Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

TEMPO.CO, Jakarta – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dinyatakan sebagai pemenang pemilu. Keduanya sedang menunggu janji. Para pedagang foto mengetahui bisnis ini dan mulai menjual foto Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Tak lupa, mereka juga membuat bingkai berbeda untuk melengkapi fotonya.

Setiap ada presiden dan wakil presiden baru, kebutuhan akan foto kedua tokoh tersebut semakin meningkat. Karena banyak orang yang akan memposting fotonya setelah peluncuran.

Foto presiden dan wakil presiden sering terlihat di berbagai perusahaan dan kantor. Bahkan, banyak perusahaan yang wajib memajang foto presiden dan wakil presiden serta lambang negara, burung elang. Institusi pendidikan juga tidak biasa. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud 12/2014 dan Surat Edaran Mendikbud 11/2019.

Diposting oleh www.menpan.go.id, Surat Edaran Menpanrb tertanggal 12/2014 yang diterbitkan Kementerian Penguatan Peralatan Umum dan Reformasi Kantor Umum tentang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih serta Pelaksanaan Perintah Undang-Undang No. . 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara, serta lagu kebangsaan. Surat edaran MenpanRB juga memuat aturan pemajangan foto Presiden dan Wakil Presiden serta lambang negara sebagaimana diatur dalam pasal 55 ayat (1) dan (2).

Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2019 tentang ‘Pemasangan Rambu Pemerintah di Lembaga Pendidikan’ mewajibkan perhatian terhadap pedoman pemajangan foto Presiden dan Wakil Presiden Indonesia. Surat ini berlaku sejak Oktober 2019 sampai dengan pengangkatan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia yang baru. Memberikan informasi kepada kemdikbud.go.id, memposting foto presiden dan wakil presiden memiliki banyak aturan yang harus diperhatikan oleh pemerintah dan instansi pemerintah.

Aturan pemajangan foto Presiden dan Wakil Presiden adalah sebagai berikut dalam surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tertanggal 11/2019:

1. Sesuai pasal 53 ayat (1) UU 24/2009, lambang negara wajib dipasang pada bangunan gedung, pada kantor Presiden dan Wakil Presiden, kantor lembaga publik, lembaga publik, sekolah, perkantoran, lembaga swasta, korporasi. dan lain-lain. lembaga

2. Foto resmi Presiden dan Wakil Presiden diletakkan sejajar dengan bagian bawah lambang negara burung garuda. Sedangkan lambang negara diletakkan di sebelah kiri dan lebih tinggi dari bendera negara.

3. Art Cardboard, 260gr, untuk kertas foto menggunakan 4 warna offset, ukuran ketiganya disesuaikan dengan luas ruangan. Jika menggunakan kertas A2, panjangnya 64,5 cm dan lebarnya 48,6 cm. Jika menggunakan kertas A3, panjangnya 42,5 cm dan lebar 32 cm. Bingkai kayu atau alumunium menunjukkan foto terbaik.

4. Berkas resmi Presiden dan Wakil Presiden dapat dilihat pada situs web Sekretariat Negara di: www.setneg.go.id

Selain memajang foto presiden dan wakil presiden, perusahaan juga diimbau untuk menerbangkan layang-layang merah putih dan memajang foto pahlawan Indonesia untuk meningkatkan semangat patriotisme. Selain itu sebelum memulai kegiatan kita harus menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan lagu kebangsaan sebelum kegiatan berakhir.

Pilihan Redaksi: Anies Baswedan Sebut Prabowo Seorang Patriot

Ketua Umum Partai Demokrat AHY buka suara terkait pembahasan pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun, dia tak merinci kapan pembicaraan ini terjadi. Baca terus

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwaipayan menanggapi pidato Prabowo tentang pembentukan President’s Club

Menurut Ujang Komarudin, seharusnya Prabowo Subianto melihat pembentukan President’s Club berdasarkan kebutuhan. Baca terus

Pimpinan Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasko Ahmad angkat bicara soal kemungkinan pertemuan antara Prabowo Subianto dengan Megawati Sokarnoputri dan PKS. apa yang dia katakan Baca terus

Prabowo ingin mantan Presiden RI itu bisa rutin bertemu di President’s Club. Baca terus

Harga jagung turun di tingkat petani pada saat panen raya. Presiden Jokowi menggalakkan devaluasi untuk menstabilkan harga. Baca terus

Apa alasan Prabowo Subianto tak mundur dari jabatan Menteri Pertahanan meski sibuk menjalani masa transisi sebagai Presiden terpilih? Baca terus

Ketum Partai NasDem Surya Paloh menegaskan sikap partainya mendukung pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Baca selengkapnya

Program Gibran Prabowo akan melibatkan pimpinan partai politik dan pejabat senior, termasuk Ketua PDIP Megawati.

Cak Emin memaparkan rencana reformasi ke-8 kepada Prabowo saat Ketua Umum Jerindra itu berkunjung ke kantor DPP PKB. Baca terus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *