Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Sumber Daya Manusia menghentikan sementara layanan Pos THR. Pos THR yang dibuka pada 28 Maret 2024 akan ditutup pada Selasa, 16 April 2024. Sebelumnya, Kementerian Tenaga Kerja telah meluncurkan Hari Rai Bhatta (THR) Command Point (POSCO) yang dapat diakses secara online dan offline.

Posko dibuka untuk menampung keluhan para pekerja atau buruh dan perusahaan, THR melakukan fungsi pembayaran dan penyuluhan. Posko THR

1. THR melapor ke posko

Sekjen Kementerian Sumber Daya Manusia Anwar Sanusi menjelaskan pada Selasa, 16 April 2024 di Jakarta, usai acara Halbihalal di Kementerian Sumber Daya Manusia atau Kantor Sumber Daya Manusia, terdapat 1.475 laporan terkait THR sebagaimana jabatan tersebut. buka sampai bulan April. 14, 2024. Diterima

“Laporannya beda-beda, THR belum dibayar, mungkin dicicil dan lain-lain sampai H-7,” kata Antara.

2. Perusahaan penggugat

Anwar juga mengungkapkan, dari 1.475 laporan yang dihubungi THR, terdapat 930 perusahaan yang mengajukan pengaduan.

3. Jenis aplikasi

Menurut Anwar, keluhan dari THR beragam, mulai dari tidak terbayar hingga terlambat membayar. Anwar mengingatkan, agar setiap perusahaan memberikan THR yang diterima pekerja atau pekerjanya

Katanya, sehingga kita berharap THR merupakan hak pekerja, tentunya harus ditegakkan karena sudah menjadi tanggung jawab perusahaan untuk menyediakannya.

4. Rencana selanjutnya

Menurut Anwar Sanusi, laporan yang diterima akan diverifikasi ke pihak PPTKIS. “Tentunya setelah kami tutup selama seminggu atau Н+7, kami akan melakukan penyelidikan ke dinas ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota untuk menyelesaikan keluhan,” ujarnya.

5. Menteri mengingatkan

Usai Idul Fitri, Menteri Sumber Daya Manusia Ida Fawzia juga mengingatkan pengusaha untuk membayar THR tujuh hari sebelum Idul Fitri.

Saya kira kita semua tahu bahwa THR adalah tanggung jawab pengusaha untuk memenuhi kebutuhan pekerja atau buruh, katanya mengutip Antara.

Pilihan Editor: Bukankah perusahaan membayar THR? Hubungi nomor ini

Anggota Dewas KPK Albertina Ho membenarkan, Dewas KPK mendapat informasi dari Wakil Ketua Nurul Ghuffran. Baca selengkapnya

SIAPkerja adalah layanan digital dan sistem ketenagakerjaan serta aplikasi yang diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dengan konsep SSO Artinya baca selengkapnya

Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan, belum ada surat edaran (SE) yang diterbitkan terkait kebijakan WFH bagi pegawai swasta. Baca selengkapnya

Cuti Bayar (THR) Laporan tidak dibayarnya Perusahaan Baca selengkapnya

Berikut daftar pekerja yang berhak mendapatkan THR atau cuti keagamaan: Apakah ada syarat untuk praktik dan keistimewaan tersebut? Baca selengkapnya

Gojek dan Grab Tolak Bayar Tunjangan Hari Rai (THR) ke Mitra Pengemudi Katanya ada insentif lain juga Apa kebutuhan tukang ojek? Baca selengkapnya

Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPAI) merespons permintaan Kementerian Ketenagakerjaan agar THR diberikan kepada perusahaan ojek. Baca selengkapnya

Asosiasi Pengemudi Online atau ADO mempertanyakan perselisihan pembayaran THR kepada mitra pengemudi. Baca selengkapnya

Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan perusahaan ojek wajib memberikan THR kepada pekerjanya, termasuk pengemudi dan kurir, pada Idul Fitri 2024. Baca selengkapnya

Kepala BKPM Bahlil Lakhdalia telah membatalkan 2.051 izin usaha pertambangan (IUP) mulai tahun 2022, kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *