mengembangkan, memantau dan mengendalikan pelaksanaan fungsi NCB-Interpol di bidang bilateral, trilateral, dan multilateral. Fungsi berikut:

1. Pelaksanaan kerja sama internasional dalam rangka pemberantasan kejahatan internasional/transnasional;

2. Menyiapkan perjanjian internasional dan menyelenggarakan forum pertemuan internasional, bilateral, tripartit, dan multilateral;

3. Pertukaran informasi intelijen kriminal melalui sistem jaringan INTERPOL dan ASEANPOL;

4. Pembinaan teknis Atase Polri, SLO, Staf Teknis Polri dan LO Perbatasan.

Berikutnya: Buronan Interpol Tertangkap di Indonesia

Indonesia bisa dikatakan berperan penting dalam menangkap buronan internasional untuk Interpol. Melalui Direktorat Jenderal Migrasi, sejak November 2023 misalnya, Indonesia berhasil mengamankan puluhan buronan Interpol. Atas kerja sama Polri dan Interpol, sebagian besar buronan asing tersebut dipulangkan ke negaranya untuk diadili.

Direktur Jenderal Imigrasi Salmi Karim pada Jumat, 17 November 2023 di Jakarta mengatakan, “Ada berbagai kasus dimana mereka melarikan diri ke asing, ada yang ke negaranya sendiri karena penipuan, penyelundupan, narkoba, kejahatan ekonomi, bahkan pembunuhan. .” mencurigakan.”

Di antara buronan internasional yang berhasil ditangkap Direktorat Jenderal Migrasi antara Januari hingga November 2023, terdapat lima tersangka penipuan, lima tersangka kejahatan ekonomi, empat orang yang terlibat dalam sekuritas dan investasi palsu, tiga orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan. Sedangkan 5 orang lainnya diduga melakukan tindak pidana lainnya.

Pada 19 Februari 2023, petugas imigrasi berhasil menahan seorang warga negara AS yang berkewarganegaraan ganda Australia dan Italia. Dia dicari oleh pemerintah Italia karena perdagangan narkoba sejak 2016. Berkat Red Notice Interpol, petugas imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali bisa mengenali AS saat mendarat dari Kuala Lumpur.

Kemudian pada bulan September, Imigrasi berhasil menangkap GA, seorang warga negara Italia yang diduga melakukan perdagangan manusia di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Selain itu, PM buronan Interpol Rusia yang diduga melakukan penipuan dan organisasi kriminal kemudian diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polri.

Administrasi Umum Imigrasi juga menangkap seorang warga negara Tiongkok bernama LZ yang buron sejak 2014 karena penipuan kartu kredit dan penggelapan 1,65 juta yuan. Saat ditangkap, LZ melarikan diri dan mengaku sebagai warga negara Indonesia dengan nama Agus. Ia sempat menunjukkan KTP dan paspor Indonesia. Setelah diperiksa petugas, LZ akhirnya mengaku memalsukan dokumen imigrasi untuk menutupi dirinya.

Pada bulan Oktober, Direktorat Jenderal Imigrasi menahan 5 warga negara Tiongkok. Tiga orang diduga melakukan penipuan dan investasi fiktif, serta dua orang menjadi tersangka kasus pembunuhan. Sementara itu, total ada tiga tersangka pembunuhan yang telah ditangkap, yaitu CX yang buron sejak 2006 pada bulan Juni, disusul WJ dan WC yang buron sejak 2004 pada bulan Oktober.

Pada bulan November, Kochberi berhasil menangkap penjahat penipuan asuransi dan investasi yang dicari Interpol: YW, LS dan CR. Ketiganya ditangkap dan dideportasi. Di bulan yang sama, petugas imigrasi juga berhasil menangkap WL yang merupakan DPO kasus cyber crime skema cinta, menyusul perkembangan kasus Batam, Balik Padang, dan Singkawang.

Saat ditangkap, WL didampingi dua warga negara China lainnya berinisial YW. DPO tahun 2021, dan CW: Warga negara Tiongkok yang juga aktif sebagai penyelenggara dan perekrut WNI yang akan bekerja di Kamboja terkait perjudian online dan kejahatan cyber lainnya. WL dan CW ditangkap pemerintah Tiongkok atas dugaan pemalsuan jaminan dan pembatalan dokumen perjalanan, sedangkan YW ditangkap karena imigrasi ilegal di Indonesia.

Pada Januari 2023, Imigrasi juga berhasil mencegah kaburnya buronan Interpol Yusuke Yamazaki, warga negara Jepang. Yusuke ditangkap pada 31 Januari 2024 di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Mereka salah ditangkap bersama enam pekerja migran ilegal dalam perjalanan ke Malaysia.

Setelah integrasi, Yusuke Yamazaki diketahui menjadi buronan sejak tahun 2020 dan masuk dalam daftar pencarian orang Interpol pada tahun 2023. Penangkapan mendadak Yamazaki menarik perhatian media asing, khususnya media Jepang. Seperti dilansir Asahi TV, Yamazaki adalah mantan wakil presiden Nishiyama Farm. Dia terlibat dalam kejahatan penipuan di Jepang dan kehilangan hingga 13,3 miliar yen.

Baru-baru ini, Polri menangkap buronan paling dicari Thailand, Chawlit Thongdwang alias Peng Na Nod alias Sulaiman. Chawlit mengaku kabur ke Indonesia dan ditangkap pada Kamis, 30 Mei 2024, di Apartemen Twin, Bali. Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Red Notice Check Polisi Kerajaan Thailand yang dikeluarkan pada 16 Februari 2024.

Berdasarkan peringatan merah tersebut, tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan serta koordinasi dan penggeledahan di wilayah tersebut, kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabariskrim) Komisaris Jenderal Waheo Wadada dalam konferensi pers. Gedung Reserse Kriminal Polri, Jakarta, pada Minggu, 2 Juni 2024.

Waheo mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi awal, Polri menemukan Chawlit berada di dataran Sumut. Namun setelah diselidiki, Polri mendapat petunjuk bahwa Chawlit sudah tidak berada di Sumut lagi, melainkan sudah berangkat ke Bali.

Setelah itu, Polri membentuk tim khusus untuk mengusutnya. Setelah dilakukan penyelidikan, kata Waheo, Polri menemukan lokasi Chawlit yakni Apartemen Kembar di Jalan Devi Sri 12 No. 2X, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, ditemukan. “Jadi saat itu tim gabungan berhasil ditangkap,” ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, Polri menyita beberapa dokumen, antara lain empat telepon genggam, KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran yang mencantumkan nama Suleiman sebagai warga, kata Waheo. Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, satu rekening BCA atas nama Solomon, satu kartu debit BCA, dan 2 kartu debit bank Thailand.

Chawlit akan tiba di rumah pada Selasa, 4 Juni 2024 dengan pesawat militer Thailand. Sesampainya di sana, pengungsi nomor satu di Thailand itu akan kembali ke Nakhon Si Thammarat.

Hendrick Khairul Muhid Mirza Bagaskara Yogi Eka Sahputra

Pilihan Editor: Fakta Tentang Escape No.

Mabes Polri menyatakan, penyidikan kasus polisi yang membakar istrinya tersebut dilakukan sesuai aturan. Baca selengkapnya

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menerbitkan Laporan Tahunan 2023 pada Senin, 10 Juni 2024. Dalam laporan tersebut, Polri dan perusahaan menjadi dua pihak yang paling banyak menerima pengaduan dari Komnas HAM. Baca selengkapnya

Pendiri sekaligus mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Raziq Shahab alias Habib Raziq dibebaskan hari ini, Senin, 10 Juni 2024, setelah bebas bersyarat sejak Juli 2022. Di bawah ini adalah daftar konflik. Baca selengkapnya

Pengacara dua WNI yang kabur dari Interpol mengaku kaget karena Mapolri tiba-tiba mengeluarkan DPO untuk kliennya dalam kasus TPPO TKA. Baca selengkapnya

Mantan Ketua FPI Raziq Shahab resmi bebas pada hari ini, Senin 10 Juni 2024 setelah bebas pada 20 Juli 2022. Apa masalahnya? Baca selengkapnya

Perwira TNI dan Polri menerima “Memorial Peace Medal” pada “Hari Helm Biru 2024” di Kantor PBB di Jenewa, Swiss.

Presiden Jokowi membeli seekor sapi senilai 100 juta rupiah dalam rangka Idul Adha 1445 Hijriah.

Impor pangan dari Thailand dan Vietnam mencerminkan kurangnya upaya pemerintah untuk mendukung produksi petani Indonesia. Baca selengkapnya

10 petugas Polri yang menjaga Chawlit juga tetap berada di Thailand dan ikut serta dalam operasi pencarian Freddie Pratama. Baca selengkapnya

Organisasi PBB untuk Pencegahan Penyalahgunaan dan Kejahatan Narkoba menyelenggarakan seminar internasional dua hari di Bangkok, Thailand. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *