PPATK: Kasus Judi Online di Indonesia Sentuh Angka 100 Triliun, Ini 8 Dampak Negatifnya dalam Kehidupan

TEMPO.CO, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mencatat data menemukan 3,2 juta orang merupakan pemain game online. Dalam tiga bulan pertama tahun 2024 saja, omzet uang judi online di Indonesia mencapai kurang lebih Rp 100 triliun.

Menurut Lifedata-stylerecoverycenter.com, kecanduan judi adalah suatu kelainan di mana seseorang bermain game secara tidak terkendali. Atau disebut juga perjudian kompulsif. Kecanduan jenis ini menyebabkan seseorang menjadi tidak sadarkan diri dan kehilangan kendali, sehingga tidak bisa berhenti berjudi, dan masalah yang diakibatkannya. Saat ini permainan mempunyai banyak sekali bentuk dan salah satunya adalah permainan online yang mudah ditemukan.

Permainan ini pada akhirnya menjadi penting. Kecanduan judi merupakan masalah yang sangat serius dalam kehidupan dan dapat menimbulkan akibat yang sangat serius dari berbagai aspek kesehatan, stabilitas keuangan dan kehidupan keluarga.

Dampak negatif dari permainan

1. Kesehatan mental memburuk

Menurut Pusat Kesehatan Wanita Multikultural, perjudian online dapat membahayakan kesehatan mental. Gamer online sering kali menderita gangguan seperti stres, kecemasan, dan depresi karena tidak dapat mengontrol perilakunya. Selain itu, kerugian finansial akibat perjudian online dapat menjadi penyebab utama gejala kesehatan mental.

2. Kerugian finansial

Salah satu bahaya kecanduan judi online yang paling serius adalah risiko kerugian finansial. Pecandu judi online seringkali menghabiskan banyak uang untuk berjudi.

Kalaupun kalah, mereka berani mengeluarkan uang dengan harapan menang besar. Akibatnya, penjudi online mengalami kerugian finansial yang meliputi pinjaman, tabungan, dan aset.

3. Kecanduan

Pemain yang mencari kesuksesan akan terus berusaha hingga mencapai kemenangan besar. Kemudian orang tersebut menjadi kecanduan sehingga sulit untuk lepas dari siklus perjudian online.

4. Masalah kesehatan jasmani

Judi online juga dapat memberikan dampak negatif pada kesehatan fisik. Stres dan kecemasan yang disebabkan oleh game dapat mengganggu tidur. Kualitas tidur yang buruk dapat menyebabkan masalah kesehatan fisik seperti kelelahan, lemahnya sistem kekebalan tubuh, dan masalah kesehatan mental lainnya. Stres kronis juga dapat meningkatkan risiko penyakit jantung.

5. Hubungan pribadi terputus

Ketika seseorang menjadi kecanduan judi online, mereka berisiko memutuskan hubungan pribadinya. Banyak teman, anggota keluarga, dan pasangan mungkin merasa tidak nyaman dengan perilaku penjudi yang hampir selalu didasarkan pada perjudian. Tentu saja hal ini dapat menimbulkan konflik dalam hubungan yang berujung pada perpisahan.

6. Masalah Hukum

Tidak dapat dipungkiri bahwa bermain game online juga mempunyai risiko masalah hukum. Seperti yang anda ketahui, perjudian online merupakan perjudian ilegal di Indonesia.

Seseorang yang terlibat dalam perjudian online dapat mendapat masalah hukum dan menghadapi denda, proses hukum, atau konsekuensi hukum serius yang dapat merusak reputasi dan masa depan mereka.

7. Kejahatan

Kecanduan judi online juga mempunyai konsekuensi sosial yang negatif. Seseorang yang kecanduan judi online menjadi kecanduan game.

8. Risiko Keamanan Data

Risiko lain dari kecanduan judi online adalah risiko pencurian identitas dan pelanggaran data.

Situs perjudian online seringkali meminta informasi pribadi yang sensitif seperti nama, alamat, tanggal lahir dan nomor rekening bank. Jika situs ini diretas, data pribadi gamer online dapat disalahgunakan untuk pencurian identitas, penipuan, atau aktivitas kriminal lainnya.

Inilah dampak negatif dari permainan tersebut. Dengan maraknya game online di berbagai platform, masyarakat perlu lebih berhati-hati dan mawas diri karena dampaknya tidak main-main.

Sorban Yahudi | Jerawat Yolanda | RIZKI DEWI AYU | Ananda Rito Sulistya

Pilihan Redaksi: Menteri Muhadjir menyebut game online merupakan ancaman terhadap keamanan nasional

Menko Polhukam mengatakan, satgas telah menemukan adanya praktik jual beli akun terkait perjudian online. Baca selengkapnya

Baru-baru ini, Letda Rasid Brigif, anggota Perwira Keuangan Brigif 3 TNI AD diduga menyalahgunakan anggaran unitnya sebesar Rp 876 juta untuk bermain game online. Baca selengkapnya

Penelitian menunjukkan bahwa tidur lebih dari jam 1 pagi dapat menyebabkan masalah kesehatan mental. Orang yang suka begadang mempunyai akibat buruk. Baca selengkapnya

Menurut polisi, ini merupakan kasus pertama di Maluku yang melibatkan pegawai bank mencuri Rp 1,5 miliar melalui perjudian online. Baca selengkapnya

Untuk membantu polisi menanggulangi perjudian online, Divisi Propam Polri mengoperasikan hotline pengaduan masyarakat 24 jam. Apa hukuman bagi pelakunya? Baca selengkapnya

Polri akan menjerat Operator Casino Online dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan melacak aset milik bandar tersebut. Baca selengkapnya

Kapolri berjanji anggotanya yang terlibat gaming online akan diberhentikan dengan tidak hormat. Baca selengkapnya

Kasus perjudian online terus menonjol Baca selengkapnya

Kavian, Komisioner Otoritas Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI, menyoroti peran influencer media sosial dan gamer yang kerap mempromosikan game online di media sosial. Menurutnya promosi game online dapat mempengaruhi perilaku dan semangat anak untuk berpartisipasi serta menjadi kecanduan game online. Baca selengkapnya

Menurut Kavian, Komisioner Otoritas Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI, fenomena perjudian online di kalangan anak di bawah umur sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan. Ia mengatakan bahwa aksesibilitas dan keterpaparan yang mudah menjadi alasan mengapa anak laki-laki terjerumus ke dalam kecanduan judi online. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *