PP Muhammadiyah Bentuk Tim Khusus Selidiki Kasus Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Pembunuhan Vina

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas menjelaskan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengusut pengaduan mantan narapidana kasus pembunuhan Vin dan Eka pada 2016, yakni See Tatala. .

“Kami sudah bentuk tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP Muhammadiyah, detailnya masih didalami teman-teman, laporannya baru kemarin,” kata Busyro saat dihubungi Tempo, Jumat, 24 Mei 2024.

Saka Tala datang bersama keluarga dan pengacaranya Titin Prialianti. Mereka datang ke PP Muhammadiyah meminta bantuan kemanusiaan dan hukum. Titin membawa setumpuk dokumen, makalah penelitian (BAP) ke kantor Muhammadiyah.

“Dia (ibu Titin) membawa dokumen yang sangat kasar, akan kami pelajari dengan jelas dan mengikuti hukum yang berlaku,” jelas Busyro.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Busyro, Saka Tala juga menceritakan penganiayaan yang dialaminya di Polres Cirebon. “Saya sempat bercerita, tapi tidak detail,” ujarnya.

Untuk membuktikan keaslian berkas perkara, BAP dan keterangan Sak, Presiden PP Muhammdiyah menjelaskan, tim khusus ini juga akan mencari informasi di lapangan jika terdapat kendala pada seluruh dokumen yang mereka terima dalam perkara yang diadukan Sak Tatala. dan pengacaranya Titin Prilianti. Lalu, kalau tidak berhasil, kita punya kekuatan penuh, jelas Busyro.

Pilihan Editor: PP Muhammadiyah mengungkap detail pertemuan dengan Saka Tatal, terpidana pembunuhan

Keluarga yang bersalah meminta jaminan kepada Komnas HAM untuk mengembalikan dan memulihkan lukanya. Apa yang dimaksud dengan restitusi? Baca selengkapnya

Saksi kasus pembunuhan Vin dan Eky yang masih hidup kembali diperiksa polisi. Baca selengkapnya

Muhammadiyah juga memerintahkan agar buku “Pedoman Penggunaan Kitab Anjuran” dikeluarkan dari peredaran. Baca selengkapnya

DPO lain dalam pembantaian Vina dibubarkan karena dianggap tidak terbukti dan memiliki nama palsu. Baca selengkapnya

Presiden Jokowi memerintahkan Jenderal Polri Listyo Sigit Prabowo mengusut peristiwa terbunuhnya Vin dan Eky di Cirebon yang terjadi 8 tahun lalu. Baca selengkapnya

Hotman Paris meminta Presiden Jokowi dan Menteri Koperasi, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjant memperhatikan pembantaian Vina Cirebon Baca selengkapnya

Bus yang terbakar merupakan satu dari dua bus yang digunakan tim SMP Bina Cendekia Cirebon di Yogyakarta. Baca selengkapnya

Hotman Paris meragukan klaim Polda Jabar yang menyebutkan dua DPO di Vina Cirebon membunuh orang yang belum ditangkap adalah salah. Baca selengkapnya

ICJR dan Revisi menyebut langkah Polda Jabar yang menetapkan Pegi sebagai calon tersangka tidak ditahan. Baca selengkapnya

Panca Darmansyah yang diduga membunuh keempat anaknya di Jagakarsa, akan diadili pertama kali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *