PPDB 2024, Pejabat Diingatkan Tak Boleh Titipkan Siswa

TEMPO.CO, Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengingatkan aparat di daerah tersebut untuk tidak melakukan praktik curang dengan menitipkan calon mahasiswa pada Program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akademik tahun 2024/2025. . “Kita sudah berkomitmen bersama. Ini sebagai bentuk pencegahan dalam kegiatan PPDB tahun 2024,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Benniyati di Cikarang, Minggu, 9 Juni 2024.

Ia menegaskan, akan dilakukan tindakan terhadap pejabat yang memberikan izin calon siswa untuk masuk sekolah tanpa melalui mekanisme dan ketentuan PPDB. Masyarakat yang mengetahui atau menerima informasi dapat melaporkannya. Jika setelah diklarifikasi ada pelanggaran yang terdeteksi, Dwi tak segan-segan turun tangan.

“Kalau ada pengaduan tentu akan kami dalami. Tidak ada keluhan yang tidak kami tindak lanjuti, sifatnya klarifikasi. Kalau sudah diklarifikasi dan benar ada pelanggaran, pasti kami tindak,” ujarnya.

Ia optimistis pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024/2025 di Kabupaten Bekasi dapat tetap berjalan tanpa kendala dan sesuai aturan. Selain itu, kata dia, Pemkab Bekasi juga menambah kuota zona jalan tingkat SMA pada pelaksanaan PPDB tahun ini menjadi 80 persen.

“Peluang masuknya lebih banyak. Setidaknya siswa yang dekat dengan sekolah akan diterima lebih banyak dibandingkan tahun lalu,” ujarnya.

Pemkab Bekasi menambah kuota PPDB jalur zonasi online tingkat SMA sebesar 20 persen dari yang semula 60 persen menjadi 80 persen. Perubahan ini merupakan upaya untuk mengoptimalkan layanan pendidikan dasar, serta mengantisipasi permasalahan terkait pendaftaran siswa.

Selain kuota zonasi 80 persen, PPDB pembagian online di Kabupaten Bekasi juga menargetkan kuota 15 persen bagi jalan positif atau keluarga kurang mampu mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bukan Surat Keterangan Diskualifikasi (SKTM). ) ). ).

Sementara itu, tambahan kuota sebesar dua persen dan tiga persen bagi anak tenaga pengajar yang berpindah pekerjaan, serta jalur studi akademik dan nonakademik, dialokasikan kepada penyandang disabilitas.

Proses pelaksanaan PPDB online di salah satu SMP di Kabupaten Bekasi sendiri telah terintegrasi dengan aplikasi Bekasi Nyambung Bae atau ‘Bebunge’ yang dapat diunduh melalui IOS atau Android untuk memudahkan masyarakat dalam mengikuti setiap tahapannya.

Pilihan Redaksi: Pendaftaran PPDB Jakarta dibuka hari ini, postingan informasi siap membantu

KPAI meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap PPDB zonasi. Baca selengkapnya

Aksi unjuk rasa digelar di SMAN 4 Depok yang dilakukan sejumlah ibu-ibu DKR dan relawan karena ada calon siswa yang tak lolos PPDB zonasi. Baca selengkapnya

Sejumlah ibu-ibu dan relawan dari Dewan Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) menggelar aksi unjuk rasa di SMAan 4 Depok karena anaknya tak lolos PPDB zonasi. Baca selengkapnya

Wakil Ketua Komisi Hetifah menekankan pentingnya integritas dalam proses PPDB dan meminta pihak terkait segera mengambil tindakan tegas. Baca selengkapnya

Daya tampung PPDB Jabar 2024 untuk SMA dan SMK Negeri kurang mencukupi. Baca selengkapnya

Dinas Pendidikan DKI Jakarta pastikan tidak ada praktik jual beli kursi kosong di PPDB 2024. Baca selengkapnya

Kata JPPI soal kisruhnya isu PPDB. Baca selengkapnya

JPPI Temukan Cara Baru Kejanggalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Melalui Perampok

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan kebijakan pelaksanaan PPDB 4 jalur merupakan upaya menjamin pemerataan pendidikan bagi peserta didik. Baca selengkapnya

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan penjelasan bagi siswa yang belum lolos PPDB 2024 Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *