Prabowo-Gibran Akan Beri Pernyataan atas Putusan MK soal Sengketa Pilpres pada Rabu

Tempo.CO, Jakarta – Juru bicara Partai Republik, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pasangan calon pasangan calon presiden itu akan mengeluarkan pernyataan terkait sengketa Pilpres yang dibacakan Mahkamah Konstitusi pada hari ini, Rabu, 24 April 2024.

Dahnil mengatakan, pernyataan itu akan diberikan dalam upacara pengambilan keputusan yang digelar di kantor KPU, kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Hari ini Pak Prabowo tidak ada agenda, beliau istirahat, katanya di Rumah Kertanegara, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 22 April 2024.

Prabowo, kata Dahnil, seharian aktif di kantor Kementerian Pertahanan. Besok, mantan Pangkostrad itu akan berbicara terlebih dahulu dengan tim kuasa hukumnya. Dahnil tidak menjelaskan lebih lanjut pernyataannya.

MK dalam keterangannya, Senin, menolak total perkara yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, bahwa KPU tidak menerima hasil penghitungan suara Pilpres 2024. Dalam gugatannya, AMIN dan Ganjar-Mahfud pada hakikatnya meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan Putusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 yang salah satu alineanya menyebutkan Prabowo-Gibran dinyatakan sebagai pemenang Pilpres, karena adanya dugaan pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan tidak bermoral. sistematis. penipuan besar-besaran

Wakil Ketua Kelompok Kampanye Nasional Ahmad Muzani Prabowo-Gibran menghormati segala upaya kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mengajukan perkara ke Mahkamah Konstitusi terkait isu pilpres.

Namun usai membacakan putusan MK, Muzani meminta menghormati dan menegaskan keputusan akhir tersebut. Keputusan akhir bersifat final dan mengikat, katanya di Media Center Prabowo-Gibran di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 22 April 2024.

Muzani mengatakan, pasca keputusan ini, dirinya akan konsentrasi melaksanakan program kerja yang disampaikan pada Pilkada Prabowo-Gibran. Sekjen Partai Gerindra mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, begitu pula pihak penyelenggara.

Meski permintaan kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar Mahfud ditolak, namun tidak semua hakim MK memberikan suara bulat. Ada tiga hakim konstitusi yang berbeda pendapat atau berlawanan, yakni Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.

Pendapat hakim menunjukkan ada aturan yang tidak tegas ditegakkan oleh presiden, terutama pembagian manfaat sosial dan perluasan penjabat kepala daerah.

DANIEL A.FAJRI

Pilihan Redaksi: Anies Baswedan bergabung dengan Partai Pendukung NasDem-PKB hari ini dan PKS besok

Abdul Gaffar Karim, pakar politik dan pemerintahan UGM, mengatakan debat pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi turut menurunkan suhu pemilu. Baca selengkapnya

Pakar Konstitusi UII Yogyakarta, Ni’matul Huda menilai, putusan MK terkait sengketa Pilpres muncul dari strategi legalistik formal yang kaku. Baca selengkapnya

Ni’matul Huda, Hakim Arsul Sani dari Mahkamah Konstitusi menilai pernyataan dalil politisasi manfaat sosial tidak dapat dibuktikan tidak dapat diterima. Baca selengkapnya

Kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran akan disusun secara proporsional. Baca selengkapnya

Jokowi mengatakan, dirinya dan partai lain bisa bertukar pandangan mengenai susunan kabinet Prabowo-Gibran jika dimintai masukan. Baca selengkapnya

PKS diharapkan menjadi partai di luar pemerintahan. Baca selengkapnya

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh atas dukungannya pada Pilpres 2024

Pilkada 2024 akan digelar pada 27 November mendatang, bersamaan dengan amanah calon presiden. Baca selengkapnya

KPU menanggapi permintaan debat pemilu legislatif yang disampaikan PPP. Partai ini menuding KPU melakukan kecurangan di 35 daerah pemilihan. Baca selengkapnya

Jokowi menegaskan, susunan kabinet pemerintahan selanjutnya adalah hak prerogratif presiden terpilih, dalam hal ini Prabowo Baca Selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *